UEUUEU

Lex JurnalicaLex Jurnalica

Undang‑undang melindungi seseorang maupun badan hukum dalam hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai wadah bagi para pihak yang merasa tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. Dalam perkara perdata, upaya hukum meliputi upaya hukum biasa, dan upaya hukum luar biasa. Upaya hukum luar biasa dilakukan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde), termasuk Peninjauan Kembali (request civil). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dengan menganalisis UUHC sebagai hukum positif dalam memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu di Indonesia, dan bagaimanakah upaya hukum lain dapat dilakukan terhadap putusan di pengadilan tingkat pertama yang telah inkracht dalam perkara pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menganalisis pelanggaran hak cipta karya lagu “Lagi Syantik dimana pencipta menempuh upaya hukum (litigasi) di Pengadilan Niaga, Kasasi di Mahkamah Agung, dan upaya hukum terakhir Pengajuan Kembali di Mahkamah Agung. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan statute approach berdasarkan UU No 28/2014 tentang Hak Cipta, dimana hak moral dan hak ekonomi dapat dipertahankan sebagai hak Pencipta melalui upaya hukum.

Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pencipta dalam penyelesaian sengketa hak cipta meliputi mediasi sebelum litigasi, gugatan di Pengadilan Niaga, permohonan kasasi di Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali sebagai upaya hukum terakhir.Proses tersebut menjamin kepastian hukum bagi pencipta melalui mekanisme hukum yang terstruktur.Akibatnya, hak cipta dapat ditegakkan secara efektif, meskipun putusan pertamanya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bagaimana mekanisme penegakan hak cipta dapat dioptimalkan di era digital agar pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindak, selain memfokuskan pada pemanfaatan teknologi blockchain untuk verifikasi kepemilikan karya; Bagaimana peran lembaga pengelola royalti dapat ditingkatkan sehingga tidak hanya menjadi tempat distribusi pendapatan, namun juga sebagai mediator yang dapat memfasilitasi perjanjian lisensi secara online sehingga mengurangi sengketa hukum; Bagaimana sistem pelatihan dan edukasi bagi pencipta, pihak pengadilan, dan praktisi hukum dapat disesuaikan agar pemahaman tentang hak moral dan ekonomi serta prosedur upaya hukum menjadi lebih komprehensif dan aplikatif di setiap tingkatan yurisdiksi.

  1. Bot Verification. bot verification verifying robot jurnal.usahid.ac.id/index.php/hukum/issue/view/54Bot Verification bot verification verifying robot jurnal usahid ac index php hukum issue view 54
  2. PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KARYA KREATIF DAN INOVATIF BISNIS STARTUP DI INDONESIA DALAM ERA INDUSTRI... jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/acta/article/view/270PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KARYA KREATIF DAN INOVATIF BISNIS STARTUP DI INDONESIA DALAM ERA INDUSTRI jurnal fh unpad ac index php acta article view 270
  3. DIMENSI MORALITAS TERHADAP HUKUM | IBLAM LAW REVIEW. dimensi moralitas iblam law review authors renaldi... doi.org/10.52249/ilr.v2i3.73DIMENSI MORALITAS TERHADAP HUKUM IBLAM LAW REVIEW dimensi moralitas iblam law review authors renaldi doi 10 52249 ilr v2i3 73
Read online
File size283.28 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test