UKSWUKSW

Magistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian MasyarakatMagistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini mengidentifikasi dan menangani penyalahgunaan narkotika di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, khususnya dalam melibatkan anak di bawah umur. Metode pelaksanaan melibatkan pendekatan langsung melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan materi mengenai hukum narkotika, kenakalan remaja, dan perlindungan anak. Hasil menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum pada masyarakat yang diukur melalui sesi diskusi interaktif dan konsultasi hukum. Dampak kegiatan mencakup peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menerapkan pengetahuan hukum pidana positif, khususnya perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bertujuan mewujudkan kepastian hukum bagi anak, menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk memberikan rehabilitasi pada anak.

Berdasarkan hasil pengabdian masyarakat ini, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas program pencegahan narkotika berbasis masyarakat dalam mengurangi keterlibatan anak di bawah umur. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai faktor-faktor sosial dan ekonomi yang mendorong anak-anak di Desa Sumogawe menjadi kurir narkotika, serta bagaimana peran keluarga dan sekolah dalam mencegah hal ini. Terakhir, penelitian dapat mengkaji implementasi restorative justice dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan anak, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan pemulihan sosial, guna memberikan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi anak-anak yang terlibat dalam masalah ini. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih spesifik dan terukur bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan dan program pencegahan narkotika yang lebih efektif dan berorientasi pada perlindungan anak.

  1. Pemanfaatan Anak Dibawah Umur dalam Perdagangan Narkotika oleh Orang Dewasa Berdasarkan Teori Penyertaan... doi.org/10.24246/jms.v5i22024p182-191Pemanfaatan Anak Dibawah Umur dalam Perdagangan Narkotika oleh Orang Dewasa Berdasarkan Teori Penyertaan doi 10 24246 jms v5i22024p182 191
Read online
File size5.3 MB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test