IAIN MADURAIAIN MADURA
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialPenelitian ini membahas kontestasi diskursus kepemimpinan publik perempuan di kalangan aktivis feminis di Indonesia dan Malaysia, serta bagaimana reproduksi fiqh tentang kepemimpinan publik perempuan di kedua negara tersebut terjadi. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan pengumpulan data melalui wawancara dan interaksi langsung dengan aktivis perempuan di kedua negara, serta mendokumentasikan karya-karya mereka. Dengan menggunakan pendekatan aktivisme Islam, ditemukan bahwa: 1) Isu kepemimpinan perempuan di Indonesia dan Malaysia sangat kompleks. Perempuan sering kali terhambat oleh budaya, agama, dan politik. Kelompok feminis Muslim menghadapi perlawanan dari kelompok konservatif ketika mereka mencoba menantang ketidaksetaraan gender. Selain itu, beberapa hukum syariah mempersulit perempuan untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, hak-hak hukum dan dukungan yang lebih besar bagi perempuan diperlukan untuk mewujudkan politik yang lebih setara. 2) Aktivis feminis di Indonesia dan Malaysia telah menafsirkan ulang teks-teks Islam untuk mempromosikan kesetaraan gender. Mereka menawarkan interpretasi Al-Quran dan Hadis yang responsif gender yang dianggap lebih adil, sekaligus mendukung keadilan sosial dan kesetaraan gender. 3) Produk fiqh kepemimpinan menyimpulkan bahwa ideal moral dalam Al-Quran dan hadis adalah agar pemimpin memiliki kompetensi (qawwām). Orang-orang yang sesuai dengan profil ini sangat cocok untuk memimpin, terutama di negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.
Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah bahwa isu kepemimpinan publik perempuan di Indonesia dan Malaysia sangat kompleks, disebabkan oleh pengaruh budaya, agama, dan politik yang menciptakan bias gender serta hambatan dari kelompok konservatif, diperparah dengan tantangan perlindungan hukum bagi perempuan di bawah hukum syariah Malaysia.Dalam merespons tantangan ini, aktivis feminis di kedua negara secara aktif menafsirkan ulang teks-teks Islam untuk mempromosikan interpretasi yang responsif gender, mendukung keadilan sosial, dan kesetaraan.Oleh karena itu, produk fiqh kepemimpinan menegaskan bahwa kriteria moral ideal bagi seorang pemimpin adalah kompetensi (qawwām), dan penelitian lanjutan dianjurkan untuk mengkaji isu kepemimpinan perempuan dalam kerangka geopolitik global, terutama mengingat peningkatan kepemimpinan yang berlabel religius.
Penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman kita tentang bagaimana reinterpretasi teks-teks agama oleh aktivis feminis Muslim, yang digagas dalam penelitian ini, benar-benar memengaruhi praktik sosial dan pandangan masyarakat di tingkat akar rumput, terutama di komunitas yang lebih tradisional. Misalnya, studi dapat menelusuri apakah dan bagaimana penafsiran Al-Quran dan Hadis yang responsif gender mengubah partisipasi perempuan dalam struktur kepemimpinan lokal atau ekonomi pedesaan, serta menganalisis faktor-faktor yang mempercepat atau menghambat adopsi pandangan ini di luar lingkaran aktivis. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi secara lebih rinci mekanisme kebijakan dan reformasi hukum yang konkret yang dapat diimplementasikan untuk secara efektif mengintegrasikan perempuan dalam peran kepemimpinan publik di Indonesia dan Malaysia. Mengingat tantangan dari hukum syariah dan kelompok konservatif, penelitian bisa berfokus pada studi kasus keberhasilan kebijakan yang telah berhasil meningkatkan representasi perempuan, atau mengidentifikasi celah-celah hukum yang memerlukan advokasi lebih lanjut untuk menjamin perlindungan dan keadilan bagi perempuan. Terakhir, mengingat adanya perlawanan yang kuat dari kelompok konservatif dan institusi keagamaan negara seperti JAKIM dan JAIS di Malaysia, studi di masa depan perlu menganalisis strategi komunikasi dan advokasi yang paling efektif. Ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ideologis dan mendorong dialog konstruktif, bukan hanya konfrontasi, guna memajukan agenda kepemimpinan perempuan dalam konteks sosial-politik yang sangat terpolarisasi. Penelitian ini dapat mengidentifikasi pendekatan terbaik untuk mengubah opini publik dan kebijakan melalui negosiasi atau kolaborasi lintas-kelompok.
| File size | 566.43 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
STIALANMAKASSARSTIALANMAKASSAR Mikro, Kecil, dan Menengah (MSME) adalah pilar vital perekonomian Indonesia, menyumbang 61% Produk Domestik Bruto pada tahun 2024. Namun, kenyataan menunjukkanMikro, Kecil, dan Menengah (MSME) adalah pilar vital perekonomian Indonesia, menyumbang 61% Produk Domestik Bruto pada tahun 2024. Namun, kenyataan menunjukkan
RCRSRCRS Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, penyebaran kuesioner, observasi pada tiga perguruan tinggi di Indonesia,Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, penyebaran kuesioner, observasi pada tiga perguruan tinggi di Indonesia,
DINASTIRESDINASTIRES Berdasarkan hasil analisis beberapa alternatif dan didukung oleh temuan empiris, rekayasa paling rasional yang harus diterapkan adalah memendekkan masaBerdasarkan hasil analisis beberapa alternatif dan didukung oleh temuan empiris, rekayasa paling rasional yang harus diterapkan adalah memendekkan masa
UMMUUMMU Proses pemberhentian sering dipengaruhi oleh politik dan konflik kepentingan, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan asas due process of law. Oleh karenaProses pemberhentian sering dipengaruhi oleh politik dan konflik kepentingan, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan asas due process of law. Oleh karena
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas demokratis dalam pembentukan perda serta mengidentifikasi kendala yang menghambat keterlibatanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas demokratis dalam pembentukan perda serta mengidentifikasi kendala yang menghambat keterlibatan
APPIHIAPPIHI Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dilakukan dalam waktu relatifPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dilakukan dalam waktu relatif
STIAPANCAMARGAPALUSTIAPANCAMARGAPALU Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi kebijakan keamanan di wilayah konflik serta kontribusi akademik dalam kajian manajemen kinerja sektorTemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi kebijakan keamanan di wilayah konflik serta kontribusi akademik dalam kajian manajemen kinerja sektor
UNTAGUNTAG Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi deliberatif belum diterapkan secara optimal karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan danHasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi deliberatif belum diterapkan secara optimal karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan dan
Useful /
APPIHIAPPIHI Hukum lunak merupakan instrumen hukum yang tidak mengikat dan diharapkan akan berkembang menjadi hukum keras di masa depan, namun dalam praktiknya hukumHukum lunak merupakan instrumen hukum yang tidak mengikat dan diharapkan akan berkembang menjadi hukum keras di masa depan, namun dalam praktiknya hukum
APPIHIAPPIHI Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penerapan restorative justice pada perkara pemalsuan uang yang dilakukan oleh anakBerdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penerapan restorative justice pada perkara pemalsuan uang yang dilakukan oleh anak
IAIN MADURAIAIN MADURA The results of this research show that, specifically, PITI East Java is focused on three areas: arranging marriage counseling, translating the Quran intoThe results of this research show that, specifically, PITI East Java is focused on three areas: arranging marriage counseling, translating the Quran into
IAIN MADURAIAIN MADURA Komunitas Madura telah menetapkan status kiai sebagai penerima zakat sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan atas kontribusi pendidikan dan sosialKomunitas Madura telah menetapkan status kiai sebagai penerima zakat sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan atas kontribusi pendidikan dan sosial