STISASABANGSTISASABANG
AL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu SosialAL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu SosialDalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Prinsip perkawinan dalam hukum positif Indonesia, suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dalam KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) pada pasal 100 dinyatakan bahwa: Adanya suatu perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan cara lain, melainkan dengan cara akta perlangsungan perkawinan itu, yang telah dibukukan dalam register-register catatan sipil, kecuali hal-hal teratur dalam pasal-pasal berikut, hal ini berarti suatu pernikahan baru akan dapat dianggap sah apabila ada akta nikahnya. Dalam nikah sirri, akta nikah tentu tidak ada karena tidak dicatatkan, sehingga menurut KUHPer nikah semacam ini tidak sah dan tidak legal secara hukum. Adapun akibat hukum dari pada nikah sirri menurut hukum positif yaitu, isteri tidak berhak atas harta bersama dan warisan jika suaminya meninggal dunia, begitu juga dengan anak, tidak berhak atas hak hadhanah dari ayahnya serta warisan.
Pernikahan sirri tidak memiliki legalitas di mata hukum positif Indonesia.Akibat hukumnya sangat merugikan istri dan anak.istri tidak berhak atas nafkah, harta gono-gini, maupun warisan, sedangkan anak dianggap tidak sah secara hukum sehingga tidak memiliki hak nafkah, warisan, dan hubungan perdata dengan ayahnya.Karena itu, setiap pernikahan wajib dicatatkan untuk menjamin perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
Bagaimana bentuk sosialisasi hukum perkawinan yang efektif untuk menurunkan praktik nikah sirri di daerah tertinggal? Apakah pendekatan ekonomi, seperti subsidi biaya pencatatan nikah, bisa menjadi insentif bagi pasangan berpenghasilan rendah agar mau mencatatkan pernikahan? Selanjutnya, bagaimana model pendampingan hukum berbasis gender yang dapat memperkuat posisi perempuan dalam pernikahan agar tidak terjebak dalam nikah sirri berkedok keagamaan?.
| File size | 162.94 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN MADURAIAIN MADURA Dalam membangun gagasannya tentang evolusi syarîah, An-Naim menggunakan teori naskh. Naskh, menurut An-Naim, adalah menghapus ayat-ayat Madâniyah denganDalam membangun gagasannya tentang evolusi syarîah, An-Naim menggunakan teori naskh. Naskh, menurut An-Naim, adalah menghapus ayat-ayat Madâniyah dengan
KEMENSOSKEMENSOS Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan partisipatif dengan mewawancarai sebanyak 20 informan kunci dan 6 kali focus groupPenelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan partisipatif dengan mewawancarai sebanyak 20 informan kunci dan 6 kali focus group
IAIN SUIAIN SU Begitu juga halnya dengan larangan menikahi perempuan musyrikat, ia meyakini mafsadat yang akan muncul lebih besar, yaitu kemurtadan dan kekafiran. NamunBegitu juga halnya dengan larangan menikahi perempuan musyrikat, ia meyakini mafsadat yang akan muncul lebih besar, yaitu kemurtadan dan kekafiran. Namun
APPIHIAPPIHI Perbedaan penafsiran terhadap hak individu dan hubungan antara agama dengan negara menjadi tantangan utama dalam integrasi kedua sistem hukum, terutamaPerbedaan penafsiran terhadap hak individu dan hubungan antara agama dengan negara menjadi tantangan utama dalam integrasi kedua sistem hukum, terutama
ISI YogyakartaISI Yogyakarta Ada kepercayaan bahwa kematian tidak pernah memisahkan manusia secara total, hal ini terungkap lewat ritual yang dilakukan saat anggota keluarga meninggal,Ada kepercayaan bahwa kematian tidak pernah memisahkan manusia secara total, hal ini terungkap lewat ritual yang dilakukan saat anggota keluarga meninggal,
UINSIUINSI Penggunaan jilbab menjadi symbol yang menunjukkan identitas mereka. Selain itu, jilbab memiliki arti tertentu sesuai dengan berbagai perspektif yang menghasilkanPenggunaan jilbab menjadi symbol yang menunjukkan identitas mereka. Selain itu, jilbab memiliki arti tertentu sesuai dengan berbagai perspektif yang menghasilkan
STAINSTAIN Dalam fiqih, hak memilih pasangan atau calon suami bagi perempuan ditentukan oleh wali. Hal tersebut menjadi sorotan banyak kalangan karena fiqih dianggapDalam fiqih, hak memilih pasangan atau calon suami bagi perempuan ditentukan oleh wali. Hal tersebut menjadi sorotan banyak kalangan karena fiqih dianggap
STAINSTAIN Hukum perdata mengenal sistem kewarisan bilateral bagi para pihak yang berbeda agama, dimana para ahli waris menerima bagiannya berdasarkan kekerabatanHukum perdata mengenal sistem kewarisan bilateral bagi para pihak yang berbeda agama, dimana para ahli waris menerima bagiannya berdasarkan kekerabatan
Useful /
UMKLAUMKLA Penyakit ginjal kronis (CKD) adalah penyakit progresif yang ditandai dengan penurunan laju filtrasi glomerulus, peningkatan ekskresi albumin urin atauPenyakit ginjal kronis (CKD) adalah penyakit progresif yang ditandai dengan penurunan laju filtrasi glomerulus, peningkatan ekskresi albumin urin atau
STAISAMSTAISAM Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui dokumentasi dan observasi mendalam pada teks serta visual peringatan darurat. HasilnyaMenggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui dokumentasi dan observasi mendalam pada teks serta visual peringatan darurat. Hasilnya
UNEJUNEJ Hal ini memperkaya kerangka kerja yang lebih pragmatis dan inovatif, memanfaatkan sistem hukum internasional sebagai kerangka konseptual umum, sambil memungkinkanHal ini memperkaya kerangka kerja yang lebih pragmatis dan inovatif, memanfaatkan sistem hukum internasional sebagai kerangka konseptual umum, sambil memungkinkan
UINSIUINSI Kelompok yang awalnya mengajak umat Islam kembali kepada al-Quran dan hadis untuk melawan hegemoni Barat, justru berhadapan dengan umat Islam itu sendiri.Kelompok yang awalnya mengajak umat Islam kembali kepada al-Quran dan hadis untuk melawan hegemoni Barat, justru berhadapan dengan umat Islam itu sendiri.