ADPEBIADPEBI

International Journal of Law Policy and GovernanceInternational Journal of Law Policy and Governance

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi implementasi konstruksi hijau dari perspektif teknis, hukum, lingkungan, dan regulasi. Metode penelitian kualitatif digunakan, dengan pengumpulan data dari studi literatur dan wawancara dengan ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman komprehensif tentang prinsip-prinsip konstruksi hijau seringkali menyebabkan potensi sengketa di antara pemangku kepentingan, terutama dalam manajemen risiko, alokasi tanggung jawab, dan interpretasi yang berbeda terhadap aspek teknis dan hukum. Studi ini mengidentifikasi tantangan utama seperti biaya tambahan untuk teknologi ramah lingkungan dan ketidakpatuhan terhadap standar bangunan hijau serta peraturan pemerintah sebagai kontributor utama terhadap masalah hukum. Untuk mengurangi risiko ini, harmonisasi regulasi dan diseminasi pengetahuan di antara pemangku kepentingan sangat penting. Studi ini memberikan rekomendasi bagi pelaku industri konstruksi untuk mengelola potensi masalah hukum dalam kontrak konstruksi sambil mendukung implementasi konstruksi hijau yang lebih efektif di Indonesia.

Dari aspek hukum dan legislasi, implementasi konstruksi hijau di Indonesia masih terhambat oleh regulasi yang belum sepenuhnya harmonis dan komprehensif.Dari aspek teknis, implementasi teknik bangunan hijau seringkali terhambat oleh kurangnya penerapan teknologi yang mendukung efisiensi energi, pengelolaan air, dan pengendalian limbah.Secara keseluruhan, penelitian ini menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, peningkatan kesadaran, dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendorong implementasi konstruksi hijau yang berkelanjutan di Indonesia.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang baru dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak sosial ekonomi dari implementasi konstruksi hijau terhadap masyarakat sekitar proyek, termasuk potensi perubahan mata pencaharian dan peningkatan kualitas hidup. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model bisnis yang berkelanjutan untuk industri konstruksi hijau, dengan mempertimbangkan aspek keuangan, lingkungan, dan sosial secara terintegrasi. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi potensi penerapan teknologi digital, seperti kecerdasan buatan dan Internet of Things (IoT), untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses konstruksi hijau, serta memantau kinerja bangunan secara real-time. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat mendorong inovasi dan akselerasi implementasi konstruksi hijau di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim.

  1. Implementation of Green Construction in Jragung Dam Construction Project, Semarang | Jurnal Teknik Sipil.... journal.maranatha.edu/index.php/jts/article/view/6396Implementation of Green Construction in Jragung Dam Construction Project Semarang Jurnal Teknik Sipil journal maranatha edu index php jts article view 6396
  2. ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA... doi.org/10.56874/islamiccircle.v2i1.472ANALISIS TERHADAP UNDANG UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA doi 10 56874 islamiccircle v2i1 472
Read online
File size202.91 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test