UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI
Transparansi HukumTransparansi HukumTransaksi jual beli telah berkembang secara daring dan biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun kini marak dilakukan oleh anak di bawah umur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur dalam kaitannya dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur menurut KUHPerdata dianggap sah namun dapat dibatalkan karena tidak memenuhi unsur kecakapan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320, Pasal 1331, dan Pasal 1446 KUH Perdata. Dalam konteks Undang-Undang ITE, transaksi elektronik yang dilakukan anak di bawah umur juga dapat terjadi, meskipun memiliki implikasi hukum terkait pertanggungjawaban dan perlindungan konsumen.
Implementasi transaksi jual beli daring oleh anak di bawah umur menurut KUHPerdata tidak sepenuhnya sah karena dapat dibatalkan akibat tidak terpenuhinya syarat kecakapan hukum.Dalam UU ITE, transaksi elektronik oleh anak di bawah umur dapat dilakukan, namun tetap memerlukan pengaturan yang jelas.Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus yang tegas mengenai batasan usia dalam transaksi daring untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak-pihak terkait.
Pertama, perlu penelitian tentang efektivitas mekanisme persetujuan orang tua dalam transaksi daring anak di bawah umur, dengan menguji bagaimana sistem verifikasi usia dan izin wali dapat diterapkan secara teknis dan hukum di platform e-commerce Indonesia. Kedua, sebaiknya dilakukan studi mengenai kerangka hukum perlindungan konsumen digital yang khusus mengakomodasi anak-anak, termasuk analisis terhadap model regulasi internasional dan relevansinya terhadap sistem hukum nasional. Ketiga, diperlukan penelitian tentang perilaku konsumsi digital anak di bawah umur di Indonesia, mencakup faktor sosial, psikologis, dan ekonomi yang mendorong mereka melakukan transaksi daring, agar kebijakan hukum yang dibuat tidak hanya normatif tetapi juga responsif terhadap realitas lapangan. Penelitian-penelitian ini penting untuk menyusun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan dan berbasis data, memastikan bahwa perkembangan teknologi sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak anak.
| File size | 276.38 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal berikut. Fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kota Surabaya semakin menurunBerdasarkan hal tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal berikut. Fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kota Surabaya semakin menurun
STMIKPLKSTMIKPLK Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang nyata di kalangan peserta tentang hak-hak korban, alur pelaporan, dan tanggung jawab lembagaHasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang nyata di kalangan peserta tentang hak-hak korban, alur pelaporan, dan tanggung jawab lembaga
KAMPUSMELAYUKAMPUSMELAYU Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan anak (hadhanah) dan perwalian (wilayah) memiliki peran penting dalam menjaminBerdasarkan pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan anak (hadhanah) dan perwalian (wilayah) memiliki peran penting dalam menjamin
AMORFATIAMORFATI Secara keseluruhan, temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik hukuman fisik dalam pendidikan Islam di Indonesia dan Malaysia dipengaruhi oleh interaksiSecara keseluruhan, temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik hukuman fisik dalam pendidikan Islam di Indonesia dan Malaysia dipengaruhi oleh interaksi
UMPOUMPO Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah implikasi Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap kehidupan anak penjual koranPermasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah implikasi Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap kehidupan anak penjual koran
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Penelitian kualitatif ini mengeksplorasi faktor‑faktor yang memengaruhi ASI eksklusif serta menganalisisnya dari perspektif Hukum Islam. Informan yangPenelitian kualitatif ini mengeksplorasi faktor‑faktor yang memengaruhi ASI eksklusif serta menganalisisnya dari perspektif Hukum Islam. Informan yang
UNISSULAUNISSULA Filsafat hukum dalam menjaga perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia diterapkan melalui filsafat hukum. Selain itu, hukum tumbuh dan berkembangFilsafat hukum dalam menjaga perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia diterapkan melalui filsafat hukum. Selain itu, hukum tumbuh dan berkembang
UNISSULAUNISSULA Politik hukum anak di luar pernikahan juga berdasarkan Konvensi Hak Anak yang juga diratifikasi oleh negara Indonesia. Perlindungan hukum anak di luarPolitik hukum anak di luar pernikahan juga berdasarkan Konvensi Hak Anak yang juga diratifikasi oleh negara Indonesia. Perlindungan hukum anak di luar
Useful /
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Kajian ini menyoroti pentingnya sinergi di antara ketiga lembaga negara tersebut sebagai elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel,Kajian ini menyoroti pentingnya sinergi di antara ketiga lembaga negara tersebut sebagai elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel,
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Dalam artikel ini, telah dianalisis peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara, dengan tujuan untuk memahami kontribusi, mekanisme diplomasi,Dalam artikel ini, telah dianalisis peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara, dengan tujuan untuk memahami kontribusi, mekanisme diplomasi,
STIE AMKOPSTIE AMKOP Tujuan penelitian ini untuk menganalisa pengaruh lingkungan kerja, pengembangan karir, motivasi kerja memediasi lingkungan kerja, motivasi kerja memediasiTujuan penelitian ini untuk menganalisa pengaruh lingkungan kerja, pengembangan karir, motivasi kerja memediasi lingkungan kerja, motivasi kerja memediasi
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Selain itu, jika tidak ada pandemi Covid-19, sidang teleconference kurang efisien karena belum diatur dalam undang-undang. Penelitian ini menyimpulkanSelain itu, jika tidak ada pandemi Covid-19, sidang teleconference kurang efisien karena belum diatur dalam undang-undang. Penelitian ini menyimpulkan