UNISMAUNISMA

Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam MalangYurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Abstrak dalam dokumen membahas kekaburan hukum pada klausul tanpa hak dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penelitian dilakukan secara normatif dan menunjukkan bahwa penggunaan senjata tajam tanpa kepentingan sah dapat dipidana. Hukum menentukan bahwa hanya penggunaan senjata tajam untuk pekerjaan, pertanian, atau barang pusaka yang diizinkan. Di luar itu dapat dikenakan pidana.

Frasa tanpa hak dalam Pasal 2 UU Darurat No.12/1951 menimbulkan multitafsir sehingga menurunkan kepastian hukum.Takaran kepastian hanya dicapai jika tindak pidana tersebut benar dilakukan tanpa hak atau kepentingan sah.Penetapan hak secara jelas sangat diperlukan agar tidak menjerat warga yang secara produktif menggunakan senjata tajam.

Sebagai upaya menuntaskan kekaburan tanpa hak, penelitian berikutnya bisa mengajukan formulasi tolok ukur tunggal berbasis data empiris, misalnya: (1) Bagaimanakah bentuk regulasi tertulis yang dapat membedakan secara tegas antara pelaku petani, pendaki, dan pendatang yang membawa golok di wilayah tertentu? (2) Apakah model permit digital berbasis aplikasi daring dapat menurunkan praktik pemidanaan subjektif dari aparat di lapangan? (3) Secara komparatif, negara mana yang telah berhasil menetapkan asas without right terang benderang untuk senjata tajam, dan bagaimana modifikasi terjemahannya dalam konteks sosial Indonesia? Studi multidisiplin yang menggabungkan analisis hukum positif, etnometodologi praktik kepolisian, dan big-data kejahatan senjata tajam diharapkan menghasilkan rumusan Pasal baru yang adil, operasional, dan bebas multitafsir.

  1. #uu darurat 1951#uu darurat 1951
  2. #undang darurat nomor#undang darurat nomor
Read online
File size285.16 KB
Pages19
Short Linkhttps://juris.id/p-1yv
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test