UMTUMT

REPLIKREPLIK

Karakteristik indikasi geografis berdasarkan ketentuan hukum internasional merujuk pada wilayah objek indikasi geografis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik Tikar Ponda Wasampela sehingga dapat memenuhi kriteria perlindungan hukum sebagai produk indikasi geografis serta menganalisis upaya pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian sosial‑hukum dengan metode legislasi, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tikar Ponda Wasampela telah memenuhi kriteria untuk diajukan pendaftaran indikasi geografis, yang tercermin pada aspek reputasi (digunakan pada masa Kesultanan Buton dalam ritual pernikahan dan kematian), kualitas (bahan baku daun pandan, bahan pewarna berupa pewarna dan air laut, teknik pengeringan daun, bentuk/motif, teknik anyaman, tingkat kerapihan, serta kualitas hasil akhir), karakteristik (daun pandan sebagai bahan baku, pewarna sebagai bahan pewarna), serta aspek ekonomi (harga jual sekitar Rp50.000 dan pemasaran baik secara lokal maupun nasional). Sementara itu, upaya pemerintah daerah Buton dalam mendorong pendaftaran indikasi geografis masih memerlukan komitmen serta tindakan supervisi dan bimbingan yang lebih intensif.

Penelitian menunjukkan bahwa Tikar Ponda Wasampela memenuhi semua kriteria untuk pendaftaran indikasi geografis, baik dari segi reputasi, kualitas, karakteristik, maupun potensi ekonomi.Upaya pemerintah daerah Buton dalam mendukung proses pendaftaran masih belum optimal dan membutuhkan komitmen, supervisi, serta bimbingan yang lebih intensif.Disarankan agar pemerintah membentuk institusi MPIG khusus serta memberikan bantuan administratif, laboratorium, dan pendampingan kepada para pengrajin untuk mempercepat proses registrasi.

Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan (1) mengkaji dampak ekonomi jangka panjang dari pendaftaran indikasi geografis terhadap pendapatan rumah tangga pengrajin Tikar Ponda Wasampela melalui studi longitudinal; (2) mengevaluasi persepsi konsumen dan tingkat penerimaan pasar terhadap produk Tikar Ponda Wasampela setelah terdaftar sebagai indikasi geografis, dengan menggunakan survei kuantitatif dan analisis perilaku konsumen; (3) merancang dan menguji model tata kelola berbasis komunitas untuk institusi MPIG yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga akademik, dan kelompok pengrajin, guna menilai efektivitas koordinasi, transparansi, serta keberlanjutan dalam proses pendaftaran dan promosi produk. Penelitian-penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan empiris yang lebih mendalam, memperkuat kebijakan publik, serta mengoptimalkan manfaat sosial‑ekonomi bagi masyarakat Buton.

  1. Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (Trips Agremeent)... journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/11749Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right Trips Agremeent journal umy ac index php jphk article view 11749
  2. Trips Agreement Dan Standarisasi Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Industri Di Indonesia | UIR Law Review.... doi.org/10.25299/uirlrev.2021.vol5(1).6992Trips Agreement Dan Standarisasi Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Industri Di Indonesia UIR Law Review doi 10 25299 uirlrev 2021 vol5 1 6992
  3. Pengaturan dan Penerapan Prinsip Teritorial dalam Perlindungan Indikasi Geografis Indonesia (Dalam Perspektif... doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.835Pengaturan dan Penerapan Prinsip Teritorial dalam Perlindungan Indikasi Geografis Indonesia Dalam Perspektif doi 10 31933 unesrev v6i1 835
Read online
File size374.64 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test