UNISKAUNISKA
Mizan: Jurnal Ilmu HukumMizan: Jurnal Ilmu HukumTanah negara bekas hak guna usaha yang belum dimohonkan perpanjangan hak baru menjadikan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan baik. Hal ini menjadikan tanah negara bekas hak menjadi objek reforma agraria. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan undang-undang atau statue approach, pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah. Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT. Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar dimulai dengan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebagai persyaratan reforma agraria, Pemerintah Daerah memberikan syarat terkait adanya keadaan Clean dan Clear untuk menjaga kondusifitas para pihak yang terlibat serta tanah yang menjadi objek reforma agraria. Upaya untuk reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha hingga penelitian ini dibuat masih berjalan dan belum menemukan titik terang.
Tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah.Reforma agraria dikenal sebagai proses penataan ulang kepemilikan, penguasaan, dan sususan agraria khususnya tanah.Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT.Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, maka dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten atau Kota yang meliputi unsur-unsur forkopimda dengan Bupati Sebagai Ketua GTRA yang bertugas melakukan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, yang kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah.Sebagai persyaratan reforma agraria, Pemerintah Daerah memberikan syarat terkait adanya keadaan Clean dan Clear.Keadaan yang demikian dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas para pihak yang terlibat serta tanah yang menjadi objek reforma agraria.Upaya untuk reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha hingga penelitian ini dibuat masih berjalan dan belum menemukan titik terang.Tata Kelola Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha Perkebunan PT.Harta Mulia Kabupaten Blitar sepenuhnyan menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tata kelola tanah ini bertujuan untuk mewujudkan penguasaan, penggunaan, pengelolaan serta pemanfaatan sesuai dengan aturan dan ketentuan dari tata ruang wilayah sehingga tidak terjadi salah penggunaan tanah, mengatur ketersediaan tanah bagi kegiatan Pembangunan dengan mengusahakan tidak terjadinya kesalahan dalam pengelolaan tanah, mewujudkan ketertiban dalam lingkungan terkendalinya pemeliharaan hidup yaitu kebutuhan akan tanah di masyarakat, dan menjamin adanya kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.Dengan demikian, memberikan konsekuensi hukum bagi para pemegang hak untuk mengelola tanahnya sesuai dengan peruntukkan yang dimilikinya.Harta Mulia selaku pemegang hak sebelumnya tidak memanfaatkan hak tanas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Hal yang demikian dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menerima permohonan perpanjangan pengajuan permohonan hak baru oleh PT.Hal tersebut diperparah dengan adanya konflik antara PT.Harta Mulia dan masyarakat sekitar yang mendiami Kawasan perkebunan dengan melakukan reforma agraria atas tanah negara bekas hak guna usaha yang kemudian dijadikan objek reforma agraria dengan melakukan redistribusi tanah.
Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implementasi reforma agraria di Kabupaten Blitar, khususnya terkait dengan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha. Penelitian ini dapat berfokus pada proses dan tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk upaya-upaya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mencapai tujuan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran serta masyarakat dalam proses reforma agraria, serta bagaimana konflik agraria yang timbul dapat diselesaikan secara adil dan efektif. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan sumbangsih dalam upaya perbaikan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
| File size | 165.09 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
STIAMISTIAMI Hambatan yang ditemukan kebijakan Penganggaran Berbasis Kinerja pada DIPA Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah. dinamikaHambatan yang ditemukan kebijakan Penganggaran Berbasis Kinerja pada DIPA Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah. dinamika
STIAMISTIAMI dan Solusi untuk mengatasinya adalah dengan Membangun dashboard pengawasan anggaran pendidikan bersama antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.dan Solusi untuk mengatasinya adalah dengan Membangun dashboard pengawasan anggaran pendidikan bersama antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
STAIN TDMSTAIN TDM Langkah-langkah yang diambil meliputi penerapan sistem keamanan berlapis, melakukan razia rutin, pemeriksaan ketat dengan perangkat X-ray, tes urine berkala,Langkah-langkah yang diambil meliputi penerapan sistem keamanan berlapis, melakukan razia rutin, pemeriksaan ketat dengan perangkat X-ray, tes urine berkala,
STAIN TDMSTAIN TDM Ketidakhadiran instruksi teknis komprehensif tentang unsur-unsur pidana Liwath, standar pengumpulan bukti digital, dan protokol koordinasi cepat wajibKetidakhadiran instruksi teknis komprehensif tentang unsur-unsur pidana Liwath, standar pengumpulan bukti digital, dan protokol koordinasi cepat wajib
STAIN TDMSTAIN TDM Namun, kenyataannya di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, terdapat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat. Maka penelitianNamun, kenyataannya di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, terdapat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat. Maka penelitian
UINSIUINSI Melalui teori pencegahan kontemporer, studi ini berpendapat bahwa efektivitas hukuman tidak hanya bergantung pada keparahan, tetapi juga pada kepastian,Melalui teori pencegahan kontemporer, studi ini berpendapat bahwa efektivitas hukuman tidak hanya bergantung pada keparahan, tetapi juga pada kepastian,
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, kuesioner, wawancara terstruktur, serta studi dokumentasi, dan diuji keabsahannya melalui triangulasiData dikumpulkan melalui observasi partisipatif, kuesioner, wawancara terstruktur, serta studi dokumentasi, dan diuji keabsahannya melalui triangulasi
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Fokus utama adalah Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 473 yang mengatur tentang ancamanFokus utama adalah Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 473 yang mengatur tentang ancaman
Useful /
UNMUNM Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa berada pada kategori ketiadaan ayah moderat, yaitu sebanyak 77 siswa (74,75%), yang menunjukkan bahwaHasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa berada pada kategori ketiadaan ayah moderat, yaitu sebanyak 77 siswa (74,75%), yang menunjukkan bahwa
UNISKAUNISKA G/2022/PN Kdr dilakukan dalam bentuk diskresi. Namun upaya tersebut belum mencapai kepastian hukum karena hingga saat ini sertipikat pengganti belum diterbitkanG/2022/PN Kdr dilakukan dalam bentuk diskresi. Namun upaya tersebut belum mencapai kepastian hukum karena hingga saat ini sertipikat pengganti belum diterbitkan
UNISKAUNISKA SUS/2018/PN TNG. Tinjauan yuridis pada putusan tersebut mencakup proses hukum dari penyidikan hingga penjatuhan hukuman, serta relevansi dengan perundang-undanganSUS/2018/PN TNG. Tinjauan yuridis pada putusan tersebut mencakup proses hukum dari penyidikan hingga penjatuhan hukuman, serta relevansi dengan perundang-undangan
UNISKAUNISKA Hakim melakukan ijtihad dan penemuan hukum untuk mengisi kekosongan regulasi, sehingga putusan tersebut dapat memberikan hak kepada ahli waris beda agamaHakim melakukan ijtihad dan penemuan hukum untuk mengisi kekosongan regulasi, sehingga putusan tersebut dapat memberikan hak kepada ahli waris beda agama