DEWANSENGKETADEWANSENGKETA
JURNAL ARBITRASE INDONESIAJURNAL ARBITRASE INDONESIAArtikel ini membahas efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, dengan studi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Gunung Salak di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, serta analisis kualitatif terhadap dokumen mediasi, berita acara, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi belum optimal dalam menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Terdapat ketimpangan posisi tawar antara kedua belah pihak, kurangnya pemenuhan prinsip keadilan, serta minimnya implementasi rekomendasi mediator. Meskipun mediasi berhasil mencegah eskalasi konflik, namun penyelesaian substantif seringkali tidak tercapai. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas mediator agar mediasi dapat berfungsi secara efektif sebagai alternatif penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, khususnya dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Kabupaten Bekasi, masih jauh dari harapan sebagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan efisien.Meskipun mediasi telah diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, implementasinya di lapangan kerap kali tidak mencerminkan prinsip keadilan substantif.Faktor-faktor utama yang menyebabkan ketidakefektifan mediasi antara lain adalah ketimpangan posisi tawar antara pekerja dan pengusaha, rendahnya kapasitas dan netralitas mediator yang berasal dari aparatur pemerintah, serta lemahnya kekuatan eksekutorial dari hasil mediasi itu sendiri.Dalam banyak kasus, mediasi hanya menjadi formalitas administratif sebelum perkara diajukan ke pengadilan, bukan forum sejati untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah.Perbandingan dengan praktik di daerah lain seperti Kota Surabaya menunjukkan bahwa efektivitas mediasi sangat bergantung pada kualitas tata kelola lokal, termasuk pelatihan mediator, dukungan politik terhadap keadilan industrial, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.Oleh karena itu, mediasi ketenagakerjaan di Indonesia membutuhkan reformulasi menyeluruh, baik dari segi regulasi, kelembagaan, maupun sumber daya manusia.Tanpa perbaikan tersebut, mediasi tidak mampu menjadi sarana yang efektif dalam menjawab kompleksitas sengketa hubungan industrial di era fleksibilisasi ketenagakerjaan saat ini.
Untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam sengketa ketenagakerjaan, diperlukan reformulasi kebijakan nasional dan daerah yang menguatkan peran mediasi secara substansial. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan mediator independen dan perlindungan hukum bagi pekerja dalam proses mediasi. Selain itu, penting untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas mediator melalui standarisasi pelatihan dan sertifikasi. Penyediaan bantuan hukum bagi buruh yang menghadapi mediasi juga menjadi kunci dalam menjamin keadilan substantif. Penguatan mekanisme pengawasan terhadap proses mediasi dan peningkatan partisipasi serikat buruh dalam pendampingan hukum juga perlu dipertimbangkan. Dengan demikian, mediasi dapat berfungsi sebagai forum substantif yang menjamin keadilan industrial secara menyeluruh.
- KONSEP PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN MELALUI... doi.org/10.23920/jbmh.v6i1.252KONSEP PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN MELALUI doi 10 23920 jbmh v6i1 252
- PEMBAHARUAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN ASAS... doi.org/10.23920/jbmh.v5i2.307PEMBAHARUAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN ASAS doi 10 23920 jbmh v5i2 307
- MANAJEMEN KONFLIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Studi Dalam Bidang Hubungan Industrial... profit.ub.ac.id/index.php/profit/article/view/945MANAJEMEN KONFLIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Studi Dalam Bidang Hubungan Industrial profit ub ac index php profit article view 945
| File size | 305.56 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
DEWANSENGKETADEWANSENGKETA Pengembangan kebijakan yang responsif terhadap teknologi dan globalisasi akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas penggunaan arbitrase sebagaiPengembangan kebijakan yang responsif terhadap teknologi dan globalisasi akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas penggunaan arbitrase sebagai
UMMUMM Berdasarkan pada UNCLOS, klaim atas suatu wilayah yang didasarkan dari apek Historis tidak dibenarkan. keberadaan nine dash line tersebut menimbulkan keteganganBerdasarkan pada UNCLOS, klaim atas suatu wilayah yang didasarkan dari apek Historis tidak dibenarkan. keberadaan nine dash line tersebut menimbulkan ketegangan
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER 8 Tahun 1999. Putusan BPSK statusnya pamungkas dan memaksa yang eksekusinya ditetapkan Pengadilan Negara. Namun, penanggulangan problem di BPSK tidak meniadakan8 Tahun 1999. Putusan BPSK statusnya pamungkas dan memaksa yang eksekusinya ditetapkan Pengadilan Negara. Namun, penanggulangan problem di BPSK tidak meniadakan
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER Keputusan tersebut menunjukkan bahwa meskipun tergugat tidak hadir, prosedur pemanggilan yang sah dapat menghasilkan keputusan yang mengikat. Oleh karenaKeputusan tersebut menunjukkan bahwa meskipun tergugat tidak hadir, prosedur pemanggilan yang sah dapat menghasilkan keputusan yang mengikat. Oleh karena
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan pada tanggal 2 Januari 2024 merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang InformasiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan pada tanggal 2 Januari 2024 merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa mekanisme mediasi memiliki potensi besar dalam menyelesaikan sengketa tanah secara lebih efektif dibandingkan jalurKesimpulan penelitian ini adalah bahwa mekanisme mediasi memiliki potensi besar dalam menyelesaikan sengketa tanah secara lebih efektif dibandingkan jalur
DCCKOTABUMIDCCKOTABUMI Hasil klastering menghasilkan sepuluh kelompok (Cluster 0 hingga Cluster 9) dengan jumlah item yang bervariasi, dimana Kluster terbesar adalah KlusterHasil klastering menghasilkan sepuluh kelompok (Cluster 0 hingga Cluster 9) dengan jumlah item yang bervariasi, dimana Kluster terbesar adalah Kluster
DCCKOTABUMIDCCKOTABUMI Berdasarkan hasil analisis kepuasan pengguna Twitter terhadap kepolisian di media sosial Twitter menggunakan algoritma SVM, ditemukan bahwa banyak penggunaBerdasarkan hasil analisis kepuasan pengguna Twitter terhadap kepolisian di media sosial Twitter menggunakan algoritma SVM, ditemukan bahwa banyak pengguna
Useful /
PNCPNC Hasil studi menunjukkan bahwa semua briket yang diuji sudah memenuhi standar SNI 8966-2021 kecuali pada parameter densitas. Kesimpulan dari studi tersebutHasil studi menunjukkan bahwa semua briket yang diuji sudah memenuhi standar SNI 8966-2021 kecuali pada parameter densitas. Kesimpulan dari studi tersebut
DEWANSENGKETADEWANSENGKETA Pencurian ringan buah kelapa sawit merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Aceh Tamiang. Selama ini, penyelesaian kasusPencurian ringan buah kelapa sawit merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Aceh Tamiang. Selama ini, penyelesaian kasus
UMMUMM Indonesia memiliki wilayah laut terbesar di dunia dimana dua pertiga wilayahnya merupakan perairan. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan wilayahIndonesia memiliki wilayah laut terbesar di dunia dimana dua pertiga wilayahnya merupakan perairan. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan wilayah
UMMUMM Kedua, terdapat dua upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni upaya represif dan upaya preventif. Upaya represif dilakukan melalui penegakan hukumKedua, terdapat dua upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni upaya represif dan upaya preventif. Upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum