SAINSSAINS

JUSTLAW : Journal Science and Theory of lawJUSTLAW : Journal Science and Theory of law

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengkaji pengaruh pelayanan publik di Indonesia yang diberikan oleh birokrasi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bidang kesehatan setelah terjadinya reformasi birokrasi pasca masa Orde Baru. Metofe penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan data kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa setelah terjadinya reformasi birokrasi setelah dikeluarkannya Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Pelayanan Publik belum dapat menjamin perbaikan pelayanan publik yang diberikan, masyarakat masih merasakan ketidaknyamanan atas pelayanan publikk yang kurang optimal yang diberikan oleh birokrasi atau ASN.

Birokrasi Indonesia, yang awalnya terpengaruh praktik KKN dan politik, telah melalui berbagai reformasi sejak Orde Baru, termasuk pemisahan birokrasi dari intervensi politik dan penyederhanaan melalui UU Pelayanan Publik serta UU ASN.Meskipun demikian, implementasi pelayanan publik pasca-UU ASN masih belum optimal, terutama di sektor kesehatan, karena kendala SDM yang kurang profesional dan fasilitas pendukung yang tidak memadai, menyebabkan pelayanan tidak efektif dan efisien.Oleh karena itu, reformasi birokrasi memerlukan kualitas SDM yang bertekad kuat, pola pikir berorientasi publik, fasilitas pendukung yang optimal, dan kebijakan yang jelas serta konsisten untuk mencapai tujuan pelayanan masyarakat yang maksimal.

Mengingat tantangan dalam efektivitas reformasi birokrasi pada pelayanan publik di sektor kesehatan, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang menjanjikan. Pertama, akan sangat berharga untuk menganalisis secara empiris penerapan prinsip-prinsip Reinventing Government, seperti pemerintahan yang berorientasi hasil atau pelanggan, dalam konteks rumah sakit umum daerah di Indonesia. Bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diadaptasi agar selaras dengan tuntutan pelayanan publik yang didanai pajak, bukan hanya kepuasan konsumen pasar, dan apa dampaknya terhadap kualitas layanan serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat secara riil? Kedua, meskipun motivasi pelayanan publik (PSM) ASN ditekankan sebagai solusi, perlu penelitian lebih lanjut untuk mengukur secara kuantitatif tingkat PSM di kalangan aparatur kesehatan dan korelasinya dengan indikator kinerja pelayanan objektif, seperti waktu tunggu pasien atau tingkat penyelesaian keluhan, serta kepuasan pasien. Studi ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor spesifik dalam lingkungan kerja birokrasi kesehatan Indonesia yang dapat meningkatkan atau menghambat PSM. Ketiga, mengingat penyederhanaan struktur jabatan belum cukup mengubah budaya birokrasi, penelitian komparatif mengenai berbagai strategi transformasi budaya birokrasi di instansi kesehatan akan sangat relevan. Strategi apa saja (misalnya, program pelatihan kepemimpinan, sistem manajemen kinerja berbasis nilai, atau inisiatif partisipasi publik) yang terbukti paling efektif dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional, etis, dan bebas dari praktik KKN, serta bagaimana implementasinya dapat diukur dan disebarluaskan?.

  1. Volume 4 No. 1, Juni 2018 | JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik). volume jakpp jurnal... doi.org/10.31947/jakpp.v4i1Volume 4 No 1 Juni 2018 JAKPP Jurnal Analisis Kebijakan Pelayanan Publik volume jakpp jurnal doi 10 31947 jakpp v4i1
Read online
File size382.62 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test