DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Penelitian ini melakukan analisis yuridis terhadap keterbatasan penegakan hukum dalam menindak kejahatan perdagangan manusia transnasional (TPPO), dengan fokus pada studi kasus eksploitasi warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja melalui modus penipuan daring (scam compounds). Meskipun Indonesia dan Kamboja terikat pada instrumen hukum internasional (UNTOC, Protokol Palermo) dan regional (ACTIP, MLAT), efektivitas kerja sama lintas negara masih jauh dari optimal. Penelitian ini menemukan hambatan utama bersumber dari ketidaksinkronan definisi TPPO dan standar pembuktian, lemahnya mekanisme ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA), serta rendahnya pertukaran informasi. Secara spesifik di Kamboja, penegakan hukum terhambat oleh inkonsistensi penerapan TSE Law 2008, lemahnya perlindungan korban, dan tingginya tingkat korupsi struktural. Melalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa TPPO sebagai extraordinary crime tidak dapat diatasi secara unilateral. Diperlukan penguatan kerja sama internasional yang terintegrasi meliputi optimalisasi MLA, ekstradisi, pembentukan Joint Investigation Team (JIT), dan harmonisasi regulasi di tingkat ASEAN untuk menutup celah hukum dan meningkatkan respons keadilan. Direkomendasikan adanya peningkatan kapasitas penyidik, penyelarasan definisi TPPO, dan perbaikan mekanisme perlindungan korban yang komprehensif.

Kejahatan perdagangan manusia antara Indonesia dan Kamboja menunjukkan bahwa ketersediaan instrumen hukum internasional, regional, dan nasional belum mampu menjamin penegakan hukum yang efektif.Meskipun kedua negara telah meratifikasi UNTOC, Palermo Protocol, dan ACTIP, penerapannya di lapangan masih terhambat oleh perbedaan definisi hukum, ketidaksinkronan unsur-unsur tindak pidana, lemahnya perlindungan korban, serta penggunaan pasal yang tidak tepat dalam menangani kasus-kasus yang sebenarnya memenuhi unsur TPPO, terutama yang berkaitan dengan penipuan online dan kerja paksa di scam compounds.Penegakan hukum juga terhambat oleh kendala yurisdiksi, minimnya koordinasi antarinstansi, lambatnya pertukaran informasi, dan tekanan sistemik seperti korupsi serta keterbatasan kapasitas aparat.Akibatnya, proses penyidikan, pembuktian, hingga pemulihan korban sering kali tidak berjalan optimal dan tidak selaras dengan standar internasional.

Berdasarkan analisis, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa aspek penting. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas model perlindungan korban TPPO di berbagai negara ASEAN, dengan tujuan mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh Indonesia dan Kamboja. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi potensi pemanfaatan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penelusuran aset hasil kejahatan TPPO lintas negara. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dapat dioptimalkan dalam memberikan dukungan psikososial dan rehabilitasi bagi korban TPPO, serta dalam mengadvokasi kebijakan yang lebih berpihak pada korban. Integrasi ketiga saran ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem penanggulangan TPPO, tidak hanya dari aspek hukum dan penegakan hukum, tetapi juga dari perspektif perlindungan korban dan pemberdayaan masyarakat.

Read online
File size392.28 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test