UINSIUINSI
MAZAHIBMAZAHIBArtikel ini berusaha untuk menganalisis peran hakim Pengadilan Agama dalam pembentukan hukum di Indonesia. Sebagai bagian dari sistem Civil Law, hakim PA terikat dengan ketentuan hukum dalam menangani masalah di pengadilan. Mereka harus menerapkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku untuk memutus suatu perkara. Kondisi ini bisa dipahami juga dari aspek pengangkatan hakim di Indonesia, termasuk hakim PA, yang dilakukan melalui jalur karir tidak jalur professional seperti di sistem Common Law. Sehingga mereka diangkat dari lulusan baru fakultas hukum/syariah dan kemudian dilatih, antara lain, untuk menerapkan dan/atau menafsirkan hukum yang berlaku (peraturan perundang-undangan); dan bukan untuk membuat hukum itu sendiri. Meskipun begitu, berdasarkan analisis data sekunder, kajian-kajian terhadap ijtihad hakim PA, hakim PA tidak lagi hanya terpaku pada ketentuan peraturan perundang‑undangan dalam memutus perkara. Mereka juga membuat hukum, contohnya KHI dan KHES, melakukan ijtihad terhadap kitab‑kitab fiqh yang menjadi dasar penyusunan peraturan perundang‑undangan Islam di Indonesia. Sebagian dari mereka bahkan melakukan ijtihad langsung dari sumber Syariah, yaitu al‑Quran dan Hadith. Kondisi ini menurut penulis lebih sesuai dengan karakter hakim (qadi) dalam sejarah Islam yang pada tataran tertentu mirip dengan peran hakim di sistem Common Law.
Para hakim sistem peradilan civil, termasuk hakim PA, tradisionalnya hanya menerapkan hukum yang berlaku.Namun, dalam praktiknya, beberapa hakim PA kini mulai membuat hukum, menggunakan KHI dan KHES, serta mengutip fiqh klasik untuk memutus perkara.Perubahan ini menunjukkan bahwa hakim PA berpotensi mengadopsi peran hakim common law melalui ijtihad guna menangani masalah hukum kontemporer masyarakat muslim Indonesia.
Pertanyaan penelitian pertama: Bagaimana program pelatihan juri perempuan (gender sensitivity) memengaruhi keputusan hakim PA dalam menangani perkara perceraian perempuan? Pertanyaan kedua: Sejauh mana hakim PA mematuhi regulasi KHI setelah pelatihan hukum tambahan, dan perubahan apa yang terlihat dalam keputusan mereka? Pertanyaan ketiga: Apa pola perbedaan keputusan hakim PA sebelum dan sesudah disahkan KHES, dan bagaimana hal itu memengaruhi keadilan ekonomi Islam di Indonesia?.
| File size | 475.86 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
UNESUNES Pada perkara Nomor 327/Pdt. Slk, hakim menggunakan kewenangan ex officio karena anak berada dalam pemeliharaan termohon, pemohon menyanggupi biaya pemeliharaanPada perkara Nomor 327/Pdt. Slk, hakim menggunakan kewenangan ex officio karena anak berada dalam pemeliharaan termohon, pemohon menyanggupi biaya pemeliharaan
UNESUNES Kendala yang ditemui terbagi menjadi dua aspek: aspek yuridis, yaitu penyidik kepolisian tidak menyertakan Pasal 55 KUHP dalam dakwaan meskipun keterlibatanKendala yang ditemui terbagi menjadi dua aspek: aspek yuridis, yaitu penyidik kepolisian tidak menyertakan Pasal 55 KUHP dalam dakwaan meskipun keterlibatan
UNESUNES Penerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan konsumen akibat debitur meninggal dunia pada PT Sinar Mitra Sepadan FinancePenerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan konsumen akibat debitur meninggal dunia pada PT Sinar Mitra Sepadan Finance
UNESUNES Proses penyelesaian tindak pidana narkotika dengan pendekatan restorative justice di Satresnarkoba Polresta Padang diawali dengan tahap penyelidikan danProses penyelesaian tindak pidana narkotika dengan pendekatan restorative justice di Satresnarkoba Polresta Padang diawali dengan tahap penyelidikan dan
UNESUNES Penelitian ini mengkaji tentang penerapan asas keadilan terhadap penetapan cerai talak yang tidak diikrarkan pada Pengadilan Agama Tanjung Pati Kelas I.Penelitian ini mengkaji tentang penerapan asas keadilan terhadap penetapan cerai talak yang tidak diikrarkan pada Pengadilan Agama Tanjung Pati Kelas I.
UNESUNES 3) terbatasnya fasilitas rehabilitasi bagi anak yang menjalani diversi juga menjadi kendala serius dalam pelaksanaan program ini. Secara eksternal kendalanya3) terbatasnya fasilitas rehabilitasi bagi anak yang menjalani diversi juga menjadi kendala serius dalam pelaksanaan program ini. Secara eksternal kendalanya
DINASTIREVDINASTIREV Hukum sektoral yang mengatur komunitas hukum indegenous berbeda satu sama lain. Kedua, tahap pemilihan alternatif kebijakan, adanya konflik kepentinganHukum sektoral yang mengatur komunitas hukum indegenous berbeda satu sama lain. Kedua, tahap pemilihan alternatif kebijakan, adanya konflik kepentingan
DINASTIREVDINASTIREV Hasil temuan penelitian ini ialah menolak hasil gugatan dengan berpendapat rumah tangga penggugat dan tergugat belum masuk pada tahapan broken marriage,Hasil temuan penelitian ini ialah menolak hasil gugatan dengan berpendapat rumah tangga penggugat dan tergugat belum masuk pada tahapan broken marriage,
Useful /
UNESUNES Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara menetapkan Kantor Otoritas Bandar UdaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara menetapkan Kantor Otoritas Bandar Udara
UNESUNES 21 Tahun 2007 menjadi dasar hukum utama dalam perlindungan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, penindakan tegas terhadap21 Tahun 2007 menjadi dasar hukum utama dalam perlindungan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, penindakan tegas terhadap
UNILAUNILA Dominansi tanaman pada hutan rakyat di Pekon Kelungu yang tertinggi pada fase pohon yaitu durian, pada fase tiang dan pancang yaitu kakao dan pada faseDominansi tanaman pada hutan rakyat di Pekon Kelungu yang tertinggi pada fase pohon yaitu durian, pada fase tiang dan pancang yaitu kakao dan pada fase
UINSIUINSI Pakaian wanita merupakan isu besar yang perlu dibahas saat ini, terutama dengan pengaruh industri mode yang mengembangkan dan memodifikasi gaya pakaian.Pakaian wanita merupakan isu besar yang perlu dibahas saat ini, terutama dengan pengaruh industri mode yang mengembangkan dan memodifikasi gaya pakaian.