STEKOMSTEKOM

Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan PolitikJaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik

Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) adalah merupakan program yang menerapkan kegiatan advokasi dan diseminasi. Advokasi disini adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dijalankan oleh tim petugas Lini Lapangan seperti dijelaskan di atas dan juga melibatkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, seperti pihak BNNK dan pihak Kepolisian. Target dan sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh elemen yang ada di Desa, baik bagi masyarakat desa maupun para perangkat Desa. Selanjutkan kegiatan Diseminasi, kegiatan ini di dalamnya berisi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat Desa. Kegiatan ini dilakukan oleh tim Agen Pemulihan. Sasaran dari kegiatan ini adalah korban penyalahgunaan narkotika yang telah mengikuti layanan rehabilitasi dan/atau pemulihan berbasis masyarakat, remaja dan keluarga yang memiliki permasalahan terhadap gangguan penggunaan narkoba pada salah satu anggotanya.

Penilaian terhadap kinerja Pemerintah Desa Seberang Taluk dalam program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) berdasarkan empat indikator Dwiyanto—produktivitas, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas—menunjukkan bahwa semua indikator sudah cukup baik.Produktivitas tercermin dari penurunan kasus narkoba sebesar kurangnya 80% pada tahun 2022, sementara responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas terlihat dari kepastian respons pemerintah, pelaksanaan program sesuai SOP, dan pelaporan rutin kepada BNN Kabupaten.Meskipun demikian, masih terdapat ruang perbaikan terkait kualitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana peningkatan kompetensi petugas lini lapangan melalui program pelatihan terpadu memengaruhi efektivitas Program Desa Bersih Narkoba, dengan menguji apakah pengetahuan yang lebih tinggi meningkatkan frekuensi dan kualitas kegiatan advokasi serta diseminasi di desa. Selanjutnya, studi dapat meneliti keberlanjutan finansial program dengan mengevaluasi potensi diversifikasi sumber anggaran, misalnya melalui kontribusi dana desa, sponsor lokal, atau mekanisme pendanaan berbasis komunitas, serta dampaknya terhadap konsistensi pelaksanaan aktivitas program. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi digital, seperti aplikasi mobile atau media sosial, untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat tentang bahaya narkoba dan mempermudah proses pelaporan, serta menilai sejauh mana interaksi digital tersebut dapat mempercepat penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa. Ketiga arah penelitian ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih komprehensif untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia, memperkuat mekanisme pembiayaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Read online
File size395.17 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test