UNARSUNARS
FENOMENAFENOMENAKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengembalikan ketentuan yang ada di Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, terutama terkait klaim manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dan peserta terkena PHK, di mana manfaat JHT dapat diambil secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan. Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT. Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan yang dilakukan juga belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua hal yang ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pencairannya Pasal 5 Permenaker No.2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun.
Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, agar mereka memahami prosedur klaim tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Kedua, studi mengenai pengaruh perubahan regulasi JHT terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam konteks ekonomi dan kebutuhan finansial mereka saat mengalami PHK. Ketiga, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam sistem pencairan JHT, seperti penggunaan platform online untuk mempercepat proses klaim dan mengurangi ketergantungan pada layanan fisik yang sering mengalami hambatan. Saran-saran ini dapat membantu memperbaiki kebijakan JHT agar lebih adil dan efisien bagi peserta.
| File size | 481.12 KB |
| Pages | 23 |
| DMCA | Report |
Related /
MALAHAYATIMALAHAYATI Penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan APD berhubungan signifikan dengan risiko kecelakaan kerja (p‑value = 0,005, Odd Ratio = 15,16), menjadikannyaPenelitian menunjukkan bahwa ketersediaan APD berhubungan signifikan dengan risiko kecelakaan kerja (p‑value = 0,005, Odd Ratio = 15,16), menjadikannya
UBBUBB Batik tulis yang dibahas dalam tesis ini telah dikembangkan oleh Kelompok Usaha Batik Tulis Pinang Sirih sejak 9 bulan lalu. Upaya tersebut sebagai wujudBatik tulis yang dibahas dalam tesis ini telah dikembangkan oleh Kelompok Usaha Batik Tulis Pinang Sirih sejak 9 bulan lalu. Upaya tersebut sebagai wujud
ASY SYUKRIYYAHASY SYUKRIYYAH Kesadaran bahwa pelanggaran hukum adalah pelanggaran terhadap Huququl Ibad (hak sesama manusia) dan berdampak pada pertanggungjawaban akhirat, menciptakanKesadaran bahwa pelanggaran hukum adalah pelanggaran terhadap Huququl Ibad (hak sesama manusia) dan berdampak pada pertanggungjawaban akhirat, menciptakan
STIKKUSTIKKU Instrumen penelitian adalah lembar observasi dan pengukuran. Sumber data adalah data primer. Analisis data meliputi univariat, bivariat dengan uji KorelasiInstrumen penelitian adalah lembar observasi dan pengukuran. Sumber data adalah data primer. Analisis data meliputi univariat, bivariat dengan uji Korelasi
UNARSUNARS Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Pendidikan agama berpengaruh signifikanPendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Pendidikan agama berpengaruh signifikan
ITSKHATULISTIWAITSKHATULISTIWA Rekomendasi untuk penelitian lanjutan meliputi pengujian variabel lain yang memengaruhi kinerja, analisis perbandingan budaya organisasi di lembaga lain,Rekomendasi untuk penelitian lanjutan meliputi pengujian variabel lain yang memengaruhi kinerja, analisis perbandingan budaya organisasi di lembaga lain,
KEMNAKERKEMNAKER Terakhir, kesulitan dalam manajemen sektor ketenagakerjaan salah satunya juga disebabkan oleh terbatasnya data ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiapTerakhir, kesulitan dalam manajemen sektor ketenagakerjaan salah satunya juga disebabkan oleh terbatasnya data ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap
UNMUNM Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa kuat faktor-faktor yang mempengaruhi dan mengetahui dari beberapa faktor mana yang paling dominanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa kuat faktor-faktor yang mempengaruhi dan mengetahui dari beberapa faktor mana yang paling dominan
Useful /
STIKKUSTIKKU Terdapat hubungan signifikan antara umur, aktivitas fisik, indeks massa tubuh, riwayat diabetes melitus, dan riwayat hipertensi dengan kebugaran jasmaniTerdapat hubungan signifikan antara umur, aktivitas fisik, indeks massa tubuh, riwayat diabetes melitus, dan riwayat hipertensi dengan kebugaran jasmani
STIKKUSTIKKU Kesimpulan: Puskesmas Kota Cirebon perlu melakukan konseling gizi kepada masyarakat. Terdapat hubungan yang bermakna antara motivasi, supervisi, dukunganKesimpulan: Puskesmas Kota Cirebon perlu melakukan konseling gizi kepada masyarakat. Terdapat hubungan yang bermakna antara motivasi, supervisi, dukungan
UNARSUNARS 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Faktor sarana dan fasilitas11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Faktor sarana dan fasilitas
UNARSUNARS Hak menjual pemilik tanah yang berasal dari harta bersama di tinjau dari undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian,Hak menjual pemilik tanah yang berasal dari harta bersama di tinjau dari undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian,