UNSURIUNSURI
JURNAL LEGISIAJURNAL LEGISIAJumlah korban penyalahguna narkotika kembali mengalami peningkatan di Indonesia, yaitu di tahun 2019 sebesar 1,80% dan di tahun 2021 sebesar 1,95%, menuntut Pemerintah, Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Permasyarakatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi dan resosialisasi. Selain itu, tuntutan reformasi di bidang hukum dan perlindungan hak asasi manusia menuntut lembaga penegak hukum seperti Penyidik, Polri, Jaksa, Hakim untuk melaksanakan ketentuan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pasal 54 Regulasi negara Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini terkait pentingnya rehabilitasi sosial terhadap pecandu terutama korban penyalahguna narkotika khususnya pada lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan data penelitian maka di peroleh hasil: (1) Pelaksanaan rehabilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan hal ini sesuai dengan peraturan Menkumham nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggara layanan rehalibitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan dan bertujuan untuk mengurangi angka kematian dan penularan akibat penyakit penyerta seperti TB, HIV-AIDS, hevatitis serta untuk mengurangi kapasitas lembaga pemasyarakatan dan mengatasi dampak buruk jangka panjang. Selain itu juga, dalam rangka tuntutan reformasi di bidang hukum dan penegakan terhadap hak asasi manusia. (2) Pentingnya rehabilitasi sosial terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan, terkait mengatasi pertentangan : Pasal 127 ayat (1) Hakim dapat mempidana seorang penyalahguna narkotika dan Pasal 127 ayat (2) dan (3) bahwa Hakim wajib merehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Program rehabilitasi (sosial dan medis) yang dilaksanakan di lapas didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pentingnya pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi pertentangan norma terkait Pasal 27 ayat (1) dengan Pasal 27 ayat (2) dan (3), serta sebagaimana amanat Undang-undang yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 103, Pasal 127 ayat (2) (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu untuk memulihkan kepercayaan diri terhadap penyalahguna narkotika dan keterampilan wirausaha agar nantinya penyalahguna narkotika dapat kembali ke masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatan penyalahgunaan narkotika.Pemerintah memberikan bantuan sarana-prasarana, anggaran, dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika.Ini akan membantu mengatasi tantangan yang menghalangi rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia.Keputusan hakim sebaiknya mengacu pada Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 27 ayat (2) (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan bahwa pemakai narkoba adalah korban penyalahguna narkotika dan individu yang menderita yang perlu mendapat penanganan dengan memberi mereka pengobatan dan bimbingan untuk pulih dari efek narkoba melalui program rehabilitasi sosial dan medis di lembaga pemasyarakatan.
Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk mengatasi berbagai aspek ketergantungan narkotika. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi dan motivasi narapidana dalam proses rehabilitasi. Dengan demikian, dapat ditemukan metode-metode baru yang lebih efektif dalam membantu narapidana untuk meninggalkan ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Penelitian juga dapat menyelidiki peran keluarga dan komunitas dalam proses rehabilitasi, serta bagaimana dukungan sosial dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, penelitian dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi, seperti kondisi fisik dan mental narapidana, serta faktor-faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi proses pemulihan. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi-strategi intervensi yang lebih terarah dan efektif. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program rehabilitasi sosial, termasuk tingkat rekidivisme dan perubahan perilaku positif dalam kehidupan narapidana setelah menyelesaikan program. Dengan demikian, dapat dievaluasi keberhasilan program rehabilitasi dan dikembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan efektivitasnya.
| File size | 694.69 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UNSURIUNSURI Penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantifPenelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantif
STIK SAMSTIK SAM Analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis korelasi peringkat Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan minum obat pada pasienAnalisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis korelasi peringkat Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan minum obat pada pasien
PNLPNL Efisiensi penyimpanan dan pengambilan komponen elektronik tetap menjadi tantangan pada lingkungan skala laboratorium karena ketergantungan pada penangananEfisiensi penyimpanan dan pengambilan komponen elektronik tetap menjadi tantangan pada lingkungan skala laboratorium karena ketergantungan pada penanganan
UNKAUNKA Tantangan seperti ego sektoral, keterbatasan sumber daya, dan komunikasi yang belum efektif dapat diatasi dengan pelibatan aktif masyarakat, pemanfaatanTantangan seperti ego sektoral, keterbatasan sumber daya, dan komunikasi yang belum efektif dapat diatasi dengan pelibatan aktif masyarakat, pemanfaatan
NALANDANALANDA Motivasi kerja berpengaruh positif terhadap kinerja guru SMB Chong-De Se-Sumatera Utara dengan skor koefisien korelasi (ry2 = 0,762) dan skor koefisienMotivasi kerja berpengaruh positif terhadap kinerja guru SMB Chong-De Se-Sumatera Utara dengan skor koefisien korelasi (ry2 = 0,762) dan skor koefisien
NALANDANALANDA Variabel independen yang diteliti adalah kecerdasan emosional (X1) dan kecerdasan spiritual (X2), sedangkan variabel dependen adalah kinerja guru (Y).Variabel independen yang diteliti adalah kecerdasan emosional (X1) dan kecerdasan spiritual (X2), sedangkan variabel dependen adalah kinerja guru (Y).
UNIRA MALANGUNIRA MALANG Akibatnya, masalah dan konflik yang timbul dari tata kelola sumber daya alam telah menimbulkan masalah baru. Hal ini meliputi ketidakselarasan antara pemerintahAkibatnya, masalah dan konflik yang timbul dari tata kelola sumber daya alam telah menimbulkan masalah baru. Hal ini meliputi ketidakselarasan antara pemerintah
UNSURIUNSURI Setelah terjadi perceraian, orang tua memiliki tanggung jawab hukum terhadap anak. Anak memegang kedudukan hukum dalam pasal 42-44 dan pasal 55, termasukSetelah terjadi perceraian, orang tua memiliki tanggung jawab hukum terhadap anak. Anak memegang kedudukan hukum dalam pasal 42-44 dan pasal 55, termasuk
Useful /
STTSETIASTTSETIA The background of this service stems from the need to enhance lecturers competencies in utilizing AI technology as a digital assistant for academic writing.The background of this service stems from the need to enhance lecturers competencies in utilizing AI technology as a digital assistant for academic writing.
NALANDANALANDA Hasil menunjukkan bahwa umat Buddha di Bali tidak terpengaruh oleh sistem kasta dalam kehidupan sehari‑hari; mereka tetap menganut ajaran Buddha danHasil menunjukkan bahwa umat Buddha di Bali tidak terpengaruh oleh sistem kasta dalam kehidupan sehari‑hari; mereka tetap menganut ajaran Buddha dan
UNSURIUNSURI Keempat, ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah desa. Kelima, muncul kesulitan dalam penegakanKeempat, ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah desa. Kelima, muncul kesulitan dalam penegakan
UNSURIUNSURI Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62