UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. Bahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah masyarakat yang mendukung kebebasan beragama. Masyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihan seseorang untuk masuk atau keluar dari suatu agama adalah masalah privat yang tidak boleh diintervensi otoritas apapun. Sementara fikih Islam, terutama yang mainstream, lebih banyak mengkriminalkan orang murtad. Membuka seluruh argumen tentang konsep murtad adalah keniscayaan. Ada beberapa ayat Alquran yang membicarakan murtad dan ada beragam tafsir murtad yang dikemukakan para ulama. Ada ulama yang mengkriminalkan orang murtad dengan merujuk pada sebuah Hadis, tetapi ada juga ulama yang menolak memiliki bukti Hadis tersebut.
Pengertian murtad dalam Islam mengalami perluasan, mulai dari Alquran yang tidak memberikan definisi jelas hingga penafsiran dalam Hadis dan fikih.Sementara Alquran tidak menetapkan sanksi duniawi, Hadis menjadi dasar hukuman mati bagi murtad, yang diterima oleh sebagian ulama tradisional namun ditolak oleh ulama kontemporer.Beberapa sarjana modern, seperti Jamâl al‑Bannâ, Jawdat Said, dan M.Quraish Shihab, mengkritik atau menafsirkan kembali hukuman tersebut secara kontekstual.
Penelitian selanjutnya dapat melakukan survei empiris terhadap sikap umat Islam di Indonesia mengenai hukum murtad dan persepsi mereka tentang kesesuaiannya dengan jaminan kebebasan beragama konstitusional, sehingga menghasilkan data kuantitatif yang dapat memperkaya diskusi normatif. Selain itu, analisis komparatif terhadap regulasi apostasi di negara‑negara mayoritas Muslim yang telah mengintegrasikan standar hak asasi manusia dapat mengidentifikasi model kebijakan yang relevan bagi reformasi hukum di Indonesia. Terakhir, pengembangan kerangka yurisprudensi yang mengharmonisasikan prinsip Quranic la ikraha fi al‑din (tidak ada paksaan dalam agama) dengan interpretasi tradisional Hadis dapat dilakukan melalui pendekatan multidisipliner, menggabungkan kajian hukum Islam, sosiologi agama, dan teori hak asasi, untuk menghasilkan solusi yang kontekstual dan dapat diterapkan dalam sistem hukum nasional.
| File size | 295.37 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Pernikahan di bawah umur masih menjadi kontroversi di masyarakat karena masing-masing sudut pandang mempunyai pandangan yang berbeda. Dalam hal ini paraPernikahan di bawah umur masih menjadi kontroversi di masyarakat karena masing-masing sudut pandang mempunyai pandangan yang berbeda. Dalam hal ini para
JOURNAL LAAROIBAJOURNAL LAAROIBA Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah berperan penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang adil, transparan, dan sesuai denganHasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah berperan penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang adil, transparan, dan sesuai dengan
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Proses pembentukan Perda Syariah perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas agar memperoleh legitimasi yang kuat. Penelitian menunjukkan peningkatanProses pembentukan Perda Syariah perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas agar memperoleh legitimasi yang kuat. Penelitian menunjukkan peningkatan
APPIHIAPPIHI Peran kewarganegaraan dalam penegakan hukum menurut perspektif hukum islam, bagi yang beragama Islam yaitu berlandaskan Al Quran dan Al Sunnah (Hadits),Peran kewarganegaraan dalam penegakan hukum menurut perspektif hukum islam, bagi yang beragama Islam yaitu berlandaskan Al Quran dan Al Sunnah (Hadits),
UKIUKI Studi ini membuktikan bahwa monitoring jarak jauh efektif untuk mendeteksi anomali dan meningkatkan efisiensi sistem panel surya. Studi ini berhasil merancangStudi ini membuktikan bahwa monitoring jarak jauh efektif untuk mendeteksi anomali dan meningkatkan efisiensi sistem panel surya. Studi ini berhasil merancang
STAIBSLLGSTAIBSLLG Perjanjian atau perikatan dalam hukum Islam dapat dikategorikan sebagai kontrak berdasarkan kesukaan dan kepatuhan terhadap hukum Islam. Kontrak berdasarkanPerjanjian atau perikatan dalam hukum Islam dapat dikategorikan sebagai kontrak berdasarkan kesukaan dan kepatuhan terhadap hukum Islam. Kontrak berdasarkan
UINSIUINSI Fokus analisis meliputi perubahan substansi hukum, bentuk sanksi, dan dasar yuridis penerapan hukum pidana di Aceh berdasarkan otonomi khusus. Hasil penelitianFokus analisis meliputi perubahan substansi hukum, bentuk sanksi, dan dasar yuridis penerapan hukum pidana di Aceh berdasarkan otonomi khusus. Hasil penelitian
UINUIN Dengan demikian, semua produk perundang‑undangan yang dilahirkan oleh negara harus sejalan dengan substansi nilai‑nilai universal Islam dan nilai‑nilaiDengan demikian, semua produk perundang‑undangan yang dilahirkan oleh negara harus sejalan dengan substansi nilai‑nilai universal Islam dan nilai‑nilai
Useful /
UNEJUNEJ As to be predicted in such a system, a social hierarchy has developed in which Indonesian Muslims enjoy the most privileges. Such a situation has createdAs to be predicted in such a system, a social hierarchy has developed in which Indonesian Muslims enjoy the most privileges. Such a situation has created
UNEJUNEJ Thailand tidak menanggung tanggung jawab atas kesejahteraan pengungsi, menerapkan kebijakan penahanan yang ketat dan memperbolehkan aparat penegakan hukumThailand tidak menanggung tanggung jawab atas kesejahteraan pengungsi, menerapkan kebijakan penahanan yang ketat dan memperbolehkan aparat penegakan hukum
UNEJUNEJ However, the provinces wealth of natural resources has also led to widespread deforestation and to the displacement of its indigenous peoples. This paperHowever, the provinces wealth of natural resources has also led to widespread deforestation and to the displacement of its indigenous peoples. This paper
UNEJUNEJ Dalam model desentralisasi ini, kekerasan terhadap jurnalis sering kali dilakukan oleh anggota organisasi politik daerah dan lokal, bukan agen pemerintahDalam model desentralisasi ini, kekerasan terhadap jurnalis sering kali dilakukan oleh anggota organisasi politik daerah dan lokal, bukan agen pemerintah