DINASTIRESDINASTIRES
Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and HumanitiesPenelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui: 1) Dasar pertimbangan hakim dalam putusan nomor: 305/Pdt.G/BANI/2014/PN Jkt.Utr, 2) Analisis penyelesaian kasus dalam putusan nomor: 305/Pdt.G/BANI/2014/PN Jkt.Utr. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan statuta, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan Pemohon dalam Putusan Nomor: 305/Pdt.G/BANI/2014/PN Jkt.Utr adalah hakim menganggap bahwa Keputusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 diambil sebagai akibat dari tipu daya pihak Pemohon Arbitrase. Kemudian Panel Arbitrase melakukan kesalahan nyata dalam memutuskan kasus mengenai penggunaan dasar hukum untuk pengambilan keputusan. Selain itu, hakim menganggap bahwa Keputusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 telah melanggar prinsip kebebasan berkontrak dan hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Responden II sebagai Panel Keputusan telah memberikan keputusan yang melebihi tuntutan dalam Permohonan Arbitrase. 2) Analisis mengenai Keputusan Nomor: 305/Pdt.G/BANI/2014/PN Jkt.Utr, Pemohon meyakini bahwa Keputusan Arbitrase No. 513/IV/ARB-BANI/2013 diambil dari tipu daya. Namun, Pemohon tidak menjelaskan secara detail bentuk tipu daya yang dilakukan oleh Panel Arbitrase, sehingga ini adalah tuduhan yang tendensius dan tidak masuk akal. Tidak ada satu pun tipu daya yang dilakukan terhadap para pihak. Dan jika itu adalah tipu daya, maka harus berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Maret 2009 Nomor 729K/PDT.SUS/2009.
Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan Pemohon dalam Putusan Nomor.Utr adalah hakim menganggap bahwa Keputusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 diambil sebagai akibat dari tipu daya pihak Pemohon Arbitrase.Kemudian Panel Arbitrase melakukan kesalahan nyata dalam memutuskan kasus mengenai penggunaan dasar hukum untuk pengambilan keputusan.Selain itu, hakim menganggap bahwa Keputusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 telah melanggar prinsip kebebasan berkontrak dan hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Responden II sebagai Panel Keputusan telah memberikan keputusan yang melebihi tuntutan dalam Permohonan Arbitrase.Utr, Pemohon meyakini bahwa Keputusan Arbitrase No.Namun, Pemohon tidak menjelaskan secara detail bentuk tipu daya yang dilakukan oleh Panel Arbitrase, sehingga ini adalah tuduhan yang tendensius dan tidak masuk akal.Tidak ada satu pun tipu daya yang dilakukan terhadap para pihak.Dan jika itu adalah tipu daya, maka harus berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Maret 2009 Nomor 729K/PDT.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: 1. Melakukan penelitian lebih mendalam tentang dasar-dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus arbitrase, terutama dalam hal analisis penyelesaian kasus dan pengambilan keputusan. 2. Meneliti lebih lanjut tentang prinsip-prinsip kebebasan berkontrak dan hukum perjanjian, serta implikasinya dalam keputusan arbitrase. 3. Menganalisis lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab panel arbitrase dalam memutuskan kasus, termasuk dalam hal penggunaan dasar hukum dan pengambilan keputusan yang objektif dan independen. 4. Mengkaji kembali peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum dan keadilan terpenuhi dalam proses arbitrase. 5. Meneliti dan mengembangkan strategi-strategi alternatif penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan dunia bisnis saat ini. 6. Mengkaji kembali peran dan tanggung jawab Dewan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam memastikan proses arbitrase yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 7. Melakukan studi komparatif tentang praktik arbitrase di negara-negara lain, terutama dalam hal pengambilan keputusan dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak dari negara berbeda.
| File size | 333.98 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
STAIN TDMSTAIN TDM Strategi yang diusulkan meliputi penguatan teknologi keamanan, peningkatan integritas dan kapasitas petugas, implementasi program rehabilitasi berbasisStrategi yang diusulkan meliputi penguatan teknologi keamanan, peningkatan integritas dan kapasitas petugas, implementasi program rehabilitasi berbasis
STIH PMSTIH PM Reformasi hukum karenanya diperlukan untuk menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan prinsip keadilan substantif dan kesetaraan gender di komunitasReformasi hukum karenanya diperlukan untuk menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan prinsip keadilan substantif dan kesetaraan gender di komunitas
STIH PMSTIH PM Implementasi Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penciptaan Lapangan Kerja memberi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kesempatan untuk memformalikanImplementasi Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penciptaan Lapangan Kerja memberi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kesempatan untuk memformalikan
OJS STEIALAMAROJS STEIALAMAR Sedangkan larangan sementara mencakup perkawinan dua saudara sekaligus, wanita dalam iddah, dan perbedaan agama. Dalam praktik, penerapan asas ini dilakukanSedangkan larangan sementara mencakup perkawinan dua saudara sekaligus, wanita dalam iddah, dan perbedaan agama. Dalam praktik, penerapan asas ini dilakukan
LEMHANNASLEMHANNAS Pesantren mendukung ketahanan ideologis melalui pendidikan berlandaskan nilai nasional dan toleransi, yang meningkatkan solidaritas sosial. Selain itu,Pesantren mendukung ketahanan ideologis melalui pendidikan berlandaskan nilai nasional dan toleransi, yang meningkatkan solidaritas sosial. Selain itu,
E SIBERE SIBER Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana sebuah akta dikatakan sesuai dengan persyaratan formal dan materiil serta apa konsekuensi dan statusPenelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana sebuah akta dikatakan sesuai dengan persyaratan formal dan materiil serta apa konsekuensi dan status
USIUSI Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yangPerlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang
UMRAHUMRAH Kendala lain yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengelola wilayah laut dan pesisir adalah adanya pembatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten/KotaKendala lain yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengelola wilayah laut dan pesisir adalah adanya pembatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Useful /
IMRECSJOURNALIMRECSJOURNAL Analisis dilakukan untuk memahami perannya dalam mempertahankan identitas kolektif dan keyakinan spiritual di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.Analisis dilakukan untuk memahami perannya dalam mempertahankan identitas kolektif dan keyakinan spiritual di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
OJS STEIALAMAROJS STEIALAMAR Saran untuk manajemen meliputi pengembangan kapasitas fasilitas ibadah, pelatihan staf dalam pemasaran digital, dan evaluasi berkala terhadap strategiSaran untuk manajemen meliputi pengembangan kapasitas fasilitas ibadah, pelatihan staf dalam pemasaran digital, dan evaluasi berkala terhadap strategi
INTERNATIONALPUBLISHERINTERNATIONALPUBLISHER Koefisien determinasi menunjukkan bahwa 31,9% variasi kinerja guru dapat dijelaskan oleh motivasi dan disiplin, sedangkan sisanya 68,1% dipengaruhi olehKoefisien determinasi menunjukkan bahwa 31,9% variasi kinerja guru dapat dijelaskan oleh motivasi dan disiplin, sedangkan sisanya 68,1% dipengaruhi oleh
INTERNATIONALPUBLISHERINTERNATIONALPUBLISHER Sementara itu, omset usaha yang lebih tinggi menunjukkan bahwa UMKM dengan pendapatan yang lebih besar lebih mungkin untuk mengadopsi sistem informasiSementara itu, omset usaha yang lebih tinggi menunjukkan bahwa UMKM dengan pendapatan yang lebih besar lebih mungkin untuk mengadopsi sistem informasi