UntikaUntika

Jurnal Kebijakan dan Pelayanan PublikJurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik

Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Program ini ditujukan untuk mendorong masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, agar mampu mengoptimalkan pekarangannya untuk kegiatan produktif seperti budidaya ayam pedaging dan tanaman hortikultura. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jumlah informan sebanyak 8 orang, terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Kasi Kesejahteraan, Kepala Dusun, serta masyarakat penerima program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan program SJSP di Desa Tohitisari secara umum telah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan, adanya tambahan penghasilan rumah tangga, serta tumbuhnya rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri masyarakat. Penerapan teori ACTORS menunjukkan bahwa unsur authority, confidence and competence, trust, opportunities, responsibilities, dan support telah sebagian besar terwujud. Namun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal, sarana produksi, dan pemasaran hasil ternak yang belum optimal. Kurangnya pendampingan teknis dan koordinasi antar lembaga juga menjadi faktor penghambat keberlanjutan program. Meskipun demikian, program SJSP berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan apabila didukung oleh pelatihan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan daerah.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai penerapan program Satu Juta Satu Pekarangan di Desa Tohitisari, dapat disimpulkan bahwa.Penerapan program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) di Desa Tohitisari berjalan cukup baik dan menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat.Program ini dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah desa, BPD, kelompok PKK, dan masyarakat penerima manfaat melalui pendekatan berbasis teori ACTORS.Unsur authority, confidence and competence, trust, opportunities, responsibilities, dan support diterapkan secara bertahap untuk membangun rasa percaya diri, kemampuan teknis, serta tanggung jawab sosial masyarakat.Dampaknya terlihat dari perubahan perilaku warga yang kini lebih aktif memanfaatkan pekarangan untuk kegiatan produktif seperti peternakan dan pertanian rumahan.Masyarakat tidak hanya memperoleh tambahan pendapatan, tetapi juga menunjukkan peningkatan motivasi, kemandirian, dan solidaritas sosial dalam menjaga keberlanjutan program.Meskipun memberikan dampak positif, pelaksanaan program SJSP menghadapi sejumlah kendala teknis, sosial, dan kelembagaan.Dari sisi teknis, keterbatasan sarana produksi, bibit, dan pakan menjadi hambatan utama.Secara sosial, partisipasi masyarakat belum merata karena masih ada warga yang pasif dan bergantung pada bantuan.Sementara dari aspek kelembagaan, koordinasi antara perangkat desa, kelompok tani, dan dinas terkait belum berjalan optimal.Kendala administratif seperti pendataan yang kurang tertib serta kurangnya tindak lanjut pasca bantuan juga turut menghambat efektivitas program.Namun, kendala-kendala tersebut telah dijadikan pembelajaran oleh pemerintah desa untuk memperkuat strategi adaptif dan mengubah tantangan menjadi peluang pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengembangkan strategi pemasaran yang lebih sistematis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan skala usaha masyarakat penerima program. Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas terkait, pelaku usaha lokal, dan lembaga riset untuk membuka akses pasar yang lebih luas dan inovatif. 2. Menguatkan sistem pendampingan dan pelatihan teknis yang berkelanjutan, terutama dalam hal pengelolaan pekarangan, budidaya tanaman, dan peternakan. Pendampingan ini dapat melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, dan ahli di bidang pertanian dan peternakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan usaha pekarangan. 3. Menginisiasi pembentukan kelembagaan ekonomi lokal yang kuat dan inklusif. Kelembagaan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya, serta memfasilitasi koordinasi antara berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, kelompok tani, dan dinas pertanian. Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat melalui program Satu Juta Satu Pekarangan dapat lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Read online
File size365.04 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test