UNSURIUNSURI

JURNAL LEGISIAJURNAL LEGISIA

Peraturan bersama kepala desa merupakan instrumen hukum penting di tingkat desa untuk mengatur aspek kehidupan masyarakat lintas desa, namun kekaburan hukum terkait batasan materi muatannya menimbulkan kebingungan dan potensi konflik yurisdiksi, sehingga diperlukan kejelasan pedoman untuk menjamin efektivitas implementasinya dalam konteks otonomi desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa serta mengkaji implikasi hukum yang ditimbulkan oleh ketidakjelasan batasan tersebut.

Kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa terutama disebabkan oleh tidak adanya regulasi yang jelas dan spesifik mengenai hal tersebut.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111 Tahun 2014 tidak memberikan penjelasan eksplisit mengenai batasan materi yang boleh diatur dalam peraturan bersama kepala desa.Ketiadaan pedoman yang jelas ini menyebabkan kebingungan dalam menentukan materi yang dapat dimasukkan ke dalam peraturan bersama, serta membuka ruang bagi interpretasi beragam yang dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, dan peraturan pemerintah daerah.Akibatnya, sering terjadi kasus di mana peraturan bersama kepala desa mengatur hal-hal di luar kewenangannya atau tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dan ketidakefektifan dalam implementasinya.Ketidakjelasan batasan materi muatan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa (PBKD) memiliki beberapa implikasi hukum yang signifikan.Pertama, hal ini dapat menyebabkan konflik kewenangan antara desa dengan pemerintah daerah atau antar desa, karena desa mungkin melampaui kewenangannya dalam mengatur hal-hal yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.Kedua, terjadi penafsiran yang tidak seragam terhadap materi muatan PBKD di antara berbagai pihak yang berkepentingan, yang dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.Ketiga, ada risiko pelanggaran terhadap aturan hukum yang lebih tinggi, yang dapat mengakibatkan sanksi administratif atau bahkan tuntutan pidana.Keempat, ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah desa.Kelima, muncul kesulitan dalam penegakan hukum di tingkat desa karena kurangnya pedoman yang jelas.Terakhir, terdapat peningkatan potensi sengketa hukum di antara desa-desa yang terlibat dalam PBKD, terutama terkait pengelolaan sumber daya bersama atau urusan publik lintas desa.

Untuk mengatasi kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa, diperlukan reformasi regulasi yang lebih jelas dan terarah. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu menyusun pedoman yang lebih rinci mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dimuat dalam PBKD. Revisi terhadap peraturan pelaksana Undang-Undang Desa, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dapat menjadi solusi efektif. Selain itu, pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam memberikan bimbingan teknis kepada desa-desa dalam menyusun PBKD. Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses penyusunan PBKD akan membantu mengurangi risiko pelanggaran terhadap peraturan yang lebih tinggi dan memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas di tingkat desa, diharapkan implikasi hukum akibat ketidakjelasan batasan materi muatan dalam PBKD dapat diminimalisir.

  1. Eksistensi Undang-Undang Sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat (Analisis Putusan... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1018Eksistensi Undang Undang Sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat Analisis Putusan jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 1018
  2. AKIBAT HUKUM DAN KEKABURAN NORMA DALAM PENGATURAN UNDANG-UNDANG TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN... journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/5742AKIBAT HUKUM DAN KEKABURAN NORMA DALAM PENGATURAN UNDANG UNDANG TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN journal unpar ac index php veritas article view 5742
  3. PENGATURAN DESA DALAM PERSPEKTIF LAW AS AN ALLOCATIVE SYSTEM | Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum. pengaturan... doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no2.293PENGATURAN DESA DALAM PERSPEKTIF LAW AS AN ALLOCATIVE SYSTEM Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum pengaturan doi 10 25041 fiatjustisia v8no2 293
Read online
File size561.04 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test