GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER

Jurnal Greenation Sosial dan PolitikJurnal Greenation Sosial dan Politik

Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi transparansi pengelolaan sumber daya alam. Penelitian ini meneliti dinamika pelaksanaan Undang‑Undang No. 31 tahun 1999 bersinergi dengan Undang‑Undang No. 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang‑Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sekaligus peraturan pelaksana terkait izin dan pengelolaan royalti. Analisis menunjukkan adanya kekosongan hukum, terutama pada pengawasan izin, pengelolaan royalti, akuntabilitas pejabat perusahaan pertambangan milik negara/daerah, serta kerugian akibat pencemaran lingkungan, sehingga sulit menegakkan UU PKK secara efektif. Argumen hukum dibangun atas prinsip akuntabilitas negara, legalitas di sektor korupsi, dan kewajiban pejabat publik untuk mencegah kerugian negara. Temuan penelitian menunjukkan koordinasi lembaga penegak hukum yang lemah, mekanisme sanksi pidana yang tidak jelas bagi penyalahgunaan aset pertambangan, serta regulasi yang masih bersifat administratif membuka peluang praktik korupsi. Hernández suger, penegakan hukum memerlukan harmonisasi regulasi, mekanisme audit transparan, serta pembaruan sanksi pidana yang setimpal.

Penegakan hukum terhadap korupsi di sektor pertambangan tetap dipenuhi oleh masalah struktural dan kelemahan koordinasi, menciptakan peluang bagi praktik korupsi yang meluas pada izin, pengawasan, dan manajemen produksi.Ketidakefisienan dalam koordinasi lembaga, ketidaksesuaian peraturan, dan kelemahan sistem akuntabilitas memperparah kehilangan pendapatan negara, ketidaksetaraan sosial, dan konflik lingkungan, sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.Hernández, prioritas utama haruslah harmonisasi antara UU Pertambangan dan UU PKK serta penguatan sistem pengawasan digital (MODI, e‑royalty), pengembangan lembaga pengawasan internal, dan peningkatan partisipasi publik melalui audit dan pelaporan kebijakan.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki efektifitas penerapan sistem digital (MODI dan e‑royalty) dalam meningkatkan transparansi proses izin dan pelaporan royalti, dan men Rangkapkan kajian empiris tentang dampak harmonisasi regulasi antara UU Pertambangan dan UU PKK terhadap kapabilitas penegak hukum. Lanjutan cabutan meneliti peran lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat dan BPKP dalam mencegah kolusi, serta menilai kepatuhan terhadap prosedur keuangan perusahaan pertambangan. Kegiatan tersebut memerlukan metodologi campuran, data lapangan, serta kolaborasi antara institusi akademik dan praktisi. Tujuannya adalah mengidentifikasi hambatan konkret, merancang rekomendasiallery yang dapat diimplementasikan secara sistemik, dan memantau perubahan perilaku institusi seiring waktu.

Read online
File size276.99 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test