UNIRA MALANGUNIRA MALANG

Journal of Governance InnovationJournal of Governance Innovation

Ketimpangan struktur di sektor agrarian masih menjadi persoalan yang terus dihadapi oleh bangsa ini, tidak terlepas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pola penguasaan, kepemilikan, dan penggunaan tanah yang memiliki corak kolonialisme gaya baru dengan liberasi dan kapitalisme yang membuat persoalan agrarian tidak sepenuhnya membaik. Membalong merupakan satu daerah di antara persoalan agrarian di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung akibat dari sengkarutnya tata kawasan. Bertikainya masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya adalah wujud dari akumulasi persoalan di akar rumput yang semakin membuat persoalan ini tidak sederhana untuk diselesaikan. Melalui metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi, studi ini menyimpulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penguasaan lahan dan kurangnya komunikasi perusahaan memicu protes dan tuntutan untuk mendapatkan hak yang dianggap klaim sepihak. Masyarakat melakukan berbagai strategi, seperti pengorganisasian, lobi, demonstrasi, dan reclaiming dalam menuntut keadilan terkait hak agraria dan kekerasan, serta melibatkan para pihak. Meskipun pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil langkah, penyelesaian konflik yang dianggap belum memuaskan semua pihak menyebabkan ketegangan dan potensi kekerasan yang masih ada.

Gerakan sosial di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, terkait konflik agraria dengan PT Foresta Lestari Dwikarya menunjukkan dinamika yang kompleks.Ketidakpuasan masyarakat terhadap penguasaan lahan dan kurangnya komunikasi perusahaan memicu protes dan tuntutan untuk mendapatkan hak yang dianggap diambil secara tidak sah.Masyarakat melakukan berbagai strategi, seperti pengorganisasian, lobi, demonstrasi, dan reclaiming sejak 5 Juli 2023, untuk menuntut keadilan terkait hak agraria dan kekerasan, serta melibatkan pihak ketiga.Meskipun pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil langkah, penyelesaian konflik belum memuaskan semua pihak, menyebabkan ketegangan dan potensi kekerasan yang masih ada.Konflik ini melibatkan peran Pemerintah Desa sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan, serta Pemerintah Kecamatan yang berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak.

Untuk meredam ketegangan dan mencapai penyelesaian yang adil, peningkatan komunikasi antara PT Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat sangat krusial. Pemerintah daerah perlu aktif berperan dalam mediasi konflik dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang adil dan meredakan ketegangan. Masyarakat juga harus mendapatkan penyuluhan hukum mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya agraria agar mereka lebih memahami posisi mereka dalam konflik ini. Selain itu, penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyelesaian konflik agraria agar setiap langkah yang diambil dapat diukur efektivitasnya dan diperbaiki jika diperlukan.

Read online
File size1.04 MB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test