LOCUSMEDIALOCUSMEDIA

Locus: Jurnal Konsep Ilmu HukumLocus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum

Pengelolaan harta pailit dipercayakan kepada kurator yang ditunjuk oleh pengadilan dan diawasi oleh hakim pengawas. Tugas kurator mencakup pengelolaan dan penyelesaian harta pailit, termasuk mengajukan gugatan Actio Pauliana terhadap aset yang dialihkan sebelum putusan pailit. Pertanyaan penelitian yang dikaji meliputi: 1) Kesesuaian tugas kurator dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; 2) Alat bukti yang dapat diajukan oleh kurator; 3) Hambatan yang dihadapi kurator dalam mengajukan alat bukti yang digunakan adalah Metode penelitian pendekatan normatif serta wawancara lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator menghadapi tantangan dalam aspek substansi hukum, struktur, dan budaya hukum, sehingga diperlukan upaya aktif dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya.

Pengajuan gugatan actio pauliana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepailitan, berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi aset pailit dan hak kreditur.Dalam praktiknya, kurator sering menghadapi tantangan yang berasal dari aspek substantif, struktural, dan budaya hukum, sehingga diperlukan pembuktian fakta dan kerugian kreditur yang memadai.Oleh karena itu, regulasi yang melindungi kurator dalam melaksanakan tugasnya serta koordinasi antar lembaga yang lebih baik sangat diperlukan untuk mempercepat proses peradilan dan mereformasi sistem kepailitan Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas regulasi Mahkamah Agung yang diusulkan untuk standar prosedur actio pauliana, dengan menilai dampaknya terhadap durasi penyelesaian kasus, beban kerja kurator, dan kepuasan para pihak. Analisis dapat dilakukan melalui studi kasus pada beberapa pengadilan di Indonesia serta survei terhadap kurator dan kreditur untuk mengidentifikasi perbaikan yang paling signifikan. Selanjutnya, studi dapat mengeksplorasi penggunaan forensik digital dalam mengungkap transfer aset yang disembunyikan oleh debitur bangkrut, dengan menguji keandalan data elektronik, jejak log transaksi, dan teknik analisis data sebagai alat bukti bagi kurator. Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan protokol standar operasional bagi kurator dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pembuktian. Terakhir, analisis komparatif keputusan hakim mengenai interpretasi itikad baik dalam actio pauliana dapat memberikan dasar bagi pedoman praktis yang meningkatkan konsistensi putusan di berbagai pengadilan. Dengan tiga fokus penelitian ini, diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan kebijakan yang memperkuat peran kurator serta melindungi hak kreditur dalam sistem kepailitan Indonesia.

Read online
File size274.61 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test