LAKPESDAMSALATIGALAKPESDAMSALATIGA

JNUSJNUS

Penelitian ini berangkat dari meningkatnya perhatian pada budaya lokal di Indonesia yang, di satu sisi, berfungsi sebagai perekat sosial dan media pewarisan nilai, tetapi di sisi lain rentan tereduksi menjadi seremonial tanpa makna ketika berhadapan dengan modernisasi dan politisasi identitas; dalam konteks itu, adat istiadat Desa Metes (Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga) menarik dikaji karena tetap hidup, mengikat, dan dilembagakan melalui peran pemangku adat (jenang kutei/jenang kutai) serta mekanisme sanksi adat dalam praktik cuci kampong dan prosesi umbungan/hajatan (walimah, aqiqah, khitan). Penelitian ini merumuskan dua masalah: (1) bagaimana konfigurasi adat Metes bekerja sebagai tata kelola sosial dalam komunitas plural, dan (2) bagaimana tinjauan hukum Islam menilai adat tersebut sebagai medium internalisasi nilai-nilai pendidikan Islam (ibadah, aqidah, akhlak). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain sosio-legal (empiris normatif), melalui studi kepustakaan, dokumentasi, dan penggalian data lapangan atas praktik adat yang relevan; data dianalisis tematik dengan kategorisasi nilai pendidikan Islam (ibadah, aqidah, akhlak) serta uji kesesuaian adat menggunakan kriteria penerimaan urf. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adat Metes berfungsi sebagai institusi sosial yang menjaga keteraturan dan solidaritas warga melalui mandat pemangku adat dan kesepakatan komunitas, sekaligus menjadi ruang pendidikan sosial-keagamaan melalui doa penutup, pembacaan al-Barzanji, penguatan etika sosial, dan tidak ditemukannya unsur yang mengarah pada kemusyrikan (misalnya sesajen/kemenyan), sehingga secara prinsip dapat diterima sebagai urf sahih sepanjang menjaga batas Sundaysah dan kemaslahatan.

Metؤولّadat Metes berfungsi sebagai institusi sosial yang menghasilkan norma dan karakter kolektif melalui konsensus komunitas dan sanksi adat.Ia juga dapat dinilai sebagai urf sahih karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan memberikan manfaat sosial.Melalui praktik walimah, aqiqah, dan khitan, adat ini menanamkan nilai ibadah, aqidah, dan akhlak dalam lingkungan komunitas.

Untuk memperkuat peran adat Metes dalam konteks modern, penelitian lanjutan dapat meneliti cara media digital, seperti aplikasi atau media sosial, dapat mendokumentasikan dan menyebarkan pengetahuan tentang adat kepada generasi muda; studi selanjutnya juga dapat mengevaluasi dampak tawaran praktik lingkungan berkelanjutan (misalnya penggunaan bahan bakar ramah lingkungan dan pengurangan sampah) yang dapat diintegrasikan ke dalam prosesi adat, sehingga adat tetap relevan dengan tantangan perubahan iklim; selain itu, perDavid dapat membandingkan tingkat pengakuan dan penerimaan adat Metes dengan desa-desa tetangga untuk menilai faktor-faktor yang memengaruhi legitimasi dan adaptasi adat, serta mencoba merumuskan model serupa yang dapat diadopsi di wilayah lain. Dengan kombinasi pendekatan lintas disiplin ini, peneliti dapat lebih komprehensif menilai dan meningkatkan keberlanjutan serta relevansi budaya lokal sebagai sarana pendidikan dan solidaritas sosial.

Read online
File size533.39 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test