UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. Dana talangan haji merupakan salah satu produk pembiayaan perbankan syariah yang berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional yang diperkuat oleh Ijtimak Ulama Komisi Fatwa seluruh Indonesia. Dana talangan haji diberikan kepada nasabah yang mampu melunasinya sebelum melaksanakan ibadah haji. Akad yang digunakan dalam talangan haji berbeda-beda; ada yang menggunakan akad ijârah, qard, atau gabungan keduanya. Dana talangan haji memberikan dampak positif (maslahah) berupa kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh porsi keberangkatan haji, sedangkan dampak negatif (mafsadah) adalah semakin mengaburkan kriteria kemampuan (istitâah) dalam haji serta memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji.
Dana talangan haji merupakan produk perbankan syariah yang didukung oleh fatwa DSN-MUI dan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh seat haji.Namun, pelaksanaannya menggunakan beragam akad (ijârah, qard, gabungan) yang menimbulkan dampak negatif berupa pengaburan kriteria institâah dan memperpanjang waiting list haji.Akibatnya, meskipun produk ini meningkatkan akses haji, ia menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah yang tidak menggunakan dana talangan.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara komparatif efektivitas masing-masing akad (ijârah, qard, dan gabungan) dalam menyeimbangkan manfaat maslahah dan meminimalkan mafsadah pada produk dana talangan haji, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap data kegagalan pembayaran dan durasi waiting list. Selanjutnya, disarankan untuk melakukan studi eksperimental mengenai model pembiayaan alternatif yang mengintegrasikan prinsip mudharabah atau musyarakah, guna mengevaluasi potensi pengurangan beban ujrah serta peningkatan keadilan bagi calon jamaah yang tidak memperoleh talangan. Terakhir, penelitian kualitatif dapat meneliti persepsi nasabah, regulator, dan ulama terhadap regulasi terkini mengenai batas maksimum talangan dan jangka waktu satu tahun, untuk mengidentifikasi hambatan implementasi serta rekomendasi kebijakan yang lebih konsisten dengan prinsip istitâah dan kepentingan publik.
| File size | 268.45 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
YPIDATHUYPIDATHU Namun, untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi ini, pemerintah, akademisi, dan praktisi harus bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada. Secara keseluruhan,Namun, untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi ini, pemerintah, akademisi, dan praktisi harus bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada. Secara keseluruhan,
UINSAIDUINSAID Praktik edukatif yang diperkuat melalui kolaborasi institusional, seperti dalam program SI GEMAS, mencerminkan komitmen terhadap penciptaan dampak sosialPraktik edukatif yang diperkuat melalui kolaborasi institusional, seperti dalam program SI GEMAS, mencerminkan komitmen terhadap penciptaan dampak sosial
JOURNAL LAAROIBAJOURNAL LAAROIBA Penerapan kaidah fiqhiyyah seperti mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan serta peran sentral OJK dan DSN-MUI dalam pengawasanPenerapan kaidah fiqhiyyah seperti mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan serta peran sentral OJK dan DSN-MUI dalam pengawasan
RUMAHJURNALRUMAHJURNAL Secara hukum, asuransi di Indonesia didasarkan pada beberapa undang-undang. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Kitab Undang-UndangSecara hukum, asuransi di Indonesia didasarkan pada beberapa undang-undang. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Kitab Undang-Undang
TIGA MUTIARATIGA MUTIARA Penelitian ini menemukan bahwa meskipun terdapat tantangan, terdapat potensi besar untuk menyelaraskan fatwa ulama dengan regulasi hukum positif di Indonesia.Penelitian ini menemukan bahwa meskipun terdapat tantangan, terdapat potensi besar untuk menyelaraskan fatwa ulama dengan regulasi hukum positif di Indonesia.
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Ketiga produk peraturan tersebut yaitu: Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau Burgelijk Wetboek, Undang-Undang Tahun 1974 mengenai Perkawinan, dan KompilasiKetiga produk peraturan tersebut yaitu: Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau Burgelijk Wetboek, Undang-Undang Tahun 1974 mengenai Perkawinan, dan Kompilasi
STAISAMSTAISAM Asuransi Syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atauAsuransi Syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau
STAIBREBESSTAIBREBES Ini merupakan perpaduan dari beberapa kekuatan pembuktian yaitu kekuatan pembuktian formil, materiil dan lahiriah. Sedangkan dalam Bank Konvensional tidakIni merupakan perpaduan dari beberapa kekuatan pembuktian yaitu kekuatan pembuktian formil, materiil dan lahiriah. Sedangkan dalam Bank Konvensional tidak
Useful /
Yogya UMBYogya UMB 882), pembelajaran optimal (Alpha-Chronbach 0. 769), dan komunikasi positif antara guru dan siswa (Alpha-Chronbach 0. 820). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan882), pembelajaran optimal (Alpha-Chronbach 0. 769), dan komunikasi positif antara guru dan siswa (Alpha-Chronbach 0. 820). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan
JURNALUGNJURNALUGN Hasil pengujian kuat tekan beton berdasarkan variasi campuran 5%, 10%, 15% dengan perawatan 7 hari masing-masing 10,90 ; 8,07 ; 7,09 N/mm2, kuat tekanHasil pengujian kuat tekan beton berdasarkan variasi campuran 5%, 10%, 15% dengan perawatan 7 hari masing-masing 10,90 ; 8,07 ; 7,09 N/mm2, kuat tekan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Kafaah sangat mempengaruhi ke-adhol-an seorang wali, dan untuk mencapai keseimbangan dalam pernikahan, maka masalah kafaah urgensi penerapannya. SeorangKafaah sangat mempengaruhi ke-adhol-an seorang wali, dan untuk mencapai keseimbangan dalam pernikahan, maka masalah kafaah urgensi penerapannya. Seorang
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Sedangkan dalam KHI berpendapat bahwa hukumnya adalah sah menikahi wanita hamil akibat zina bila yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya. Namun,Sedangkan dalam KHI berpendapat bahwa hukumnya adalah sah menikahi wanita hamil akibat zina bila yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya. Namun,