IAINATAIAINATA

Kabillah : Journal of Social CommunityKabillah : Journal of Social Community

Bela Negara merupakan tekad bersama untuk menjaga, merawat Negara kesatuan hingga melawan kolonialisme dari bentuk apapun, dari perang fisik sampai ideologis, dengan ditetapkan Pancasila dan UUD 45 sebagai pilar ideologis Negara Indonesia, bertujuan untuk membentengi dari transformasi ideologi luar masuk pada prinsip konsepsi Pancasala, karena Pilar-pilar tersebut sudah final dari para leluhur untuk dijadikan pedoman ketika mengalami tantangan dari perubahan zaman. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana konsepsi bela Negara menurut Islam? Kedua, bagaimana menerapkan bela Negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia? Sedangkan metode yang dipakai menggunakan pendekatan Content Semiotic dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran sebagai data primer dalam menjelaskan variable-variable. Setelah dilakukan kajian secara mendalam ditemukan bahwa Bela Negara sepaham dengan perspektif Al-Quran, dengan adanya Pancasila yang luhur dan dirumuskan oleh Soekarno dengan persetujuan para Ulama di masa dulu, terlebih di masa Nabi Saw. Ada piagam Madinah sebagai tauladan kemaslahatan warga Negara. Disamping itu bela Negara di Indonesia sudah sesuai dengan nilai-nilai yang diusung oleh Islam, dari sistem musyawarah, keadilan, dan kebebasan dengan kode etik yang harus dipatuhi, namun masalahnya adalah seringkali di lapangan tidak se ideal konsepsi teoritis, masih banyak penyimpangan atas nama bela Negara, perlu adanya pendekatan persuasive dalam ranah pendidikan, politik dan kebudayaan untuk tetap menjunjung nilai yang mendukung terhadap kesucian bela Negara.

Al-Quran tidak secara eksplisit merumuskan bentuk negara, namun menekankan pentingnya negara yang aman, berkeadilan, dan sejahtera sebagai nilai nasionalisme religius.Jihad dalam membela negara dapat diwujudkan melalui penciptaan suasana harmonis, demokrasi musyawarah, kebebasan berpendapat, serta pemerataan pendapatan untuk mencapai keadilan sosial.Kewajiban membela negara bersifat nasional dan kolektif, dilaksanakan secara fisik ketika diperintahkan oleh pemerintah atau menghadapi ancaman, menjadikan jihad sebagai kewajiban mutlak bagi seluruh warga.

Penelitian lanjutan dapat diarahkan pada tiga hal utama: pertama, bagaimana efektivitas penerapan pedagogi Islam dalam kurikulum pendidikan dasar untuk menumbuhkan nilai bela negara di kalangan remaja, dengan menguji perubahan sikap dan perilaku siswa melalui desain studi eksperimental longitudinal; kedua, apa peran media digital dalam membentuk persepsi generasi muda terhadap bela negara dan bagaimana strategi penanggulangan hoaks dapat meningkatkan pemahaman serta dukungan terhadap nilai-nilai nasionalisme, melalui analisis konten media sosial dan survei perilaku online; ketiga, bagaimana implementasi prinsip bela negara beragam di provinsi dengan komposisi agama dan budaya yang berbeda, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kendala pelaksanaannya, dengan melakukan studi komparatif kualitatif‑kuantitatif lintas daerah. Ketiga fokus penelitian ini diharapkan dapat memberikan insight yang komprehensif untuk memperkuat integrasi nilai bela negara dalam konteks modern Indonesia.

  1. #perspektif islam#perspektif islam
  2. #bela negara#bela negara
Read online
File size317.18 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-25s
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test