UNDARUNDAR

Journal of Public PowerJournal of Public Power

Pemilu merupakan sarana dalam mencapai hak warga negara yaitu dalam menentukan pemimpin baik ditingkat nasional maupun daerah. Penelitian ini diawali dari adanya peningkatan jumlah partisipasi politik pada pemilu 2024 di Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran kolaboratif KPU Kabupaten Jombang dan stakeholders dalam meningkatkan partisipasi politik pada pemilu 2024 serta bagaimana respon masyarakat Kabupaten Jombang atas peran tersebut melalui metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunaan teori interaksionisme simbolik milik Herbert Mead yang menjelaskan tentang lima tahapan tindakan individu antara lain: stimulus, impuls, persepsi, manipulasi, dan konsumsi. Hasil dari penelitian ini adalah KPU Kabupaten Jombang memberikan stimulus atau rangsangan dengan melaksanakan sosialisasi tatap muka dan sosialisasi melalui media sosial. Di samping itu, peran kolaboratif KPU Jombang dan stakeholders antara lain dengan partai politik, media, kelompok disabilitas, pondok pesantren dan kepolisian. Respon atas sosialisasi tersebut, pemilih mendengarkan, memahami kemudian mempertimbangkan keputusannya dalam berpartisipasi politik sehingga angka partisipasi politik pada pemilu 2024 di Kabupaten Jombang tinggi.

Pemilu 2024 merupakan sarana dalam menentukan pemimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.Penelitian ini ingin mengungkapkan bagaimana peran KPU Jombang dalam meningkatkan partisipasi politik di Kabupaten Jombang melalui sosialisasi.Sosialisasi bertujuan untuk memberikan rangsangan atau dorongan kepada para pemilih yang dikena sebagai stimulus.Didapatkan hasil bahwa KPU Jombang menggunakan dua metode sosialisasi yaitu sosialisasi tatap muka dan sosialisasi melalui media sosial.Selanjutnya adanya peran kolaboratif antara KPU Jombang dengan stakeholders sebagai berikut.Pertama kolaboratif dengan partai politik dimana partai politik menggunakan metode politik kehadiran dalam pelaksanaan kampanye dan menggunakan organisasi masyarakat sebagai salah satu alat dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih.Selanjutnya kolaboratif dengan media di mana adanya kerja sama antara KPU Jombang dengan media untuk membagikan informasi kepemiluan yang valid.Kemudian kolaboratif dengan kelompok disabilitas dimana peran kolaboratif ini tidak dilaksanakan secara maksimal.Selain itu, kolaboratif dengan pondok pesantren melalui pendirian TPS lokasi khusus.Dan yang terakhir kolaboratif dengan kepolisian melalui pengamanan dalam tahapan serta mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya melaui program makan gratis.Selanjutnya, didapatkan pula respon pemilih atas sosialisasi tersebut melalui empat tahapan yaitu.(a) Impuls berupa penerimaan indera oleh pemilih, (b)Pemilih membuat persepsi atas stimulus yang diberikan melaui alat indera, (c) Pemilih mempertimbangkan hak suara dalam pemilu 2024.Dalam proses ini, pemilih akan dihadapkan pada persepsi dirinya sendiri, sosialisasi dari KPU Jombang, serta masyarakat di luar dirinya.Sehingga didapatkan beberapa pemilih menggunakan hak pilihnya atas dasar adanya money politik atau yang mereka sebut sebagai amplop dari calon, (d) Pemilih menentukan hak suaranya.Dalam hal ini pemilih disabilitas mengalami kesulitan dalam akses saat berada di TPS, misalnya tidak ada surat suara braille sehingga mengakibatkan kelompok disabilitas tidak maksimal dalam menggunakan hak suaranya.Namun, pemilih lainnya menggunakan hak pilihnya dengan baik, meskipun beberapa dari mereka mengaku memilih tanpa mencari tahu terlebih dahulu visi dan misinya.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak kampanye digital terhadap partisipasi politik generasi muda, evaluasi efektivitas kolaborasi media dalam menyebarkan informasi pemilu, serta eksplorasi strategi inklusif untuk meningkatkan partisipasi kelompok disabilitas dalam pemilu. Penelitian pertama dapat mengkaji peran media sosial dalam membentuk kesadaran politik siswa sekolah menengah, sedangkan penelitian kedua bisa mengeksplorasi kerja sama antara KPU dan organisasi masyarakat dalam memperluas akses informasi pemilu. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi penggunaan teknologi aksesibel seperti surat suara braille atau aplikasi bantu untuk memastikan partisipasi penuh kelompok disabilitas. Ketiga arah penelitian ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik serta mengembangkan praktik inklusif dalam penyelenggaraan pemilu.

Read online
File size720.44 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test