UNKAUNKA

FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas SintangFOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang

Kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Desa Bukit Segaloh dilakukan melalui pembelian atau dengan istilah lain ganti rugi atas kepemilikan tanah yang diserahkan oleh pemilik untuk pelaksanaan pembangunan tanpa paksaan dan dilakukan dengan sadar berdasarkan kesepakatan sehingga tidak ada persoalan yang muncul. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan guna mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pelaksanaan Pembangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif artinya metode yang mengungkapkan dan menggambarkan apa adanya di lapangan, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan ditarik suatu Kesimpulan. Tata cara pengadaan tanah telah dilakukan melalui penyerahan hak atas tanah dan jual‑beli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan. Tanah yang diserahkan tersebut masih menggunakan surat keterangan tanah (SKT), penyerahan tanah yang digunakan untuk kepentingan umum ganti rugi berdasarkan kesepakatan. Kesepakatan dilakukan mengingat minimnya anggaran untuk pembebasan lahan dan sumber anggaran yang digunakan. Implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan tanah telah dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi.

Implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis, sosial, maupun regulasi.Perbaikan sistemik termasuk dalam proses pengadaan, penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam ganti rugi, penyerahan hak atas tanah dan jual‑beli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.Jual‑beli dapat terlaksana dengan baik antara pemberi pelayanan dan penerima layanan yang memiliki keinginan bersama untuk pelaksanaan pembangunan.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci dalam penguatan kelembaga pengadaan tanah, khususnya kapabilitas sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga, serta dampaknya terhadap kecepatan penyelesaian kasus; terakhirlah, penelitian eksperimental dapat merancang dan menguji mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan adil, misalnya mediasi berbasis teknologi, untuk menilai apakah pendekatan tersebut dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan dalam konteks pembangunan desa.

Read online
File size159.8 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test