DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Fintech Syariah merupakan inovasi keuangan digital yang menggabungkan teknologi dengan prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum dan kepatuhan syariah Fintech di Indonesia melalui pendekatan yuridis-normatif terhadap regulasi OJK dan fatwa DSN-MUI. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan Maqashid Syariah, khususnya Hifz al-Mal dan Hifz al-Din, menjadi dasar penting bagi pengembangan Fintech Syariah yang adil dan berkelanjutan. Meskipun regulasi seperti POJK No. 3 dan No. 26 Tahun 2024 serta Fatwa DSN-MUI No. 117 telah memberikan pedoman, masih terdapat kesenjangan antara idealitas fatwa dan praktik digital, terutama pada penerapan akad Murabahah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kelembagaan dan penguatan tata kelola kepatuhan berbasis teknologi untuk memastikan keseimbangan antara inovasi dan prinsip syariah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Fintech Syariah di Indonesia berada pada persimpangan antara dorongan inovasi digital dan kepatuhan prinsip fiqh muamalah yang ketat.Konsep filosofisnya berakar kuat pada Maqashid Syariah, menuntut perlindungan harta dan agama.Kerangka regulasi positif (POJK 2024) mendukung inovasi dan sinergi, namun Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 mengungkapkan friksi utama, yaitu kesulitan operasional dalam mempertahankan urutan akad yang pruden (seperti dalam Murabahah dan Wakalah) di lingkungan transaksi instan.Fintech syariah merupakan bentuk transformasi ekonomi digital yang berupaya menggabungkan nilai-nilai syariah dengan inovasi teknologi.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:. . Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak penerapan teknologi blockchain terhadap kepatuhan syariah dalam transaksi fintech, khususnya dalam memastikan transparansi dan keamanan data. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana smart contract yang dirancang sesuai prinsip syariah dapat meminimalkan risiko cacat kontrak dan meningkatkan efisiensi transaksi.. . Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat Indonesia, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat literasi tersebut. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk merancang program edukasi keuangan yang lebih efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang kurang terlayani.. . Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis regulasi dan praktik fintech syariah di berbagai negara, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, dengan tujuan untuk mengidentifikasi best practices dan pelajaran yang dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini dapat memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri fintech syariah di Indonesia.
| File size | 382.22 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STIE AASSTIE AAS Saat ini, metode POD bergantung pada kertas fisik yang menimbulkan berbagai tantangan terhadap efisiensi operasional dalam rantai pasok, termasuk risikoSaat ini, metode POD bergantung pada kertas fisik yang menimbulkan berbagai tantangan terhadap efisiensi operasional dalam rantai pasok, termasuk risiko
YPIDATHUYPIDATHU Namun, untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi ini, pemerintah, akademisi, dan praktisi harus bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada. Secara keseluruhan,Namun, untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi ini, pemerintah, akademisi, dan praktisi harus bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada. Secara keseluruhan,
DAARULHUDADAARULHUDA Pasal 18 UU PTPK, memastikan bahwa prinsip legalitas terpenuhi, sehingga tidak ada pihak yang dipidana tanpa dasar hukum yang sah. Proses persidangan yangPasal 18 UU PTPK, memastikan bahwa prinsip legalitas terpenuhi, sehingga tidak ada pihak yang dipidana tanpa dasar hukum yang sah. Proses persidangan yang
DAARULHUDADAARULHUDA Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan hukum di era modern tidak lagi hanya dipahami secara tekstual. Sebaliknya, mereka harus diposisikan dalam konteksHasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan hukum di era modern tidak lagi hanya dipahami secara tekstual. Sebaliknya, mereka harus diposisikan dalam konteks
WESTSCIENCESWESTSCIENCES Studi ini bertujuan untuk memetakan perkembangan dan tren riset global mengenai Non-Fungible Token (NFT) melalui pendekatan bibliometrik menggunakan dataStudi ini bertujuan untuk memetakan perkembangan dan tren riset global mengenai Non-Fungible Token (NFT) melalui pendekatan bibliometrik menggunakan data
UMIUMI Metode yang diusulkan bertujuan menciptakan kerangka kerja yang kuat untuk mengelola kutipan harga, yang dapat diperluas ke industri lain dengan kebutuhanMetode yang diusulkan bertujuan menciptakan kerangka kerja yang kuat untuk mengelola kutipan harga, yang dapat diperluas ke industri lain dengan kebutuhan
UMMUMM Oleh karena itu, bank Islam dapat menghadapi risiko lebih besar dibandingkan bank konvensional karena sifat pembiayaan Islam yang melarang riba dan asuransiOleh karena itu, bank Islam dapat menghadapi risiko lebih besar dibandingkan bank konvensional karena sifat pembiayaan Islam yang melarang riba dan asuransi
IAIC PUBLISHERIAIC PUBLISHER Proof of Tunnel Signature (PoTS) dirancang untuk menghindari masalah utama yang ditemukan dalam sertifikat berbasis teknologi Blockchain. Dalam konteksProof of Tunnel Signature (PoTS) dirancang untuk menghindari masalah utama yang ditemukan dalam sertifikat berbasis teknologi Blockchain. Dalam konteks
Useful /
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Keberhasilan coaching sangat dipengaruhi oleh kolaborasi kepala sekolah, rekan sejawat, dan sesama guru penggerak. Program coaching menghadapi beberapaKeberhasilan coaching sangat dipengaruhi oleh kolaborasi kepala sekolah, rekan sejawat, dan sesama guru penggerak. Program coaching menghadapi beberapa
UMMUMM Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fatwa dari Timur Tengah dan Asia Tenggara sebagai data primer, sedangkan data sekunder diperolehMetode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fatwa dari Timur Tengah dan Asia Tenggara sebagai data primer, sedangkan data sekunder diperoleh
UMMUMM Kesimpulannya, CEDAW merupakan bagian dari hukum Oman setelah ratifikasi pada 2005, namun penegakan pasal-pasalnya terhenti pada pasal 16 yang diritauKesimpulannya, CEDAW merupakan bagian dari hukum Oman setelah ratifikasi pada 2005, namun penegakan pasal-pasalnya terhenti pada pasal 16 yang diritau
MARANATHAMARANATHA Ini merupakan Metode penelitian ini eksperimental laboratorik sungguhan dengan Rancangan Acak Lengkap. Efek anti kolesterol diuji pada 30 ekor tikus WistarIni merupakan Metode penelitian ini eksperimental laboratorik sungguhan dengan Rancangan Acak Lengkap. Efek anti kolesterol diuji pada 30 ekor tikus Wistar