UMTUMT

REPLIKREPLIK

Metode omnibus law merupakan pendekatan baru dalam kerangka legislatif Indonesia, pertama kali diwujudkan dalam Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode ini menyatukan regulasi sektoral yang beragam ke dalam satu kerangka hukum tunggal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempermudah proses investasi. Namun, metode ini mendapat kritik tajam terkait legitimasi, terutama karena partisipasi publik yang kurang memadai dan potensi ambiguitas hukum yang timbul dari tumpang tindih norma. Integrasi omnibus law yang dipengaruhi oleh tradisi common law menimbulkan tantangan kompatibilitas dengan sistem hukum perdata Indonesia yang menekankan struktur hierarki. Ketiadaan prosedur eksplisit untuk memberlakukan omnibus law dalam peraturan yang ada menimbulkan kekhawatiran akan ketidakpastian hukum dan pelanggaran prosedural, khususnya terlihat pada proses cepat dan tidak inklusif dalam pengesahan Undang‑Undang Cipta Kerja. Kritikus memperingatkan bahwa pendekatan ini dapat melemahkan proses demokratis karena kurangnya transparansi dan masukan publik, sebagaimana tercermin dari protes massa yang menunjukkan ketidakpuasan masyarakat. Konsolidasi regulasi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai konflik interpretatif dan kesulitan implementasi, yang berpotensi mengancam kepatuhan dan efisiensi tata kelola. Mahkamah Konstitusi menyatakan undang‑undang tersebut “kondisional tidak konstitusional, menegaskan kelemahan proseduralnya. Meskipun demikian, omnibus law memiliki potensi untuk menyederhanakan regulasi kompleks dan mendorong investasi, dengan syarat peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik yang lebih luas.

Penerapan metode omnibus law di Indonesia menandai perubahan signifikan dalam pendekatan legislatif dengan fokus pada efisiensi dan penyederhanaan regulasi.Namun, pelaksanaannya menghadapi kekurangan prosedural dan yuridis, seperti kurangnya landasan hukum yang kuat, partisipasi publik yang terbatas, dukungan akademik yang tidak memadai, serta inkonsistensi isi hukum yang mengurangi kepercayaan publik dan kepastian hukum.Oleh karena itu, agar omnibus law dapat menjadi alat reformasi regulasi yang efektif, inisiatif legislatif ke depan harus mengedepankan perencanaan matang, dasar hukum yang solid, transparansi, partisipasi publik, dan harmonisasi norma hukum.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana mekanisme partisipasi publik yang terintegrasi dapat dirancang secara sistematis dalam proses penyusunan omnibus law, dengan menguji model konsultasi daring dan lokakarya multisektor untuk menilai peningkatan transparansi dan legitimasi demokratis. Studi komparatif antara penerapan omnibus law di Indonesia yang berbasis sistem hukum sipil dengan negara‑negara bertradisi common law seperti Amerika Serikat atau Australia dapat mengidentifikasi faktor‑faktor adaptasi institusional yang diperlukan agar harmonisasi norma hukum tetap terjaga. Analisis empiris terhadap dampak konkret omnibus law terhadap hak‑hak pekerja dan perlindungan lingkungan, khususnya pada sektor‑sektor yang terdampak oleh Undang‑Undang Cipta Kerja, dapat memberikan bukti kuantitatif tentang risiko dualisme regulasi dan ketidakpastian hukum. Selain itu, pengembangan pedoman prosedural yang bersifat standar operasional prosedur (SOP) bagi pembentukan omnibus law, termasuk tahapan evaluasi dampak regulasi (Regulatory Impact Analysis) yang terukur, dapat diuji melalui studi kasus pada revisi regulasi sektoral berikutnya. Penelitian terakhir dapat mengevaluasi efektivitas koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah setelah penerapan omnibus law, dengan menggunakan metode survei dan wawancara untuk mengukur tingkat sinkronisasi kebijakan serta implikasi terhadap otonomi daerah.

  1. KONSEPTUALISASI OMNIBUS LAW DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN REGULASI PERTANAHAN | Arena Hukum. omnibus... arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/327KONSEPTUALISASI OMNIBUS LAW DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN REGULASI PERTANAHAN Arena Hukum omnibus arenahukum ub ac index php arena article view 327
Read online
File size362.17 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test