UNDARUNDAR

Journal of Public PowerJournal of Public Power

Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional karena berperan langsung dalam membentuk kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing bangsa, dan mendorong mobilitas sosial masyarakat. Dalam kerangka negara Indonesia, pendidikan tidak hanya dipandang sebagai layanan sosial, tetapi juga sebagai mandat konstitusional yang melekat pada tujuan bernegara. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan Pasal 31 ayat (1) menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Amanat tentang Sistem Pendidikan Nasional kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menempatkan pendidikan sebagai usaha sadar, terencana, dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan, keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan regulasi, tetapi juga dari kemampuan lembaga pendidikan mengelola sumber daya secara efektif. Sekolah dan madrasah menjadi unit layanan yang berada paling dekat dengan peserta didik, sehingga kualitas tata kelolanya berpengaruh langsung terhadap mutu proses pembelajaran. Pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan untuk memperluas akses, meningkatkan mutu, dan memperkuat akuntabilitas pendidikan. Salah satu kebijakan yang memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan operasional satuan pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Program ini dirancang untuk membantu satuan pendidikan nonpersonalia mampu menyelenggarakan layanan pendidikan secara lebih merata, terjangkau, dan berkualitas.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan transparansi anggaran berpengaruh positif, signifikan, dan simultan terhadap kinerja guru di MTs Negeri 6 Madiun.Kontribusi simultan sebesar 82,89 persen menunjukkan bahwa tata kelola keuangan sekolah merupakan faktor dominan dalam menjelaskan variasi kinerja guru.Secara parsial, pengelolaan dana BOS memberikan pengaruh sebesar 67,30 persen, sedangkan transparansi anggaran memberikan pengaruh sebesar 68,60 persen.Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya dan keterbukaan informasi merupakan dua aspek penting yang saling melengkapi dalam mendukung profesionalitas guru.Pengelolaan dana BOS yang baik mampu mendukung ketersediaan sarana pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pendidikan, pengembangan kompetensi, dan pemenuhan kebutuhan operasional sekolah.Transparansi anggaran mampu membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi, dan menciptakan rasa keadilan dalam lingkungan kerja.Namun, implementasi kedua variabel tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala berupa terbatasnya akses informasi, keterlambatan pelaporan, rendahnya partisipasi stakeholders, serta ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaan dana.Kendala tersebut berdampak pada belum maksimalnya kinerja guru, terutama dalam disiplin, administrasi pembelajaran, pelaksanaan evaluasi, dan partisipasi dalam kegiatan sekolah.

Untuk meningkatkan kinerja guru dan mutu pendidikan secara berkelanjutan, sekolah perlu memperkuat prinsip good governance dalam pengelolaan dana BOS melalui perencanaan partisipatif, pelaksanaan yang tepat sasaran, pengawasan berkala, dan pertanggungjawaban yang terbuka. Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan dan supervisi agar pengelola sekolah memiliki kapasitas manajerial yang memadai. Guru perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan evaluasi anggaran agar kebutuhan pembelajaran dapat diakomodasi secara tepat. Selain itu, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem tata kelola sederhana, konsisten, dan terdokumentasi. Sekolah dapat memulai dengan menyusun kalender perencanaan dan pelaporan, menetapkan forum konsultasi anggaran, menyediakan ringkasan realisasi dana, serta membuat catatan evaluasi program. Langkah-langkah ini membutuhkan komitmen manajerial dan konsistensi dalam penerapannya. Penelitian juga dapat mengeksplorasi peran komite madrasah sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, serta mengintegrasikan akuntabilitas keuangan dengan supervisi akademik untuk meningkatkan profesionalitas guru.

Read online
File size562.32 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test