DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Fintech Syariah merupakan inovasi keuangan digital yang menggabungkan teknologi dengan prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum dan kepatuhan syariah Fintech di Indonesia melalui pendekatan yuridis-normatif terhadap regulasi OJK dan fatwa DSN-MUI. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan Maqashid Syariah, khususnya Hifz al-Mal dan Hifz al-Din, menjadi dasar penting bagi pengembangan Fintech Syariah yang adil dan berkelanjutan. Meskipun regulasi seperti POJK No. 3 dan No. 26 Tahun 2024 serta Fatwa DSN-MUI No. 117 telah memberikan pedoman, masih terdapat kesenjangan antara idealitas fatwa dan praktik digital, terutama pada penerapan akad Murabahah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kelembagaan dan penguatan tata kelola kepatuhan berbasis teknologi untuk memastikan keseimbangan antara inovasi dan prinsip syariah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Fintech Syariah di Indonesia berada pada persimpangan antara dorongan inovasi digital dan kepatuhan prinsip fiqh muamalah yang ketat.Konsep filosofisnya berakar kuat pada Maqashid Syariah, menuntut perlindungan harta dan agama.Kerangka regulasi positif (POJK 2024) mendukung inovasi dan sinergi, namun Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 mengungkapkan friksi utama, yaitu kesulitan operasional dalam mempertahankan urutan akad yang pruden (seperti dalam Murabahah dan Wakalah) di lingkungan transaksi instan.Fintech syariah merupakan bentuk transformasi ekonomi digital yang berupaya menggabungkan nilai-nilai syariah dengan inovasi teknologi.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:. . Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak penerapan teknologi blockchain terhadap kepatuhan syariah dalam transaksi fintech, khususnya dalam memastikan transparansi dan keamanan data. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana smart contract yang dirancang sesuai prinsip syariah dapat meminimalkan risiko cacat kontrak dan meningkatkan efisiensi transaksi.. . Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat Indonesia, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat literasi tersebut. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk merancang program edukasi keuangan yang lebih efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang kurang terlayani.. . Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis regulasi dan praktik fintech syariah di berbagai negara, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, dengan tujuan untuk mengidentifikasi best practices dan pelajaran yang dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini dapat memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri fintech syariah di Indonesia.
| File size | 382.22 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STIE AASSTIE AAS Penelitian ini memberikan validasi empiris terhadap sistem Bukti Pengiriman (POD) berbasis blockchain melalui simulasi menyeluruh yang melibatkan tigaPenelitian ini memberikan validasi empiris terhadap sistem Bukti Pengiriman (POD) berbasis blockchain melalui simulasi menyeluruh yang melibatkan tiga
YPIDATHUYPIDATHU Namun, penelitian ini menemukan beberapa masalah. Penelitian ini menemukan bahwa blockchain dapat membantu menerapkan hukum ekonomi Islam dengan meningkatkanNamun, penelitian ini menemukan beberapa masalah. Penelitian ini menemukan bahwa blockchain dapat membantu menerapkan hukum ekonomi Islam dengan meningkatkan
DAARULHUDADAARULHUDA Studi ini membahas tentang bagaimana pandangan yuridis-normatif dan maqaṣid al-syariah bekerja sama untuk memahami tujuan hukum di era kontemporer. SementaraStudi ini membahas tentang bagaimana pandangan yuridis-normatif dan maqaṣid al-syariah bekerja sama untuk memahami tujuan hukum di era kontemporer. Sementara
IBRAHIMYIBRAHIMY Selain itu, meskipun teknologi blockchain menawarkan transparansi, teknologi juga menghadirkan tantangan dalam mengidentifikasi dan menuntut pelaku. PenelitianSelain itu, meskipun teknologi blockchain menawarkan transparansi, teknologi juga menghadirkan tantangan dalam mengidentifikasi dan menuntut pelaku. Penelitian
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Artikel ini menganalisis bagaimana cryptocurrency diposisikan sebagai aset yang memenuhi kriteria harta yang wajib dizakati dalam syariah Islam, sertaArtikel ini menganalisis bagaimana cryptocurrency diposisikan sebagai aset yang memenuhi kriteria harta yang wajib dizakati dalam syariah Islam, serta
UINSIUINSI Kolaborasi yang lebih kuat antara regulator keuangan dan lembaga keagamaan dapat meningkatkan kapasitas FinTech Syariah dalam mendorong inklusi keuanganKolaborasi yang lebih kuat antara regulator keuangan dan lembaga keagamaan dapat meningkatkan kapasitas FinTech Syariah dalam mendorong inklusi keuangan
UMIUMI Sistem kontrak pintar tradisional seringkali kurang fleksibel untuk menangani perubahan data secara real‑time. Penelitian ini mengusulkan sistem pencatatanSistem kontrak pintar tradisional seringkali kurang fleksibel untuk menangani perubahan data secara real‑time. Penelitian ini mengusulkan sistem pencatatan
UMMUMM Oleh karena itu, bank Islam dapat menghadapi risiko lebih besar dibandingkan bank konvensional karena sifat pembiayaan Islam yang melarang riba dan asuransiOleh karena itu, bank Islam dapat menghadapi risiko lebih besar dibandingkan bank konvensional karena sifat pembiayaan Islam yang melarang riba dan asuransi
Useful /
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi kuat antara pengelola, pemerintah daerah, lembaga zakat lainnya, dan masyarakat, serta keterlibatan aktifKeberhasilan program ini memerlukan kolaborasi kuat antara pengelola, pemerintah daerah, lembaga zakat lainnya, dan masyarakat, serta keterlibatan aktif
UMMUMM Penelitian ini menemukan perbedaan fatwa terkait tiga kontrak perbankan Islam antara Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perbedaan tersebut terletak pada jenisPenelitian ini menemukan perbedaan fatwa terkait tiga kontrak perbankan Islam antara Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perbedaan tersebut terletak pada jenis
UMMUMM Kesimpulannya, CEDAW merupakan bagian dari hukum Oman setelah ratifikasi pada 2005, namun penegakan pasal-pasalnya terhenti pada pasal 16 yang diritauKesimpulannya, CEDAW merupakan bagian dari hukum Oman setelah ratifikasi pada 2005, namun penegakan pasal-pasalnya terhenti pada pasal 16 yang diritau
UYPUYP Harga itu menghindarkan peternakan Kunto Dewo dari penurunan penerimaan akibat jatuhnya harga di pasar tetapi juga menyebabkan penerimaan tetap. PenelitianHarga itu menghindarkan peternakan Kunto Dewo dari penurunan penerimaan akibat jatuhnya harga di pasar tetapi juga menyebabkan penerimaan tetap. Penelitian