UNUUNU

Indonesian Journal of Sharia and LawIndonesian Journal of Sharia and Law

Pernikahan pada dasarnya adalah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dalam praktiknya, terdapat pernikahan monogami dan poligami. Tulisan ini menjelaskan tinjauan ulama madzhab dan pandangan hukum konstitusi Indonesia mengenai praktik poligami, berdasarkan penelitian kualitatif melalui kajian pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam pengertian dan hukum poligami menurut ulama madzhab dan konstitusi Indonesia agar bermanfaat bagi masyarakat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa poligami diperbolehkan oleh mayoritas ulama dengan syarat dan ketentuan tertentu, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai batasannya dan kondisi yang membolehkannya.Dalam hukum konstitusi Indonesia, poligami diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974, yang memberikan izin kepada suami untuk berpoligami dengan persetujuan pengadilan dan memenuhi syarat-syarat tertentu.Pada dasarnya, sistem perkawinan di Indonesia menganut monogami, namun mengakui kemungkinan poligami dalam kondisi yang diatur oleh hukum.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai dampak sosial dan psikologis poligami terhadap istri dan anak-anak, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia modern. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terkait persyaratan dan prosedur perizinan poligami di pengadilan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara-negara lain yang memiliki regulasi berbeda mengenai poligami untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan pelajaran yang dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih adil dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam perkawinan poligami, serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kompleksitas isu ini dalam masyarakat Indonesia.

Read online
File size389.48 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test