RADEN WIJAYARADEN WIJAYA

Sabbhata Yatra: Jurnal Pariwisata dan BudayaSabbhata Yatra: Jurnal Pariwisata dan Budaya

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep tradisi Abhekalan (Pertunangan) sebagai upaya menjaga silaturahmi dalam keluarga suku Madura. Penelitian dilakukan di Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah bahwa tradisi Abhekalan merupakan suatu kebiasaan menjodohkan atau mengikat dua anak berlainan jenis dalam sebuah ikatan yang mirip dengan pertunangan. Abhekalan di Desa Karangsari ini dilakukan pada anak yang masih memiliki hubungan saudara. Abhekalan bertujuan untuk menjaga garis keturunan, menjaga silaturahmi keluarga dan menjaga harta. Proses tradisi Abhekalan ini diawali dengan tahap Ngen-ngangen atau mengamati, tahap kedua yaitu Mintak atau meminta dan pada tahap ketiga yaitu melamar. Abhekalan ini masih banyak dilakukan masyarakat keturunan suku Madura yang tinggal di Desa Karangsari hingga saat ini.

Kesimpulan bahwa tradisi Abhekalan (Pertunangan) memaksa anak untuk menerima lamaran merupakan suatu tradisi yang mengikat laki‑laki, meskipun pada akhirnya akan menjodohkan anak dengan jenis kelamin yang berbeda.Tradisi Abhekalan telah menjadi fenomena yang secara turun‑temurun dilaksanakan di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.Berbagai alasan muncul, di antaranya wasiat/perjodohan orang tua untuk menjaga tali persaudaraan dan melestarikan keturunan nasab.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana proses modernisasi dan pengaruh media sosial memengaruhi persepsi generasi muda terhadap tradisi Abhekalan, sehingga dapat diketahui apakah nilai‑nilai tradisional tetap dipertahankan atau mengalami transformasi. Selanjutnya, diperlukan studi komparatif antara desa Karangsari dengan desa lain yang memiliki praktik perjodohan serupa untuk mengidentifikasi faktor‑faktor kontekstual yang memperkuat atau melemahkan keberlanjutan tradisi tersebut, termasuk peran institusi keagamaan dan kebijakan lokal. Selain itu, penelitian kualitatif yang mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial dari praktik Abhekalan terhadap kesejahteraan keluarga dapat memberikan wawasan tentang kontribusi tradisi ini terhadap mobilitas ekonomi, serta potensi risiko konflik antar‑keluarga. Ketiga arah penelitian ini akan melengkapi pemahaman tentang dinamika budaya, memberikan dasar bagi upaya pelestarian yang adaptif, serta membantu pembuat kebijakan merancang program yang menghormati nilai budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Read online
File size282.23 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test