UGMUGM

PCD JournalPCD Journal

Artikel ini menjelaskan munculnya gerakan masyarakat sipil terkait isu deforestasi di Indonesia sebagai kontestasi atas klaim pengetahuan yang mendefinisikan deforestasi sebagai istilah politik. Istilah deforestasi, yang diterjemahkan menjadi perusakan hutan dalam hukum dan peraturan kehutanan Indonesia, adalah produk epistemologi politik yang melayani kebutuhan untuk mempertahankan developmentalisme yang didukung negara. Hal ini dipaksakan oleh penilaian nilai-nilai ilmiah dan teknokratis modern serta birokratisasi sektor kehutanan. Dengan melibatkan literatur ekologi politik kritis, studi ini mengurai interaksi konstitutif di antara berbagai cara melihat yang meredefinisi kehutanan negara dan implikasinya terhadap reproduksi tatanan politik. Perusakan hutan terus dinegosiasikan kembali dalam hubungan antara negara dan elemen masyarakatnya. Pengetahuan tentang penanganan deforestasi diorganisir di sekitar tiga epistemologi yang saling bertentangan: konservasi, redistribusi, dan keaslian. Setiap epistemologi berusaha mengklaim pengaruh politik dalam institusionalisasi pengetahuan yang memperkuat kebijakan negara di sektor kehutanan.

Penelitian ini telah membahas tiga posisi epistemologis (konservasi, redistribusi, dan keaslian) yang merupakan bagian integral dalam mereproduksi istilah deforestasi dalam kebijakan kehutanan yang didukung negara di Indonesia.Pengapusan kehutanan ilmiah oleh negara diterjemahkan menjadi pemetaan berwenang zona hutan sebagai dasar untuk mendistribusikan akses dan kontrol atas pemanfaatan sumber daya hutan dan komodifikasi kepada entitas komersial.Di dalam gerakan masyarakat sipil, upaya untuk meningkatkan pengaruh politik mungkin paling jelas terlihat dalam cara para aktor menantang zonasi yang diberlakukan negara dan menghasilkan konsepsi alternatif wilayah melalui metodologi tertentu, seperti HCV, HCS, dan pemetaan partisipatif.

Saran penelitian lanjutan yang baru: Bagaimana epistemologi konservasi, redistribusi, dan keaslian dapat saling berinteraksi dan membentuk agenda politik kolektif dalam gerakan masyarakat sipil Indonesia? Bagaimana dinamika politik dalam gerakan masyarakat sipil mempengaruhi legitimasi dan implementasi metodologi yang diusulkan oleh masing-masing epistemologi? Apakah ada kemungkinan untuk mengembangkan metodologi baru yang menggabungkan aspek-aspek dari ketiga epistemologi tersebut, dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi kebijakan kehutanan negara?.

Read online
File size230.35 KB
Pages30
DMCAReport

Related /

ads-block-test