UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI
Transparansi HukumTransparansi HukumTransaksi jual beli telah berkembang secara daring dan biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun kini marak dilakukan oleh anak di bawah umur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur dalam kaitannya dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur menurut KUHPerdata dianggap sah namun dapat dibatalkan karena tidak memenuhi unsur kecakapan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320, Pasal 1331, dan Pasal 1446 KUH Perdata. Dalam konteks Undang-Undang ITE, transaksi elektronik yang dilakukan anak di bawah umur juga dapat terjadi, meskipun memiliki implikasi hukum terkait pertanggungjawaban dan perlindungan konsumen.
Implementasi transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur menurut KUHPerdata tidak sepenuhnya sah karena dapat dibatalkan akibat tidak terpenuhinya syarat kecakapan hukum.Dalam UU ITE, transaksi elektronik oleh anak di bawah umur dapat dilakukan, namun tetap memerlukan pengaturan yang jelas.Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus yang tegas mengenai batasan usia dalam transaksi daring untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak-pihak terkait.
Pertama, perlu penelitian tentang efektivitas mekanisme persetujuan orang tua dalam transaksi daring anak di bawah umur, dengan menguji bagaimana sistem verifikasi usia dan izin wali dapat diterapkan secara teknis dan hukum di platform e-commerce Indonesia. Kedua, sebaiknya dilakukan studi mengenai kerangka hukum perlindungan konsumen digital yang khusus mengakomodasi anak-anak, termasuk analisis terhadap model regulasi internasional dan relevansinya terhadap sistem hukum nasional. Ketiga, diperlukan penelitian tentang perilaku konsumsi digital anak di bawah umur di Indonesia, mencakup faktor sosial, psikologis, dan ekonomi yang mendorong mereka melakukan transaksi daring, agar kebijakan hukum yang dibuat tidak hanya normatif tetapi juga responsif terhadap realitas lapangan. Penelitian-penelitian ini penting untuk menyusun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan dan berbasis data, memastikan bahwa perkembangan teknologi sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak anak.
| File size | 276.38 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa harmonisasi normatif, peningkatan literasi digital hakim dan panitera, serta penguatan infrastrukturOleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa harmonisasi normatif, peningkatan literasi digital hakim dan panitera, serta penguatan infrastruktur
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi positif di Indonesia, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan TransaksiHasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi positif di Indonesia, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
DINASTIREVDINASTIREV Dengan demikian, kerangka hukum yang ada cukup memadai, namun menuntut harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta budaya kepatuhan agar inovasiDengan demikian, kerangka hukum yang ada cukup memadai, namun menuntut harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta budaya kepatuhan agar inovasi
IRPIIRPI Evaluasi menggunakan beberapa indeks validasi menunjukkan nilai epsilon 1. 0 menghasilkan klasterisasi yang optimal. Temuan ini dapat menjadi dasar pengembanganEvaluasi menggunakan beberapa indeks validasi menunjukkan nilai epsilon 1. 0 menghasilkan klasterisasi yang optimal. Temuan ini dapat menjadi dasar pengembangan
RUMAHJURNALRUMAHJURNAL Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 telah mengatur sanksi terhadap pelanggaran merek, pelaksanaannya masih menghadapiHasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 telah mengatur sanksi terhadap pelanggaran merek, pelaksanaannya masih menghadapi
DHARMAWANGSADHARMAWANGSA Cyberbullying merupakan kejahatan yang sering terjadi, namun dampaknya kurang mendapat perhatian. Banyak korban cyberbullying tidak memahami perlindunganCyberbullying merupakan kejahatan yang sering terjadi, namun dampaknya kurang mendapat perhatian. Banyak korban cyberbullying tidak memahami perlindungan
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan hasil temuan penelitian dan terhadap pelaku manipulasi informasi dokumen elektronik secara berlanjut studi putusan nomor 242/Pid. Sus/2020/PNBerdasarkan hasil temuan penelitian dan terhadap pelaku manipulasi informasi dokumen elektronik secara berlanjut studi putusan nomor 242/Pid. Sus/2020/PN
UNIPASUNIPAS Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat berkembang pesat dan canggih serta amanat dari undang-undang tentang Keterbukaan InformasiPerkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat berkembang pesat dan canggih serta amanat dari undang-undang tentang Keterbukaan Informasi
Useful /
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dapat diketahui apabila terjadi pelanggaran data pribadi konsumen, penyelesaianDengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dapat diketahui apabila terjadi pelanggaran data pribadi konsumen, penyelesaian
DINASTIREVDINASTIREV Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan data sekunder berupa bahan hukumMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan data sekunder berupa bahan hukum
DINASTIREVDINASTIREV Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dalam menjalankan tugasnya dibatasi secara tegas dengan wilayah jabatanNotaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dalam menjalankan tugasnya dibatasi secara tegas dengan wilayah jabatan
LLILLI Proses pembelajaran Fiqih di jenjang Madrasah Tsanawiyah sering kali masih didominasi oleh metode ceramah konvensional, yang menyebabkan rendahnya partisipasiProses pembelajaran Fiqih di jenjang Madrasah Tsanawiyah sering kali masih didominasi oleh metode ceramah konvensional, yang menyebabkan rendahnya partisipasi