IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pergeseran tanggung jawab pemenuhan nafkah (nafaqah) kepada istri dalam konteks kontemporer dengan melihat pembacaan ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang relevan di masyarakat Muslim. Istri yang bekerja sebagai pekerja migran cenderung menjadi pencari nafkah utama dalam menyediakan pendapatan untuk rumah tangga, termasuk dari Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur. Pemenuhan nafkah sendiri adalah topik umum dalam diskusi hukum Islam, terutama tentang siapa yang menyediakan untuk siapa dan kriteria kuantitasnya. Berdasarkan masalah ini, kami menggambarkan fenomena dan kemudian menyajikan pembacaan ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang relevan dalam masyarakat. Metode kualitatif digunakan untuk melakukan wawancara dengan suami yang berada dalam jenis rumah tangga tertentu. Pengumpulan data juga dilakukan dengan meninjau ayat-ayat dan hadits yang relevan tentang kehidupan keluarga diikuti dengan pendekatan analitis menggunakan analisis konten untuk mengidentifikasi bagaimana mereka dipahami oleh masyarakat Muslim. Studi ini menawarkan wawasan tentang hukum keluarga Islam dalam masyarakat kontemporer, menghubungkan ajaran agama dengan realitas modern dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah ini. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun fenomena ini kompleks, peran suami sebagai pencari nafkah utama masih dimainkan, yaitu sebagai pencari nafkah sekunder. Hal ini berasal dari cara mereka memahami aturan masing-masing dalam sebuah keluarga, yang menunjukkan bagaimana ajaran agama berinteraksi dengan realitas modern.

Di luar semua manfaat yang mungkin terutama di bidang ekonomi, pergeseran tanggung jawab pemenuhan nafkah dari suami ke istri yang bekerja sebagai pekerja migran masih penuh tantangan.Hal ini sangat tergantung pada situasi masing-masing keluarga, apalagi pertimbangan di balik pembagian kerja spesifik tersebut dan kesiapan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari istri, suami, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.Tentu saja, kualifikasi dan kemampuan istri serta legalitas biro kerja juga sangat berpengaruh.Temuan dari penelitian ini menawarkan wawasan yang signifikan tentang bagaimana pemikiran hukum Islam dapat menyesuaikan prinsip-prinsip intinya.Di daerah seperti Tulungagung dan Kediri, di mana Muslim semakin banyak yang mengambil peran sebagai pencari nafkah utama, terdapat persepsi yang fleksibel tentang bagaimana hukum Islam menunjukkan fleksibilitas dengan memungkinkan pergeseran seperti itu tanpa mengorbankan kewajiban utama suami untuk menyediakan nafkah bagi keluarga.Hal ini terutama karena tidak ada indikasi jelas dari Al-Quran atau hadits yang melarang wanita bekerja untuk mendapatkan uang.Oleh karena itu, meskipun mereka tidak akrab dengan sumber-sumber utama tersebut, mereka yang mengalami situasi tersebut menunjukkan bagaimana mereka percaya bahwa hukum Islam mengakui hak istri untuk berkontribusi secara finansial jika ia memiliki kemampuan dan kesempatan.Namun, mereka percaya bahwa hal ini hanya mungkin terjadi dalam pemahaman bersama dan sukarela.Secara teoritis, penelitian ini menyarankan bahwa dinamika keluarga yang berkembang di Indonesia memerlukan interpretasi berkelanjutan dari prinsip-prinsip hukum Islam untuk mengatasi tantangan kontemporer.Fenomena pergeseran peran sementara, di mana istri bekerja sementara suami mengelola rumah tangga, mencerminkan adaptasi ini yang tunduk pada evaluasi berbagai pihak mulai dari tokoh agama hingga pemerintah lokal bahkan nasional.

Berdasarkan temuan penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan. Pertama, penelitian lintas budaya dapat dilakukan untuk menyelidiki variasi keterlibatan pasangan dalam mencari nafkah di berbagai kerangka sosial. Kedua, studi lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana konsep-konsep hukum Islam seperti maṣlaḥah, urf, maqāṣid asy-Syarīah, dan qirāah mubādalah diterapkan dalam konteks pergeseran peran gender dalam keluarga. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak ekonomi dan sosial dari pergeseran tanggung jawab pemenuhan nafkah kepada istri pekerja migran, termasuk dampak pada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

  1. EKSISTENSI PERAN PEREMPUAN SEBAGAI KEPALA KELUARAGA (Telaah terhadap Counter Legal Draf-Kompilasi Hukum... ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/view/8703EKSISTENSI PERAN PEREMPUAN SEBAGAI KEPALA KELUARAGA Telaah terhadap Counter Legal Draf Kompilasi Hukum ejournal uin suska ac index php marwah article view 8703
  2. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. multiple hadith husbands allow wives outdoor activities... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/samarah/article/view/9106Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam multiple hadith husbands allow wives outdoor activities jurnal ar raniry ac index php samarah article view 9106
  3. ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA PERSPEKTIF URF DAN AKULTURASI BUDAYA REDFIELD | Kurniansyah | EGALITA.... ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/egalita/article/view/8360ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA PERSPEKTIF URF DAN AKULTURASI BUDAYA REDFIELD Kurniansyah EGALITA ejournal uin malang ac index php egalita article view 8360
Read online
File size539.98 KB
Pages29
DMCAReport

Related /

ads-block-test