UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. Dana talangan haji merupakan salah satu produk pembiayaan perbankan syariah yang berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional yang diperkuat oleh Ijtimak Ulama Komisi Fatwa seluruh Indonesia. Dana talangan haji diberikan kepada nasabah yang mampu melunasinya sebelum melaksanakan ibadah haji. Akad yang digunakan dalam talangan haji berbeda-beda; ada yang menggunakan akad ijârah, qard, atau gabungan keduanya. Dana talangan haji memberikan dampak positif (maslahah) berupa kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh porsi keberangkatan haji, sedangkan dampak negatif (mafsadah) adalah semakin mengaburkan kriteria kemampuan (istitâah) dalam haji serta memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji.
Dana talangan haji merupakan produk perbankan syariah yang didukung oleh fatwa DSN-MUI dan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh seat haji.Namun, pelaksanaannya menggunakan beragam akad (ijârah, qard, gabungan) yang menimbulkan dampak negatif berupa pengaburan kriteria institâah dan memperpanjang waiting list haji.Akibatnya, meskipun produk ini meningkatkan akses haji, ia menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah yang tidak menggunakan dana talangan.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara komparatif efektivitas masing-masing akad (ijârah, qard, dan gabungan) dalam menyeimbangkan manfaat maslahah dan meminimalkan mafsadah pada produk dana talangan haji, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap data kegagalan pembayaran dan durasi waiting list. Selanjutnya, disarankan untuk melakukan studi eksperimental mengenai model pembiayaan alternatif yang mengintegrasikan prinsip mudharabah atau musyarakah, guna mengevaluasi potensi pengurangan beban ujrah serta peningkatan keadilan bagi calon jamaah yang tidak memperoleh talangan. Terakhir, penelitian kualitatif dapat meneliti persepsi nasabah, regulator, dan ulama terhadap regulasi terkini mengenai batas maksimum talangan dan jangka waktu satu tahun, untuk mengidentifikasi hambatan implementasi serta rekomendasi kebijakan yang lebih konsisten dengan prinsip istitâah dan kepentingan publik.
| File size | 268.45 KB |
| Pages | 12 |
| Short Link | https://juris.id/p-1eP |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
IAIQHIAIQH Dengan reformulasi kurikulum, metode pedagogis inovatif, teladan pendidik yang kuat, serta dukungan dari sekolah, keluarga, dan komunitas, pendidikan dapatDengan reformulasi kurikulum, metode pedagogis inovatif, teladan pendidik yang kuat, serta dukungan dari sekolah, keluarga, dan komunitas, pendidikan dapat
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Di sisi lain, moderinisasi dilakukan oleh Rasyid Ridha yang consent pada kasus-kasus modern. Thaha ibn Asyur dengan karya monumentalnya dianggap sebagaiDi sisi lain, moderinisasi dilakukan oleh Rasyid Ridha yang consent pada kasus-kasus modern. Thaha ibn Asyur dengan karya monumentalnya dianggap sebagai
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Di Indonesia, wasiat wajibah merupakan perpaduan hukum Islam, hukum BW, dan hukum adat. Penetapan wasiat wajibah berfungsi bagi anak angkat dan keluargaDi Indonesia, wasiat wajibah merupakan perpaduan hukum Islam, hukum BW, dan hukum adat. Penetapan wasiat wajibah berfungsi bagi anak angkat dan keluarga
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG ashabah bi an‑Nafsih, ashabah bi al‑Ghoir, dan ashabah maa al‑Ghair, dengan perbedaan posisi dan distribusi bagiannya. Penelitian ini menegaskanashabah bi an‑Nafsih, ashabah bi al‑Ghoir, dan ashabah maa al‑Ghair, dengan perbedaan posisi dan distribusi bagiannya. Penelitian ini menegaskan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hukum waris mengatur perpindahan hak dan kewajiban harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris setelah kematian. Pewarisan dapat terjadi secara ab-intestatoHukum waris mengatur perpindahan hak dan kewajiban harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris setelah kematian. Pewarisan dapat terjadi secara ab-intestato
UINUIN Fikih minoritas—yang dalam bahasa Arab disebut dengan Fiqh al-Aqalliyât—merupakan model fikih yang memelihara keterkaitan hukum sharî dengan dimensi-dimensiFikih minoritas—yang dalam bahasa Arab disebut dengan Fiqh al-Aqalliyât—merupakan model fikih yang memelihara keterkaitan hukum sharî dengan dimensi-dimensi
UINUIN Hukum Islam, yang bersifat universal untuk mengatur hubungan antarbangsa, telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW.melalui perjanjian seperti PiagamHukum Islam, yang bersifat universal untuk mengatur hubungan antarbangsa, telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW.melalui perjanjian seperti Piagam
UINUIN Untuk meningkatkan dampak positif, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan linkage, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan produk pembiayaan berbasisUntuk meningkatkan dampak positif, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan linkage, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan produk pembiayaan berbasis
Useful /
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf), dan pembagianHukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf), dan pembagian
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Wali adhol adalah sikap seseorang yang tidak mau memberi izin kepada anaknya untuk menikah dengan pasangan pilihan mereka, tanpa alasan yang tidak syariWali adhol adalah sikap seseorang yang tidak mau memberi izin kepada anaknya untuk menikah dengan pasangan pilihan mereka, tanpa alasan yang tidak syari
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI. Mengenai nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, KHI memberi pandanganHal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI. Mengenai nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, KHI memberi pandangan
UINUIN Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada proses banding ke tingkatProses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada proses banding ke tingkat