UINSAIDUINSAID

Journal of Finance and Islamic BankingJournal of Finance and Islamic Banking

Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki implementasi dan efektivitas manajemen risiko di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Riau, khususnya dalam memperkuat ketahanan pembiayaan syariah di tengah ketidakpastian keuangan yang semakin meningkat. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif untuk menyelidiki dua BPRS, yaitu Berkah Dana Fadhlillah dan Hasanah, di konteks pedesaan dan perkotaan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen yang melibatkan praktisi, regulator, dan akademisi. Temuan menunjukkan bahwa BPRS di Riau telah menerapkan sistem manajemen risiko sesuai dengan POJK No. 23/2019. Strategi kunci termasuk formulasi kebijakan, pengembangan budaya organisasi yang sadar risiko, peningkatan sumber daya manusia, dan segmentasi pembiayaan - bergeser dari mikro ke segmen konsumen (misalnya murabahah). Pergeseran strategis ini secara signifikan mengurangi rasio Non-Performing Financing (NPF). Penelitian ini menekankan kebutuhan untuk pembaruan berkala dalam strategi manajemen risiko dan peningkatan kapasitas profesional untuk mempertahankan keberlanjutan pembiayaan.

Studi ini menunjukkan bahwa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Riau telah menerapkan praktik manajemen risiko secara aktif dan sistematis sesuai dengan POJK No.Praktik-praktik ini mencakup formulasi kebijakan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembentukan unit manajemen risiko yang didedikasikan, dan adopsi strategi pencegahan melalui segmentasi pembiayaan yang selektif.Misalnya, BPRS Berkah Dana Fadhlillah berhasil mengurangi pembiayaan non-performing dengan bergeser dari pembiayaan mikro ke murabahah berbasis konsumen, sementara BPRS Hasanah fokus pada penguatan struktur internal dan mekanisme tata kelola.Meskipun demikian, BPRS masih menghadapi tantangan mendesak, termasuk risiko pembiayaan, ketidakjujuran klien, penyalahgunaan dana, dan kekurangan sumber daya manusia yang profesional dan terlatih.Untuk mengatasi hambatan ini, institusi mengandalkan instrumen operasional standar seperti Pembiayaan Kepatuhan Umum (PKU) sebagai acuan regulasi.Ke depan, memastikan ketahanan dan keberlanjutan pembiayaan syariah akan memerlukan BPRS untuk mengevaluasi dan memperbarui strategi manajemen risiko secara berkala sebagai respons terhadap pergeseran pasar dan kemajuan teknologi.Hal yang sama pentingnya adalah pengembangan berkelanjutan sumber daya manusia - baik dalam hal keterampilan teknis maupun integritas etika - melalui program pelatihan terstruktur yang berakar pada prinsip-prinsip Islam.Selain itu, meningkatkan akurasi analisis karakter dan kelayakan klien, serta penerapan konsisten standar operasional seperti PKU, tetap menjadi hal yang krusial.Terakhir, peran regulator dan badan pengawas sangat vital.dukungan mereka dalam bentuk pemantauan, bimbingan kebijakan, dan inisiatif pembangunan kapasitas akan membantu memperkuat ketahanan institusional BPRS dalam menavigasi lanskap risiko yang terus berkembang.

Untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan pembiayaan syariah, BPRS perlu secara berkala mengevaluasi dan memperbarui strategi manajemen risiko mereka sebagai respons terhadap pergeseran pasar dan kemajuan teknologi. Pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan, baik dalam hal keterampilan teknis maupun integritas etika, melalui program pelatihan terstruktur yang berakar pada prinsip-prinsip Islam juga menjadi hal yang penting. Selain itu, meningkatkan akurasi analisis karakter dan kelayakan klien, serta penerapan konsisten standar operasional seperti PKU, tetap menjadi prioritas. Terakhir, peran regulator dan badan pengawas sangat vital dalam memberikan dukungan melalui pemantauan, bimbingan kebijakan, dan inisiatif pembangunan kapasitas untuk memperkuat ketahanan institusional BPRS dalam menghadapi lanskap risiko yang terus berubah.

  1. How islamic finance is resilient during the pandemic | Journal of Business & Banking. islamic finance... doi.org/10.14414/jbb.v12i1.2934How islamic finance is resilient during the pandemic Journal of Business Banking islamic finance doi 10 14414 jbb v12i1 2934
  2. Strengthening Resilience through Risk Management in Islamic Microfinance Institutions: A Case Study of... ejournal.uinsaid.ac.id/jfib/article/view/11799Strengthening Resilience through Risk Management in Islamic Microfinance Institutions A Case Study of ejournal uinsaid ac jfib article view 11799
  3. Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah: Suatu Tinjauan Filsafati | Al-Ulum. manajemen resiko pembiayaan... doi.org/10.30603/au.v17i1.25Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah Suatu Tinjauan Filsafati Al Ulum manajemen resiko pembiayaan doi 10 30603 au v17i1 25
Read online
File size582.21 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test