DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Kepailitan merupakan situasi yang sangat tidak diinginkan bagi suatu perusahaan, mengingat kerugian yang ditimbulkannya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri tetapi juga oleh berbagai pemangku kepentingan, terutama para pekerja dan kreditur. Penelitian ini berfokus pada putusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sritex pada bulan Oktober 2024, yang berdampak signifikan terhadap hak-hak karyawan dan kelangsungan usaha perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi kasus, yang mengkaji ketentuan hukum nasional terkait kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta menganalisis putusan pengadilan dan dokumen hukum terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan, termasuk pembayaran gaji dan iuran BPJS, tantangan terkait pembayaran hak-hak pekerja seperti pesangon dan kompensasi lainnya masih tetap ada. Penelitian ini juga menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mengatur perlindungan kelangsungan usaha melalui asas kelangsungan usaha dan mekanisme PKPU, implementasi di lapangan seringkali menghadapi kendala struktural, teknis, dan kelembagaan, termasuk pengawasan kurator yang belum optimal dan transparansi yang terbatas dari debitur. Oleh karena itu, studi ini merekomendasikan penguatan peran kurator dan peningkatan transparansi keuangan debitur sebagai faktor kunci dalam penerapan optimal prinsip kelangsungan usaha sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus mendukung keberlanjutan usaha. Kontribusi studi ini terletak pada pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika kepailitan di Indonesia dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
Kasus kepailitan PT Sritex mencerminkan rumitnya penerapan hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan hak-hak tenaga kerja dan kelangsungan operasional perusahaan.Putusan pailit memberikan dampak yang luas terhadap berbagai pihak, seperti pekerja, pemegang saham, mitra bisnis, hingga pemerintah daerah.Walaupun Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 telah memberikan posisi istimewa bagi kreditur preferen seperti pekerja, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterlambatan pembayaran hak karyawan, lemahnya pengawasan terhadap kurator, serta kurang terbukanya proses pemberesan harta pailit.Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara ketentuan hukum yang ideal dengan penerapan nyata dalam praktik.Sementara itu, prinsip going concern serta mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada dasarnya memberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap beroperasi serta menata ulang kewajiban finansialnya agar dapat bertahan.Akan tetapi, keberhasilan prinsip tersebut sangat ditentukan oleh profesionalitas kurator, dukungan para kreditur, dan pengawasan dari hakim pengawas.Berbagai kendala teknis maupun kelembagaan, seperti belum adanya prosedur baku dan munculnya konflik kepentingan antar pihak, seringkali menghambat tujuan utama hukum kepailitan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan debitur dan kreditur.Oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan dalam sistem pengawasan dan peningkatan transparansi agar prinsip perlindungan hukum serta keberlanjutan usaha dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan.Dengan demikian Kami menyarankan untuk mengoptimalkan restrukturisasi utang agar mendapat hasil yang maksimal serta mendorong pemerintah baik kota maupun daerah untuk memberikan dukungan dan melakukan penguatan dalam regulasi.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada aspek-aspek berikut: Pertama, mengkaji lebih dalam tentang peran kurator dalam proses kepailitan dan bagaimana penguatan peran mereka dapat meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja serta kelangsungan usaha. Kedua, menganalisis tantangan dan hambatan teknis serta kelembagaan dalam penerapan prinsip going concern, termasuk konflik kepentingan antar pihak dan kurangnya prosedur baku. Ketiga, meneliti bagaimana peningkatan transparansi keuangan debitur dapat mendukung penerapan optimal prinsip kelangsungan usaha sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus mendorong keberlanjutan usaha. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dan meningkatkan efektivitas penerapan hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
| File size | 405.08 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
BPKBPK Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam audit internal pengadaan berkelanjutan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diteliti melalui studi kasusPenggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam audit internal pengadaan berkelanjutan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diteliti melalui studi kasus
IAISKJ MALANGIAISKJ MALANG Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembangan usaha dan penerapan etika bisnis Islam di Desa Wisata Kenongo. Metode penelitian menggunakan pendekatanPenelitian ini bertujuan menganalisis pengembangan usaha dan penerapan etika bisnis Islam di Desa Wisata Kenongo. Metode penelitian menggunakan pendekatan
UPDMUPDM Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini menggunakan data yang berasal dari Laporan Keuangan PemerintahPenelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini menggunakan data yang berasal dari Laporan Keuangan Pemerintah
UNCMUNCM Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu (1) kepedulian sosial masyarakat mengandungMetode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu (1) kepedulian sosial masyarakat mengandung
IUSIUS Studi ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris dengan pendekatan statutory, konseptual, dan komparatif. Hasil menunjukkan: (1) Upaya perbaikanStudi ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris dengan pendekatan statutory, konseptual, dan komparatif. Hasil menunjukkan: (1) Upaya perbaikan
UBHARAUBHARA Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data meliputi pengumpulanPengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data meliputi pengumpulan
UBHARAUBHARA Pada pola Komunikasi horizontal dinamika negatif antar rekan kerja yang setingkat, seperti masih ada kelompok kecil yang cenderung ekslusif, cenderungPada pola Komunikasi horizontal dinamika negatif antar rekan kerja yang setingkat, seperti masih ada kelompok kecil yang cenderung ekslusif, cenderung
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Salah satu contoh langkah pengurangan kerentanan masyarakat atas bencana kebakaran adalah melalui pelatihan mitigasi. Potensi bencana kebakaran denganSalah satu contoh langkah pengurangan kerentanan masyarakat atas bencana kebakaran adalah melalui pelatihan mitigasi. Potensi bencana kebakaran dengan
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA 117/DSN-MUI/II/2018 mengungkapkan friksi utama, yaitu kesulitan operasional dalam mempertahankan urutan akad yang pruden (seperti dalam Murabahah dan Wakalah)117/DSN-MUI/II/2018 mengungkapkan friksi utama, yaitu kesulitan operasional dalam mempertahankan urutan akad yang pruden (seperti dalam Murabahah dan Wakalah)
DAARULHUDADAARULHUDA Selain itu, Singapura lebih unggul dalam melindungi pemegang saham minoritas melalui akses gugatan derivatif yang lebih mudah dan upaya hukum penindasanSelain itu, Singapura lebih unggul dalam melindungi pemegang saham minoritas melalui akses gugatan derivatif yang lebih mudah dan upaya hukum penindasan
PSEBPSEB Program dilaksanakan melalui seminar dan diskusi interaktif dengan 50 peserta siswa. Hasil menunjukkan tingkat pemahaman dan penerapan materi yang tinggi,Program dilaksanakan melalui seminar dan diskusi interaktif dengan 50 peserta siswa. Hasil menunjukkan tingkat pemahaman dan penerapan materi yang tinggi,
PSEBPSEB Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu koordinasi dengan Pemerintah Desa Oetulu, survei dan penentuan lokasi taman baca, pengadaan bukuKegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu koordinasi dengan Pemerintah Desa Oetulu, survei dan penentuan lokasi taman baca, pengadaan buku