UGMUGM

PCD JournalPCD Journal

Artikel ini membahas tentang inklusi organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam proses pengambilan keputusan di era pasca-Soeharto di Indonesia. Artikel ini berpendapat bahwa reformasi telah menciptakan dan melipatgandakan ruang demokratis di arena nasional dan lokal. Tidak hanya memperluas jumlah OMS secara signifikan, tetapi juga mengubah sifat OMS dan membuka batasan dalam hubungan dengan parlemen. Perkembangan ini telah mengonfirmasi munculnya ruang politik baru yang lebih demokratis, sebagaimana yang disaksikan oleh model ruang politik Gaventa – “ruang yang diklaim sebagai lawan dari “ruang tertutup atau “ruang terbatas yang tidak demokratis selama Orde Baru. Penelitian ini mengidentifikasi keberadaan serangkaian ruang yang menentukan seluruh proses pengambilan keputusan. Penelitian ini menemukan bahwa sifat ruang, baik itu “diklaim, “diundang, atau “tertutup, tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menciptakan ruang dan mampu memanfaatkannya dalam batas-batas yang diberikan, tetapi juga oleh hubungannya dengan serangkaian ruang lain, isu yang menjadi perhatian, waktu, dan infrastruktur yang dibangun di sekitar ruang tersebut.

Penelitian ini menemukan bahwa reformasi telah menciptakan dan melipatgandakan ruang demokratis di arena nasional dan lokal.Tidak hanya memperluas jumlah OMS secara signifikan, tetapi juga mengubah sifat OMS dan membuka batasan dalam hubungan dengan parlemen.Perkembangan ini telah mengonfirmasi munculnya ruang politik baru yang lebih demokratis.Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa bahkan dalam batas-batas ruang demokratis, terdapat serangkaian ruang, baik itu “semi-tertutup-semi-diundang atau bahkan “tertutup, yang sangat jelas.Hal ini mengindikasikan bahwa efektivitas kekuatan tersembunyi dalam menentukan seluruh proses kebijakan tetap ada, yang mencerminkan keseimbangan kekuatan yang tidak setara antara aktor-aktor di mana kekuatan lama tetap menjadi sumber legitimasi politik.

Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami bagaimana dinamika internal OMS memengaruhi kemampuan mereka untuk berinteraksi secara efektif dengan parlemen dan mempengaruhi kebijakan publik. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran media sosial dan teknologi digital dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan, serta dampaknya terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi bagaimana faktor-faktor kontekstual, seperti polarisasi politik dan disinformasi, dapat menghambat atau memperkuat efektivitas advokasi masyarakat sipil. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian selanjutnya dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang lanskap politik Indonesia dan bagaimana masyarakat sipil dapat berkontribusi pada penguatan demokrasi.

Read online
File size1.1 MB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test