IAIN SUIAIN SU

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanMIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman

Pernikahan adalah sunnatullah serta menjaga keberlangsungan umat manusia atas nilai-nilai ketaatan kepada Allah. Atas dasar ini para ulama kemudian memberi batasan, bahkan melarang poligami dan nikah beda agama karena diyakini adanya mafsadah yang dapat mengganggu tercapainya tujuan pernikahan. Kajian ini ingin melihat pandangan Hasbi Ash-Shiddieqy melalui karyanya Tafsir An-Nuur terkait larangan poligami dan kebolehan menikahi perempuan non-muslim, seperti perempuan Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha dan lainnya. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis interpretif, peneliti menyimpulkan bahwa Hasbi Ash-Shiddieqy melarang poligami karena anggapan ketidakmampuan seorang suami mengimplementasikan makna adil. Menurutnya, adil dalam surah al-Nisa 3 dan 129 mencakup adil materi dan ruhi. Begitu juga halnya dengan larangan menikahi perempuan musyrikat, ia meyakini mafsadat yang akan muncul lebih besar, yaitu kemurtadan dan kekafiran. Namun ia membolehkan nikah kitabiyat secara mutlak. Masuk dalam kategori kitabiyat menurutnya perempuan Hindu, Budha dan sejenisnya.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan Hasbi Ash-Shiddieqy tentang poligami adalah haram kecuali dalam keadaan darurat karena ketidakmampuan suami untuk bersikap adil secara materi dan ruhi.Ia melarang menikahi perempuan musyrik karena risiko kemurtadan, tetapi membolehkan menikahi perempuan kitabiyat seperti Hindu dan Budha tanpa syarat khusus.Pendekatan maqasidi yang digunakan menekankan pencegahan mafsadah lebih penting daripada pencapaian maslahah.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dinamika interpretasi ayat-ayat nikah dalam konteks masyarakat modern yang多元, khususnya peran budaya lokal dalam mereformasi fiqh pernikahan. Selain itu, studi tentang dampak psikologis dan sosial dari perkawinan antar agama di Indonesia, termasuk dampaknya terhadap identitas anak dan integritas komunitas, sangat relevan. Penelitian juga perlu menyelidiki penerapan prinsip maqasid syariah dalam menyeimbangkan antara keharusan syariat dan kebutuhan kontemporer, misalnya melalui studi banding fatwa MUI di berbagai wilayah.

  1. #batak toba#batak toba
  2. #sejarah islam#sejarah islam
Read online
File size233.03 KB
Pages24
Short Linkhttps://juris.id/p-ZZ
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test