IAIN LANGSAIAIN LANGSA
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganRebu ngerana merupakan tradisi yang membatasi komunikasi antara tiga pihak, yaitu mertua laki-laki dan menantu perempuan, mertua perempuan dengan menantu laki-laki, serta sesama ipar berbeda jenis kelamin. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna tradisi rebu ngerana dan hubungannya dengan hukum Islam. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan urf, hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat Karo memahami tradisi ini sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan karena memiliki nilai dalam kehidupan rumah tangga. Namun, dalam praktiknya di Desa Ujung Teran, tradisi ini hanya berlaku terhadap saudara ipar untuk mengingatkan pentingnya prinsip sosial dalam kekerabatan. Dalam perspektif urf, tradisi rebu ngerana termasuk dalam kategori urf sahih karena tidak bertentangan dengan syariat dan berfungsi menjaga kehormatan keluarga.
Masyarakat Desa Ujung Teran memahami tradisi rebu ngerana sebagai warisan nenek moyang yang layak dipertahankan karena memiliki nilai dalam kehidupan rumah tangga.Namun, dalam pelaksanaannya, tradisi ini mengalami pergeseran dan hanya berlaku terhadap saudara ipar.Dalam pandangan urf, rebu ngerana merupakan tradisi sahih yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan berperan dalam menjaga kesopanan serta keharmonisan hubungan antar-anggota keluarga.
Bagaimana bentuk adaptasi rebu ngerana pada pasangan beda agama yang menikah di luar suku Karo, agar nilai kesopanan tetap terjaga tanpa menimbulkan konflik budaya? Apakah peran digital dapat menjadi media aman untuk membangun komunikasi tertutup antara ipar tanpa melanggar esensi rebu, misalnya melalui grup keluarga yang dikelola secara khusus? Serta, bagaimana merancang model pelatihan pra-nikah berbasis nilai rebu bagi generasi muda Karo urban agar mereka tetap memahami batasan sosial tanpa kehilangan jati diri dalam tatanan modern?.
- Rebu dalam Sistem Kekerabatan Etnis Batak Karo di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo... doi.org/10.24114/gondang.v3i1.13018Rebu dalam Sistem Kekerabatan Etnis Batak Karo di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo doi 10 24114 gondang v3i1 13018
- Tradisi Rebu Ngerana Pasca Perkawinan Pada Masyarakat Karo Sumatera Utara Perspektif ‘Urf... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/1962Tradisi Rebu Ngerana Pasca Perkawinan Pada Masyarakat Karo Sumatera Utara Perspektif yCuUrf journal iainlangsa ac index php qadha article view 1962
| File size | 739.77 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
BCRECBCREC Temuan ini memberikan wawasan berharga ke dalam konversi COâ‚‚ yang dibantu plasma, menekankan pentingnya kondisi lucutan dalam meningkatkan efisiensiTemuan ini memberikan wawasan berharga ke dalam konversi COâ‚‚ yang dibantu plasma, menekankan pentingnya kondisi lucutan dalam meningkatkan efisiensi
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Tulisan ini melacak paradigma hukum penghulu muda Jawa Timur yang berjumlah 7 penghulu terhadap beberapa pasal dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyinggungTulisan ini melacak paradigma hukum penghulu muda Jawa Timur yang berjumlah 7 penghulu terhadap beberapa pasal dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyinggung
DINASTIREVDINASTIREV Komitmen organisasional memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan, namun nilai rata-rata terendah dari komitmen organisasional adalah keinginan karyawanKomitmen organisasional memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan, namun nilai rata-rata terendah dari komitmen organisasional adalah keinginan karyawan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Nasr Hamid Abu Zayd menolak poligami berdasarkan analisis kontekstual terhadap ayat-ayat al-Quran, khususnya QS. 3 dan 129, dengan mempertimbangkan ketidakmungkinanNasr Hamid Abu Zayd menolak poligami berdasarkan analisis kontekstual terhadap ayat-ayat al-Quran, khususnya QS. 3 dan 129, dengan mempertimbangkan ketidakmungkinan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Paradigma masyarakat Kota Langsa memandang KUA sebagai penyelesaian masalah wali adhal meski secara hukum kewenangan itu seharusnya di Mahkamah Syariyah.Paradigma masyarakat Kota Langsa memandang KUA sebagai penyelesaian masalah wali adhal meski secara hukum kewenangan itu seharusnya di Mahkamah Syariyah.
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Melalui pernikahan yang sah, pergaulan manusia yang berlainan jenis itu halal dan menjadi ibadah. Pergaulan hidup berumah tangga dibangun dalam suasanaMelalui pernikahan yang sah, pergaulan manusia yang berlainan jenis itu halal dan menjadi ibadah. Pergaulan hidup berumah tangga dibangun dalam suasana
UNUDUNUD Perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Indonesia telah menyebar ke berbagai lembaga seperti pendidikan, keluarga, pemerintah, dan agama,Perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Indonesia telah menyebar ke berbagai lembaga seperti pendidikan, keluarga, pemerintah, dan agama,
NEWINERANEWINERA Penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem birokrasi menyebabkan kerugian negara yang signifikan, menyulitkan pelaksanaan anggaran daerah dan pusat, serta menundukkanPenyalahgunaan kekuasaan dalam sistem birokrasi menyebabkan kerugian negara yang signifikan, menyulitkan pelaksanaan anggaran daerah dan pusat, serta menundukkan
Useful /
STMIKISTMIKI Bank syariah perlu meningkatkan elemen layanan yang dihargai nasabah, menangani keluhan secara responsif dan transparan berlandaskan prinsip syariah, sertaBank syariah perlu meningkatkan elemen layanan yang dihargai nasabah, menangani keluhan secara responsif dan transparan berlandaskan prinsip syariah, serta
STMIKISTMIKI Sebanyak 66,7% kinerja pegawai dipengaruhi oleh komunikasi atasan-bawahan dan motivasi, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Pengujian statistikSebanyak 66,7% kinerja pegawai dipengaruhi oleh komunikasi atasan-bawahan dan motivasi, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Pengujian statistik
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karenaPenelitian kualitatif dengan perspektif yuridis normatif merupakan metodologi yang digunakan. Pembagian harta warisan tidak boleh ditunda-tunda karena
DINASTIREVDINASTIREV Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta data sekunder melalui penelusuran dokumen. AnalisisData yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta data sekunder melalui penelusuran dokumen. Analisis