STAINSTAIN

Jurnal Ilmiah Al-Syir'ahJurnal Ilmiah Al-Syir'ah

Dalam fiqih, hak memilih pasangan atau calon suami bagi perempuan ditentukan oleh wali. Hal tersebut menjadi sorotan banyak kalangan karena fiqih dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Laki-laki muslim bebas menentukan pasangan hidupnya, sedangkan perempuan muslimah tidak memiliki hak tersebut karena diambil alih oleh orang tuanya atas nama hukum Islam. Pada Konferensi Dunia tentang Kependudukan dan Perempuan (ICPD) di Kairo-Mesir tahun 1994, perempuan diakui memiliki hak reproduksi sendiri yang harus dijaga. Salah satu tuntutan hak reproduksi tersebut adalah hak perempuan untuk menentukan pasangan hidupnya sendiri. Dengan demikian, tulisan ini mengkaji hak memilih calon suami bagi perempuan dalam perspektif hukum Islam dan hukum internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam fiqih, perempuan tidak boleh memilih pasangan hidup sendiri karena hak tersebut berada di tangan wali, hal ini didasarkan pada hadis yang melarang perkawinan perempuan tanpa wali dan dipengaruhi oleh bias gender dalam teks agama serta sosial budaya masyarakat Arab kala wahyu turun.Untuk menegakkan hak perempuan yang sejatinya dijamin Al-Quran, perlu penafsiran ulang teks agama yang lebih adil tanpa dipengaruhi bias patriarki.Dekonstruksi teks keagamaan seperti yang diusulkan Mohammed Arkoun diperlukan untuk menemukan pesan keadilan dalam agama, sehingga keadilan gender bagi perempuan dapat terwujud.

Untuk melanjutkan kajian ini, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana implementasi hak bebas memilih pasangan bagi perempuan dalam praktik masyarakat muslim kontemporer memengaruhi stabilitas keluarga, apakah edukasi gender berbasis HAM yang diberikan kepada wali menghasilkan penerimaan lebih luas terhadap otonomi perempuan dalam memilih jodoh, dan sejauh mana semangat kesetaraan dalam mazhab Syafii yang direformasi dapat mendorong analisis gender di lingkungan Islam moderat. Penelitian lanjutan bisa membandingkan pandangan tentang wali mujbir antara mazhab klasik dan modern dengan fokus pada bagaimana tradisi patriarki masih mempengaruhi interpretasi hukum Islam hari ini. Selain itu, studi longitudinal dapat meneliti dampak rekonstruksi fiqih pernikahan terhadap derajat kekerasan berbasis gender di keluarga muslim, untuk menguji apakah harmonisasi fiqih dengan prinsip HAM internasional benar-benar meningkatkan martabat perempuan tanpa menimbulkan konflik sosial. Arah studi ini penting untuk memastikan bahwa perubahan hukum tidak sekadar teoretis, melainkan bisa diterapkan di masyarakat pluralistis dengan hasil empiris yang mendukung inklusivitas gender.

  1. #pengaruh budaya#pengaruh budaya
  2. #otonomi daerah#otonomi daerah
Read online
File size130.04 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-11D
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test