UMMUUMMU

JUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUMJUSTISIA - JURNAL ILMU HUKUM

Birokrasi daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam implementasi kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, tekanan politik lokal, kepentingan elit, dan lemahnya sistem pengawasan internal sering memicu praktik korupsi yang menggerogoti integritas birokrat dan menurunkan kepercayaan publik. Penelitian ini menelaah dinamika politik, praktik korupsi, dan penerapan prinsip-prinsip hukum transendental sebagai “nurani hukum dalam birokrasi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus penyalahgunaan dana desa, wawancara, observasi partisipatif, dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai universal seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dapat membimbing birokrat dalam pengambilan keputusan etis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi korupsi, serta memperkuat legitimasi dan wibawa pemerintah daerah. Pendekatan hukum transendental memberikan kerangka refleksi moral yang relevan bagi birokrat dalam menghadapi dilema etis dan tekanan politik.

Politik lokal yang kuat memengaruhi birokrasi, memicu nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan praktik korupsi yang menurunkan kepercayaan publik.Korupsi di birokrasi daerah disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan, gaji rendah, dan budaya organisasi yang permisif terhadap penyimpangan.Hukum transendental, dengan nilai universal seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, berperan sebagai “nurani hukum yang membimbing birokrat dalam pengambilan keputusan etis dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik, kualitas pelayanan, dan legitimasi pemerintah daerah.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana penerapan pelatihan etika berbasis nilai transendental mempengaruhi perilaku birokrat dalam konteks daerah dengan tingkat tekanan politik yang berbeda, dengan menguji hipotesis bahwa peningkatan kompetensi moral menghasilkan penurunan indikasi korupsi. Selain itu, studi komparatif antara sistem pengawasan internal yang mengintegrasikan mekanisme moralitas universal dan sistem pengawasan tradisional dapat menilai efektivitas kombinasi tersebut dalam meningkatkan transparansi anggaran desa. Selanjutnya, penelitian kualitatif longitudinal yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam evaluasi kebijakan birokrasi dapat mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang memperkuat akuntabilitas dan legitimasi pemerintah daerah, serta mengevaluasi dampak jangka panjang penggunaan kode etik berbasis transendental terhadap kualitas pelayanan publik. Penelitian-penelitian tersebut diharapkan memberikan landasan empiris bagi reformasi birokrasi yang tidak hanya struktural tetapi juga nilai‑kultural, serta memperluas pemahaman tentang peran hukum transendental dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah.

Read online
File size429.59 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test