DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Kepailitan merupakan situasi yang sangat tidak diinginkan bagi suatu perusahaan, mengingat kerugian yang ditimbulkannya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri tetapi juga oleh berbagai pemangku kepentingan, terutama para pekerja dan kreditur. Penelitian ini berfokus pada putusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sritex pada bulan Oktober 2024, yang berdampak signifikan terhadap hak-hak karyawan dan kelangsungan usaha perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi kasus, yang mengkaji ketentuan hukum nasional terkait kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta menganalisis putusan pengadilan dan dokumen hukum terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan, termasuk pembayaran gaji dan iuran BPJS, tantangan terkait pembayaran hak-hak pekerja seperti pesangon dan kompensasi lainnya masih tetap ada. Penelitian ini juga menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mengatur perlindungan kelangsungan usaha melalui asas kelangsungan usaha dan mekanisme PKPU, implementasi di lapangan seringkali menghadapi kendala struktural, teknis, dan kelembagaan, termasuk pengawasan kurator yang belum optimal dan transparansi yang terbatas dari debitur. Oleh karena itu, studi ini merekomendasikan penguatan peran kurator dan peningkatan transparansi keuangan debitur sebagai faktor kunci dalam penerapan optimal prinsip kelangsungan usaha sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus mendukung keberlanjutan usaha. Kontribusi studi ini terletak pada pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika kepailitan di Indonesia dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
Kasus kepailitan PT Sritex mencerminkan rumitnya penerapan hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan hak-hak tenaga kerja dan kelangsungan operasional perusahaan.Putusan pailit memberikan dampak yang luas terhadap berbagai pihak, seperti pekerja, pemegang saham, mitra bisnis, hingga pemerintah daerah.Walaupun Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 telah memberikan posisi istimewa bagi kreditur preferen seperti pekerja, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterlambatan pembayaran hak karyawan, lemahnya pengawasan terhadap kurator, serta kurang terbukanya proses pemberesan harta pailit.Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara ketentuan hukum yang ideal dengan penerapan nyata dalam praktik.Sementara itu, prinsip going concern serta mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada dasarnya memberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap beroperasi serta menata ulang kewajiban finansialnya agar dapat bertahan.Akan tetapi, keberhasilan prinsip tersebut sangat ditentukan oleh profesionalitas kurator, dukungan para kreditur, dan pengawasan dari hakim pengawas.Berbagai kendala teknis maupun kelembagaan, seperti belum adanya prosedur baku dan munculnya konflik kepentingan antar pihak, seringkali menghambat tujuan utama hukum kepailitan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan debitur dan kreditur.Oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan dalam sistem pengawasan dan peningkatan transparansi agar prinsip perlindungan hukum serta keberlanjutan usaha dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan.Dengan demikian Kami menyarankan untuk mengoptimalkan restrukturisasi utang agar mendapat hasil yang maksimal serta mendorong pemerintah baik kota maupun daerah untuk memberikan dukungan dan melakukan penguatan dalam regulasi.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada aspek-aspek berikut: Pertama, mengkaji lebih dalam tentang peran kurator dalam proses kepailitan dan bagaimana penguatan peran mereka dapat meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja serta kelangsungan usaha. Kedua, menganalisis tantangan dan hambatan teknis serta kelembagaan dalam penerapan prinsip going concern, termasuk konflik kepentingan antar pihak dan kurangnya prosedur baku. Ketiga, meneliti bagaimana peningkatan transparansi keuangan debitur dapat mendukung penerapan optimal prinsip kelangsungan usaha sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus mendorong keberlanjutan usaha. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dan meningkatkan efektivitas penerapan hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
| File size | 405.08 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UBUB In Indonesia, incidents of financial distress and the risk of delisting among infrastructure companies underscore the importance of understanding the factorsIn Indonesia, incidents of financial distress and the risk of delisting among infrastructure companies underscore the importance of understanding the factors
JURNALTSMJURNALTSM Menerapkan pendekatan purposive sampling, penelitian ini berakhir dengan 30 perusahaan untuk periode 2011-2015 (mis. , 150 pengamatan). Dengan menggunakanMenerapkan pendekatan purposive sampling, penelitian ini berakhir dengan 30 perusahaan untuk periode 2011-2015 (mis. , 150 pengamatan). Dengan menggunakan
POLTEKKES KDIPOLTEKKES KDI Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara intensitas kebisingan dengan risiko stres kerja pada teknisi depo lokomotif. Metode penelitian observasionalPenelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara intensitas kebisingan dengan risiko stres kerja pada teknisi depo lokomotif. Metode penelitian observasional
AHMADDAHLANAHMADDAHLAN Kode etik profesi akuntan yang didukung oleh etika bisnis organisasi berperan penting dalam membentuk integritas, skeptisisme profesional, dan independensiKode etik profesi akuntan yang didukung oleh etika bisnis organisasi berperan penting dalam membentuk integritas, skeptisisme profesional, dan independensi
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Ketiga lembaga ini memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan negara, seperti menjaga stabilitas politik, menegakkan keadilan hukum,Ketiga lembaga ini memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan negara, seperti menjaga stabilitas politik, menegakkan keadilan hukum,
APPIHIAPPIHI Namun, ketiadaan parameter normatif yang jelas menimbulkan ketidakpastian hukum serta inkonsistensi penerapan di berbagai perkara. Penelitian ini bertujuanNamun, ketiadaan parameter normatif yang jelas menimbulkan ketidakpastian hukum serta inkonsistensi penerapan di berbagai perkara. Penelitian ini bertujuan
ANNPUBLISHERANNPUBLISHER Metode. Dalam melakukan penelitian ini, penulis memilih lokasi penelitian di perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periodeMetode. Dalam melakukan penelitian ini, penulis memilih lokasi penelitian di perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode
UNIBAUNIBA Rumusan masalah dalam artikel ini telah dijawab dengan mengidentifikasi bagaimana pergeseran substansi hukum ketenagakerjaan dalam Omnibus Law cenderungRumusan masalah dalam artikel ini telah dijawab dengan mengidentifikasi bagaimana pergeseran substansi hukum ketenagakerjaan dalam Omnibus Law cenderung
Useful /
UNIBAUNIBA Maka Pengabdian masyarakat kali ini dilakukan dengan cara memberi penyuluhan tentang pentingnya Instalasi kelistrikan yang handal dan Aman. dan turun langsungMaka Pengabdian masyarakat kali ini dilakukan dengan cara memberi penyuluhan tentang pentingnya Instalasi kelistrikan yang handal dan Aman. dan turun langsung
STTMCILEUNGSISTTMCILEUNGSI Hasil analisis sentimen dengan pembagian data 70/30 menghasilkan akurasi 92,39%. Data dengan sentimen negatif kemudian diproses dengan metode AssociationHasil analisis sentimen dengan pembagian data 70/30 menghasilkan akurasi 92,39%. Data dengan sentimen negatif kemudian diproses dengan metode Association
AMORFATIAMORFATI Namun, penelitian ini juga menemukan ketidakkonsistenan dalam pendekatan kepemimpinan karena kerangka kebijakan, kapasitas institusional, dan dukunganNamun, penelitian ini juga menemukan ketidakkonsistenan dalam pendekatan kepemimpinan karena kerangka kebijakan, kapasitas institusional, dan dukungan
UNIBAUNIBA Objek yang akan dibina dalam pengabdian plage ini adalah Indona shop merupakan UMKM yang bergerak di pedagang tas. Toko obat ini bertempat di Komplek HawaiObjek yang akan dibina dalam pengabdian plage ini adalah Indona shop merupakan UMKM yang bergerak di pedagang tas. Toko obat ini bertempat di Komplek Hawai