GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER

Jurnal Greenation Sosial dan PolitikJurnal Greenation Sosial dan Politik

Penelitian ini mengkaji evolusi ketentuan hukum terkait penyimpanan protokol notaris di Indonesia mulai dari era kolonial hingga era digital saat ini. Undang‑Undang Notaris Indonesia (Stbl. 1860 No. 3) menempatkan tanggung jawab penuh pada notaris individu tanpa standar keamanan atau batas waktu yang jelas. Setelah kemerdekaan, reformasi signifikan muncul melalui Undang‑Undang No. 30 Tahun 2004 beserta Undang‑Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Kantor Notaris, yang memperkenalkan mekanisme pengawasan berlapis oleh Dewan Pengawas serta mengatur penyerahan protokol saat notaris mengundurkan diri atau meninggal. Selanjutnya, integrasi ketentuan pada Pasal 21–23 Undang‑Undang No. 40 Tahun 2007 dan Undang‑Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan pelaporan akta perubahan melalui sistem elektronik. Standar arsip nasional, perlindungan data pribadi, dan pengakuan tanda tangan elektronik turut memperkuat pentingnya digitalisasi, sementara hambatan seperti keterbatasan ruang fisik, risiko kebocoran data, dan kesiapan teknologi tetap menjadi tantangan. Temuan menunjukkan bahwa sinkronisasi antara UU Notaris, UU PT, dan Undang‑Undang Arsip sangat penting untuk memastikan manajemen arsip notaris yang efisien, aman, dan berteknologi maju.

Regulasi pengelolaan protokol notarial telah mengalami evolusi signifikan sejak masa kolonial hingga era digital, beralih dari penempatan tanggung jawab penuh pada notaris individu menuju sistem terstruktur dengan supervisi lembaga.Integrasi laporan elektronik, standar arsip nasional, dan perlindungan data pribadi menunjukkan perlunya sinkronisasi antar regulasi agar notaris dapat mengelola arsip fisik dan digital secara berkelanjutan.Oleh karena itu, pemerintah perlu menginisiasi revisi teknis terhadap Undang‑Undang Notaris serta mendukung implementasi tanda tangan elektronik, enkripsi data, dan backup berbasis cloud untuk mengatasi tantangan ruang penyimpanan, bencana, dan keamanan siber.

Bagaimana efektivitas penggunaan layanan cloud backup dalam meningkatkan keamanan dan kelangsungan penyimpanan protokol notarial dibandingkan dengan metode penyimpanan fisik tradisional di kantor notaris? Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak program pelatihan literasi digital terhadap tingkat adopsi sistem manajemen protokol elektronik oleh notaris, serta identifikasi faktor‑faktor yang mempengaruhi keberhasilan transformasi digital tersebut. Selain itu, studi komparatif mengenai harmonisasi regulasi antara Undang‑Undang Notaris, Undang‑Undang Perseroan Terbatas, dan peraturan Arsip Nasional dapat memberikan rekomendasi kerangka hukum terpadu yang mendukung integrasi data dan standar keamanan yang konsisten. Penelitian juga dapat mengevaluasi pengaruh implementasi tanda tangan elektronik yang diatur dalam UU ITE terhadap validitas hukum akta notarial serta persepsi risiko keamanan siber di kalangan notaris. Dengan menggabungkan hasil‑hasil tersebut, diharapkan dapat dibangun model kebijakan yang holistik untuk mendukung digitalisasi protokol notarial secara berkelanjutan, meningkatkan layanan publik, dan meminimalkan risiko kebocoran data serta kerusakan fisik arsip.

  1. Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Greenation Sosial dan Politik (November 2025 - Januari 2026) | Jurnal Greenation... doi.org/10.38035/jgsp.v3i4Vol 3 No 4 2025 Jurnal Greenation Sosial dan Politik November 2025 Januari 2026 Jurnal Greenation doi 10 38035 jgsp v3i4
Read online
File size272.39 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test