UNNESUNNES

JSIJSI

Kajian ini merupakan studi perbandingan antara Indonesia dan Rusia mengenai regulasi salah satu hak asasi manusia yang fundamental, yaitu hak kebebasan beragama. Sebagai negara berdasar konstitusi, Indonesia dan Rusia telah mengatur hal ini dalam konstitusi masing-masing, yang paling mendasar adalah yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Indonesia) dan Konstitusi Federasi Rusia (Rusia). Aturan universal seperti hak asasi manusia berperan penting sebagai instrumen yang menjamin pemeliharaan hak-hak warga negara dan pelaksanaan fungsi negara untuk memenuhi hak-hak tersebut. Hak kebebasan beragama adalah salah satu hak yang dijamin dalam Pasal 19 Konstitusi Federasi Rusia di Rusia, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta beberapa regulasi tentang hak asasi manusia di Indonesia. Pasal 19 Konstitusi Federasi Rusia menyatakan bahwa Negara menjamin kesetaraan hak dan kebebasan manusia dan warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, dan sebagainya. Semua bentuk pembatasan hak asasi manusia dilarang. Dan Pasal 28I ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa hak beragama dinyatakan sebagai hak yang tidak dapat dikurangi di bawah keadaan apapun, serta hak untuk hidup, hak tidak disiksa, hak atas kebebasan berpikir dan hati nurani, hak tidak diperbudak, hak diakui sebagai manusia, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak tidak diperlakukan berdasarkan hukum yang berlaku surut. Sebagai salah satu hak yang tidak dapat dikurangi, hak beragama seharusnya diterapkan secara universal dan non-diskriminatif.

Karena kedua negara memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang berbeda, regulasi kebebasan beragama di Indonesia dan Rusia memiliki perbedaan masing-masing.Satu perbedaan yang jelas adalah Indonesia secara hukum mengakui enam agama (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965), sedangkan Rusia hanya mengakui lima agama (Undang-Undang 1997).Indonesia masih merupakan masyarakat multikultural yang penuh konflik.Upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini telah memakan waktu terlalu lama, dan hasilnya adalah ketidakstabilan disintegrasi nasional masih sering terjadi, yang menunjukkan kompleksitas budaya multikultural Indonesia.Kekuasaan pemerintah untuk menetapkan kebijakan adalah faktor penentu dalam meningkatkan kesadaran politik publik sehingga tidak terjadi konflik antara kelompok-kelompok agama ini.Di Rusia, pemerintah mengakui bahwa komunitas agama memiliki demografi yang besar, sehingga kebijakan diterapkan dengan cara yang sesuai dengan keberadaan dan kebutuhan mereka, seperti perlindungan hukum, hak untuk mengubah agama, hak untuk murtad, dan sebagainya.Meskipun dalam kenyataannya kita masih dapat menemukan banyak konflik berdasarkan masalah ini, misalnya kasus Saksi-Saksi Yehuwa yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.Undang-Undang Perjuangan Melawan Aktivitas Ekstremis tahun 2002 berkontribusi paling banyak dalam hal ini, karena perilaku ekstremis sekarang didefinisikan sebagai mendorong permusuhan rasial, nasionalis, atau agama, serta permusuhan sosial.Istilah ekstremisme dan perilaku ekstremis keduanya juga tidak jelas dan tidak memiliki definisi hukum di bawah peraturan ini.

Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: . . 1. Menganalisis lebih dalam tentang bagaimana implementasi kebebasan beragama di Indonesia dan Rusia, termasuk tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh kedua negara dalam menjamin hak ini. . . 2. Meneliti dampak dari pembatasan-pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan Rusia terhadap kebebasan beragama, serta bagaimana pembatasan-pembatasan tersebut dapat mempengaruhi kehidupan beragama dan kerukunan antar umat beragama. . . 3. Mengkaji peran dan pengaruh agama dalam konteks politik dan sosial di Indonesia dan Rusia, serta bagaimana dinamika hubungan antara agama dan negara dapat mempengaruhi kebebasan beragama dan hak-hak asasi manusia lainnya. . . Dengan melakukan penelitian-penelitian lanjutan ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang kebebasan beragama di kedua negara, serta sumbangsih yang lebih besar dalam upaya meningkatkan pemeliharaan hak-hak asasi manusia dan kerukunan antar umat beragama.

  1. Client Challenge. client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site... doi.org/10.1007/978-1-4419-9094-5_16Client Challenge client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site doi 10 1007 978 1 4419 9094 5 16
  2. Pembatasan Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Indonesia Serta Implikasinya: Limitation The Religion... societasdei.rcrs.org/index.php/SD/en/article/view/209Pembatasan Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Indonesia Serta Implikasinya Limitation The Religion societasdei rcrs index php SD en article view 209
  3. PEMBATASAN TERHADAP HAK DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA | Jufri | Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila... journal2.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/346PEMBATASAN TERHADAP HAK DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA Jufri Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila journal2 um ac index php jppk article view 346
Read online
File size551.86 KB
Pages26
DMCAReport

Related /

ads-block-test