PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING

Peradaban Journal of Law and SocietyPeradaban Journal of Law and Society

Penelitian ini mengkaji pergeseran paradigma dalam klasifikasi hukum tindak pidana perkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, khususnya perubahan dari tindak pidana terhadap kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHP Lama menjadi tindak pidana terhadap tubuh sebagaimana diatur dalam Pasal 473 KUHP Baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah reklasifikasi tersebut memiliki dasar teoretis yang memadai serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi korban perkosaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis pengaturan tindak pidana perkosaan dalam kedua kodifikasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun klasifikasi baru memperkuat perlindungan korban dengan menempatkan perkosaan sebagai tindak pidana terhadap tubuh, pengaturan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan hakikat normatif tindak pidana perkosaan dalam konteks hukum dan sosial budaya Indonesia. Dari perspektif konseptual dan antropologis, perkosaan tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap tubuh, tetapi juga merupakan serangan terhadap martabat, kehormatan, dan nilai-nilai moral masyarakat. Oleh karena itu, penggolongan perkosaan semata-mata sebagai tindak pidana terhadap tubuh berpotensi mempersempit makna hukumnya serta mengabaikan dimensi moral dan sosial yang melekat pada tindak pidana tersebut. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan hukum yang lebih integratif untuk melindungi integritas tubuh sekaligus martabat korban dalam pengembangan hukum pidana Indonesia.

Reklasifikasi perkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dari tindak pidana terhadap kesusilaan menjadi tindak pidana terhadap tubuh memiliki implikasi penting terhadap perlindungan korban.Meskipun klasifikasi baru memperkuat perlindungan fisik korban, pengaturan ini belum sepenuhnya mencerminkan dimensi moral dan sosial yang melekat pada perkosaan.Perlu pendekatan hukum yang lebih integratif untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan tubuh dan martabat korban.Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dari perubahan klasifikasi ini terhadap penegakan hukum dan pemenuhan hak korban.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan klasifikasi perkosaan terhadap perlindungan korban dalam praktik penegakan hukum. Selain itu, studi tentang peran nilai sosial dan budaya dalam memengaruhi interpretasi hukum perkosaan di Indonesia perlu dilakukan. Terakhir, penelitian yang membandingkan pendekatan hukum perkosaan antar negara dapat memberikan wawasan baru untuk memperkuat kerangka hukum nasional.

  1. The Development of Punishment in Indonesian Criminal Law | Darmawan | JURNAL AKTA. development punishment... jurnal.unissula.ac.id/index.php/akta/article/view/41309The Development of Punishment in Indonesian Criminal Law Darmawan JURNAL AKTA development punishment jurnal unissula ac index php akta article view 41309
  2. Sexual Violence Crimes And Legal Protection For Victims: Law Number 12 Of 2022 On Sexual Violence Crimes... dinastires.org/JLPH/article/view/2196Sexual Violence Crimes And Legal Protection For Victims Law Number 12 Of 2022 On Sexual Violence Crimes dinastires JLPH article view 2196
  3. Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Pelaku Pemerkosaan Sesama Jenis (Homoseksual) Dalam Perspektif Hukum... jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL/article/view/385Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Pelaku Pemerkosaan Sesama Jenis Homoseksual Dalam Perspektif Hukum jurnal erapublikasi index php JEL article view 385
Read online
File size464.34 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test