PUBMEDIAPUBMEDIA

Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law Studies

Artikel ini bertujuan menganalisis konsep partisipasi publik dalam demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, dengan fokus pada tiga hak dasar: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk diberikan penjelasan. Hak-hak ini ditelaah sebagai proses deliberatif terintegrasi yang menghubungkan dunia kehidupan, ruang publik, dan sistem politik. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teoritis, penelitian ini mengandalkan tinjauan literatur yang luas untuk menafsirkan demokrasi deliberatif Habermas dan menjelaskan bagaimana suara warga memperoleh legitimasi normatif dalam pengambilan keputusan demokratis. Temuan menunjukkan bahwa hak untuk didengar menekankan pentingnya mengakui pengalaman hidup warga sebagai fondasi moral kebijakan publik. Hak untuk dipertimbangkan menekankan kebutuhan akan ruang publik inklusif, bebas dominasi, di mana argumen dinilai secara setara. Sementara itu, hak untuk diberikan penjelasan menekankan tanggung jawab sistem politik untuk merespons opini publik secara komunikatif, bukan hanya melalui prosedur formal. Analisis menyimpulkan bahwa partisipasi publik menjadi bermakna secara substansial hanya ketika berakar pada rasionalitas komunikatif dan terlindungi dari kolonisasi sistem. Oleh karena itu, legitimasi politik dalam demokrasi modern tidak hanya bergantung pada kepatuhan prosedural, tetapi juga pada dialog rasional yang terbentuk antara warga dan negara dalam ruang publik deliberatif.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh adanya prosedur partisipasi, tetapi oleh sejauh mana tiga prinsip tersebut benar-benar bekerja secara deliberatif dan saling menguatkan.Penelitian ini juga menekankan pentingnya studi lanjutan untuk memberikan gambaran empiris mengenai praktik partisipasi dalam proses legislasi, studi komparatif, atau analisis terhadap dinamika ruang publik, termasuk ruang publik digital, agar pemahaman mengenai efektivitas partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia menjadi lebih komprehensif dan relevan bagi pengembangan kebijakan di masa mendatang.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi empiris yang menyelidiki praktik partisipasi publik dalam proses legislasi di Indonesia. Studi komparatif juga dapat dilakukan untuk membandingkan kualitas partisipasi publik di berbagai negara dan sistem politik. Selain itu, analisis terhadap dinamika ruang publik, termasuk ruang publik digital, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai efektivitas partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia. Dengan menggabungkan pendekatan ini, penelitian dapat memberikan sumbangsih yang lebih komprehensif dalam memahami dan meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia.

  1. Meaningful Participation in Local Regulation Making in Indonesia: A Study of Legislative Law | Rechtsidee.... rechtsidee.umsida.ac.id/index.php/rechtsidee/article/view/801Meaningful Participation in Local Regulation Making in Indonesia A Study of Legislative Law Rechtsidee rechtsidee umsida ac index php rechtsidee article view 801
  2. Jurnal Hukum dan Peradilan. limitation meaningful requirements indonesian making process jurnal peradilan... doi.org/10.25216/jhp.11.3.2022.405-436Jurnal Hukum dan Peradilan limitation meaningful requirements indonesian making process jurnal peradilan doi 10 25216 jhp 11 3 2022 405 436
  3. PREVENTING TOKENISM IN THE FORMATION OF LEGISLATION THROUGH MEANINGFUL PUBLIC PARTICIPATION | Domus Legalis... ojs.uajy.ac.id/index.php/DLC/article/view/9907PREVENTING TOKENISM IN THE FORMATION OF LEGISLATION THROUGH MEANINGFUL PUBLIC PARTICIPATION Domus Legalis ojs uajy ac index php DLC article view 9907
Read online
File size529.89 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test