UnnasUnnas

JURNAL MEDIA ADMINISTRASIJURNAL MEDIA ADMINISTRASI

Perilaku anti korupsi menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Disadari sepenuhnya upaya mencapai reformasi birokrasi sebagaimana yang dicanangkan dalam road-map reformasi birokrasi belum sepenuhnya tercapai. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana reformasi yang dijalankan dan apakah berpengaruh terhadap perilaku anti korupsi. Reformasi birokrasi terhalang korupsi. Tahun 2020 Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 444 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp18,6 triliun dengan jumlah tersangka 875 orang, Upaya untuk mengurangi korupsi telah banyak dilakukan diantaranya adalah revolusi mental bagi aparatur pemerintahan dan pemerintahan daerah. Sayangnya upaya ini harus terhenti akibat covid-19, dan berkurangnya intensitas kegiatan yang mengarah pada revolusi mental penyelenggaran pemerintahan. Hasil penelitian menunjukan kasus korupsi tetap terjadi walaupun masa pandemic covid-19, dimana birokrat bekerja di rumah. Sementara itu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dicapai tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2019-2020. Hasil penelitian menunjukan perilaku anti korupsi meningkat karena tinggi keterlibatan warga negara untuk mengontrol perilaku birokrasi. semakin Keterlibatan masyarakat didukung oleh keterbukaan Lembaga anti korupsi yang membuka secara luas pengaduan masyarakat. Regulasi dari Kementrian Dalam Negeri maupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kontribusi penting dalam mempercepat reformasi birokrasi sebagaimana yang diharapkan.

Korupsi yang melanda Indonesia bukanlah lahir hari ini, namun telah bertahun-tahun dan menggurita pada semua level pemerintahan.Sehingga, peningkatan perilaku anti korupsi sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat serta regulasi yang jelas.Reformasi birokrasi harus terus ditekankan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Berdasarkan temuan tentang keterlibatan masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan perilaku anti korupsi, saya menyarankan penelitian lanjutan yang menggali: (1) bagaimana platform digital, seperti aplikasi lapor publik atau sistem audit daring, dapat memperkuat partisipasi masyarakat dan memperlambat terjadinya korupsi; (2) pengaruh pendidikan dan kesadaran beretika publik terhadap persepsi dan praktik anti korupsi di kalangan aparatur negeri, serta; (3) dampak kebijakan kebebasan informasi dan keterbukaan data publik terhadap transparansi proses birokrasi. Penelitian ini akan menambah pemahaman tentang interaksi teknologi, pendidikan, dan kebijakan dalam menciptakan birokrasi yang lebih bebas korup. Penelitian ini juga dapat memberikan rekomendasi konkret bagi pembuat kebijakan untuk mengoptimalkan regulasi serta infrastruktur digital guna menguatkan reformasi birokrasi di Indonesia.

Read online
File size108.56 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test