KPUKPU

Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaElectoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

Pilkada merupakan mekanisme demokratis yang krusial dalam menentukan kepemimpinan daerah. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari berbagai pelanggaran dan perselisihan hasil, yang jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan dapat merusak legitimasi demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perselisihan hasil Pilkada 2024, mengidentifikasi strategi permohonan yang efektif dan relevansi hasil putusan dalam mencegah pelanggaran berulang serta menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dan strategi pembuktian yang tepat bagi para pihak yang mengajukan sengketa hasil Pilkada. Selain itu, analisis terhadap pola putusan juga memberikan kontribusi dalam upaya preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan integritas pemilu di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif.

Dari analisis patokan putusan MK atas perselisihan hasil Pilkada 2024, hanya 26 dari 310 permohonan yang diterima, menunjukkan bahwa keberhasilan bergantung pada pemenuhan syarat formal dan substansial.Putusan yang dikabulkan berkaitan dengan tiga kategori pelanggaran utama.pelanggaran formil, substansial (termasuk politik uang), dan pelanggaran terstruktur, sistematis, serta masifjóð engaruhi hasil pemilihan.Oleh karena itu, pemahaman mendalam atas standar hukum dan penyusunan strategi berbasis bukti menjadi kunci bagi pemohon, sementara mekanisme MK juga berperan preventif untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik pada Pilkada mendatang.

1) Bagaimana penerapan teknologi blockchain dapat meningkatkan keamanan data pencalonan dan mengurangi risiko falsifikasi dokumen? 2) Apakah melibatkanlarına mediator independen sebelum pengajuan gugatan kepada MK dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meningkatkan kepercayaan publik? 3) Bagaimana peran pengawasan digital KPU dan Bawaslu dapat mengidentifikasi dan menegakkan batasan pelanggaran sistematis, sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran serupa di masa depan? Penelitian ini diharapkan dapat menyediakan basis empiris bagi kebijakan reformasi proses verifikasi dan pengawasan Pilkada, serta menawarkan solusi integratif antara teknologi, hukum, dan tata kelola demokratis.

  1. Napak Tilas Pemilihan Kepala Daerah Indonesia: Korelasi Negara Hukum Yang Demokratis Dan Amandemen UUD... japhtnhan.id/index.php/japhtnhan/article/view/65Napak Tilas Pemilihan Kepala Daerah Indonesia Korelasi Negara Hukum Yang Demokratis Dan Amandemen UUD japhtnhan index php japhtnhan article view 65
  2. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengeketa Pemilihan Umum di Indonesia | COMSERVA :... comserva.publikasiindonesia.id/index.php/comserva/article/view/1095Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengeketa Pemilihan Umum di Indonesia COMSERVA comserva publikasiindonesia index php comserva article view 1095
  3. MAHKAMAH KONSTITUSI DAN UPAYA MENEGAKKAN ASAS PRESIDENSIALISME DI INDONESIA | Refleksi Hukum: Jurnal... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/3241MAHKAMAH KONSTITUSI DAN UPAYA MENEGAKKAN ASAS PRESIDENSIALISME DI INDONESIA Refleksi Hukum Jurnal ejournal uksw edu refleksihukum article view 3241
  4. ANALISIS FAKTOR-FAKTOR NON-ELEKTORAL POTENSI PEMICU KONFLIK PEMILU TAHUN 2024 | Electoral Governance... doi.org/10.46874/tkp.v5i1.964ANALISIS FAKTOR FAKTOR NON ELEKTORAL POTENSI PEMICU KONFLIK PEMILU TAHUN 2024 Electoral Governance doi 10 46874 tkp v5i1 964
Read online
File size454.86 KB
Pages27
DMCAReport

Related /

ads-block-test