STMIKJAYAKARTASTMIKJAYAKARTA

Journal of Information System, Informatics and ComputingJournal of Information System, Informatics and Computing

Artificial Intelligence (AI) telah memajukan teknologi AI Text-to-Image, seperti platform Midjourney yaitu aplikasi menciptakan gambar-gambar berdasarkan teks perintah. Namun hal tersebut memunculkan pertanyaan apakah karya AI dari Midjourney tidak melanggar hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Midjourney mampu menciptakan gambar-gambar baru dengan menggabungkan elemen-elemen dari berbagai foto untuk menciptakan gambar-gambar baru yang memiliki kesatuan, keselarasan, dan keseimbangan berdasarkan perintah teks yang diberikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi analisis untuk meneliti hubungan dari karya AI Midjourney dengan kredibilitas karya seni visual. Dalam melakukan analisis, penelitian ini menggunakan lima unsur seni dengan kategori yang berbeda beda tiap seninya. Setelah dilakukan penelitian, hasil analisis menunjukkan bahwa karya AI Midjourney tidak melanggar hak cipta dan kredibilitas karya seni visual yang ada.

Analisis menunjukkan bahwa gambar yang dihasilkan Midjourney tidak melanggar hak cipta maupun kredibilitas karya seni visual karena merupakan karya baru yang tidak memenuhi kriteria kemiripan tiga dari lima unsur.Midjourney tidak sepenuhnya bergantung pada pencarian Google.meskipun Google Lens memberikan referensi yang lebih mirip, hasil akhirnya tetap unik dan dapat dimodifikasi secara kreatif dengan prompt yang lebih lengkap.Oleh karena itu, Midjourney dapat menjadi inspirasi yang aman untuk menciptakan karya seni baru, namun pengguna harus menggunakannya secara bijak agar tidak merusak karya asli.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi perbandingan antara Midjourney dengan model AI text‑to‑image lainnya, seperti DALL·E atau Stable Diffusion, untuk mengukur sejauh mana masing‑masing model memengaruhi kredibilitas dan orisinalitas karya seni visual (1). Selain itu, diperlukan studi longitudinal yang menilai persepsi seniman dan penikmat seni terhadap karya yang dihasilkan AI ketika prompt yang diberikan semakin kompleks, sehingga dapat mengidentifikasi perubahan sikap dan potensi adaptasi kreatif (2). Selanjutnya, penting untuk mengembangkan dan menguji metode deteksi otomatis yang mampu membedakan antara gambar asli dan hasil generasi AI, terutama dalam konteks pelanggaran hak cipta, sehingga dapat memberikan alat bantu bagi institusi legal dan platform online (3). Metode yang dapat diterapkan meliputi analisis kuantitatif terhadap tingkat kemiripan visual menggunakan metrik struktural serta survei kualitatif terhadap penilaian estetika oleh kelompok responden yang beragam. Selain itu, penelitian dapat meneliti dampak etis dan hukum dari penggunaan AI dalam proses kreatif, termasuk implikasi terhadap kepemilikan intelektual dan tanggung jawab moral.

  1. A Review Using Artificial Intelligence-Generating Images: Exploring Material Ideas from MidJourney to... doi.org/10.24002/jarina.v2i2.7537A Review Using Artificial Intelligence Generating Images Exploring Material Ideas from MidJourney to doi 10 24002 jarina v2i2 7537
  2. Problematika Penggunaan AI (Artificial Intellegence) di Bidang Ilustrasi : AI VS Artist | CITRAWIRA :... doi.org/10.33153/citrawira.v4i1.4741Problematika Penggunaan AI Artificial Intellegence di Bidang Ilustrasi AI VS Artist CITRAWIRA doi 10 33153 citrawira v4i1 4741
  3. Too bad to be fraud, Midjourney has yet to embark in science | bioRxiv. too bad fraud midjourney yet... biorxiv.org/lookup/doi/10.1101/2023.01.28.526052Too bad to be fraud Midjourney has yet to embark in science bioRxiv too bad fraud midjourney yet biorxiv lookup doi 10 1101 2023 01 28 526052
  4. Too bad to be fraud, Midjourney has yet to embark in science | bioRxiv. too bad fraud midjourney yet... doi.org/10.1101/2023.01.28.526052Too bad to be fraud Midjourney has yet to embark in science bioRxiv too bad fraud midjourney yet doi 10 1101 2023 01 28 526052
Read online
File size3.31 MB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test