UNTAG SMDUNTAG SMD

DEDIKASI : Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, BudayaDEDIKASI : Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya

Tindak pidana korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan, menyadari kompleksnya permasalahan korupsi di tengah-tengah krisis multidimensional maka tindak pidana korupsi sebagai salah satu kejahatan luar biasa dan memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian negara sehingga menyebabkan banyak pihak yang merasakan dampaknya. Tindakan korupsi tersebut mencakup penerimaan suap, penggelapan dana, penyuapan, pemalsuan dokumen, atau tindakan lain yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan. Penelitian ini merumuskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana korupsi infrastruktur jalan di Kutai Timur dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana korupsi infrastruktur jalan di Kutai Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, melakukan wawancara dan dokumentasi terkait sehubungan dengan masalah yang dikaji dalam penulisan. Hasil penelitian mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana korupsi yaitu menggunakan pertimbangan filosofis yang mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku melalui proses pemidanaan, pertimbangan sosiologis hakim dalam menjatuhkan pidana didasarkan pada latar belakang sosial dan memperhatikan bahwa pidana yang dijatuhkan mempunyai manfaat bagi masyarakat. Serta pertimbangan yuridis didasarkan pada fakta-fakta terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan saksi, Keterangan ahli, barang bukti, Keterangan terdakwa dan lain sebagainya. Dan pertimbangan Non-Yuridis didasarkan pada latar belakang terdakwa, akibat yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa, kondisi atau kemampuan bertanggung jawab. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dilatarbelakangi oleh dua faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal, Faktor internal meliputi faktor pendorong korupsi dari dalam diri dirinci menjadi aspek perilaku individu,aspek sosial, dan faktor eksternal adalah pemicu korupsi yang disebabkan oleh faktor diluar diri pelaku dirinci dari aspek sikap masyarakat, aspek ekonomi, aspek politis, aspek organisasi.

Pertimbangan hakim penting dalam memutus perkara infrstruktur demi terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan dan mengandung kepastian hukum, sehingga pertimbangan hakim ini harus disikapi dengan teliti, baik, dan cermat.Majelis hakim menggunakan pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis.Pada kasus pidana korupsi infrastruktur jalan dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa disusun berdasarkan Pertimbangan Yuridis yang didasarkan pada fakta-fakta yang dibuktikan berdasarkan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan alat bukti keterangan Dalam penyertaan (deelneming) Tindak pidana korupsi infrastruktur jalan tidak dilakukan oleh satu orang saja tapi dilakukan lebih dari satu orang dalam hukum pidana termasuk pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana korupsi infrastruktur jalan diantaranya ada niat dan keinginan serta kesempatan untuk menerima gratifikasi berupa uang atau barang oleh anggota sehingga mempercepat proyek pencairan dan beberapa faktor lain seperti faktor-faktor internal dan ekstenal.korupsi dari dalam diri pelaku dan faktor eksternal adalah yang disebabkan oleh faktor diluar diri pelaku.

Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan:. 1. Mengkaji lebih lanjut tentang peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai anti-korupsi dalam kehidupan sehari-hari.. 2. Meneliti faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi terjadinya korupsi, dengan fokus pada aspek perilaku individu, sosial, ekonomi, politis, dan organisasi, serta bagaimana faktor-faktor tersebut dapat dicegah atau diminimalkan.. 3. Melakukan studi komparatif tentang sistem peradilan tindak pidana korupsi di berbagai negara, dengan tujuan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam meningkatkan obyektivitas dan kualitas putusan pengadilan, serta meningkatkan profesionalitas dan integritas hakim.

Read online
File size166.12 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test